Views: 13
Tiga Pemuda Terlibat Kasus Narkoba Diciduk Sat Res Narkoba Polres Teluk Bintuni
BINTUNI, InspirasiPapua.id- Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Teluk Bintuni dengan tegas menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi peredaran narkoba dengan mengungkap kasus yang melibatkan tiga pemuda yaitu R.A.W, J.R, dan M.Y di Distrik Bintuni.
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Chouruddin Wachid, bersama timnya, berhasil mengurai permasalahan ini.
Kejadian ini dimulai pada Kamis, 31 Agustus 2023, sekitar pukul 05.30 WIT, ketika seorang saksi melaporkan keributan di rumahnya. Polisi segera merespons laporan tersebut dan berhasil mengamankan tersangka R.A.W, yang saat itu sedang dalam kondisi mabuk setelah diberikan kejar-kejaran.
Selama proses pengamanan, polisi menemukan sebungkus plastik klip bening yang diduga berisi ganja di depan rumah saksi tersebut. Tes urine yang dilakukan pada R.A.W mengonfirmasi bahwa dia adalah pengguna ganja.
Namun, kasus ini tidak berhenti di situ. Saat melakukan penggeledahan di rumah R.A.W, polisi menemukan lebih banyak ganja, dan R.A.W mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari tersangka J.R.
Untuk mengumpulkan bukti yang kuat, polisi meminta R.A.W untuk memesan lebih banyak ganja dari J.R. Hasilnya, J.R bersama tersangka M.Y datang untuk mengantar pesanan tersebut.
Polisi menghentikan mereka untuk memeriksa barang bawaan, dan M.Y mencoba membuang satu bungkusan ganja ke dalam got. Namun, dengan upaya keras polisi, barang bukti tersebut berhasil diselamatkan. Selanjutnya, penggeledahan di rumah J.R menghasilkan lebih banyak ganja yang disembunyikan di bawah tempat tidurnya.
Akibatnya, ketiga pemuda tersebut, R.A.W, J.R, dan M.Y, ditahan dan dibawa ke Polres Teluk Bintuni untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dihadapkan pada dakwaan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
KBO Sat Res Narkoba Polres Teluk Bintuni, Ipda Hery Robert V. Tonenggo, menegaskan bahwa ketiga tersangka bersama dengan barang bukti saat ini diamankan di Polres Teluk Bintuni.
Selain itu, ia juga menyampaikan pesan penting mengenai penyebaran bahaya narkoba di kalangan anak-anak usia sekolah, dan komitmen Sat Res Narkoba untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan pemahaman tentang bahaya narkoba.K
Keseluruhan upaya ini adalah bagian dari langkah serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (ahad-IP)