Views: 40
Bupati Bintuni Berharap Kehadiran UU Otsus Jilid II Mampu Sejahterakan Masyarakat OAP
MANOKWARI, InspirasiPapua.id- Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw,M.T, Selasa (31/01/2023) dalam keterangan persnya kepada wartawan mengatakan bahwa masyarakat asli Papua sekarang ini belum sejahtera sehingga dengan hadirnya Undang-Undang Otsus Jilid II mampu mensejahterakan OAP.

“Mensejahterakan masyarakat bukan saja persoalan uang tetapi ada regulasi yang mengatur tentang hak-hak masyarakat adat Papua atas pertambangan, tanah, minyak, ikan, laut dan lainnya yang perlu diatur lebih jelas dalam Perdasi dan Perdasus itu, sehingga implementasinya menyentuh sasaran,” ujar Bupati Petrus Kasihiw kepada wartawan usai mengikuti rapat bersama Komite I DPD RI.
Bupati Petrus Kasihiw Kasihiw mengungkapkan, rancangan Perdasus atau Perdasi yang diusulkan dari daerah ke pemerintah pusat mengalami berbagai macam hambatan.
“Padahal regulasi itu mengamankan kepentingan orang asli Papua baik di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, kesehatan serta lainnya yang dirasakan ada nilai kekhususan,” paparnya.
Bupati Teluk Bintuni itu juga mengatakan bahwa ketika kepala daerah ingin melakukan keberpihakan kepada orang asli Papua tetapi tidak ada regulasi yang mendukung mereka dalam mengambil kebijakan untuk bagaimana memberikan ruang bagi OAP itu berkembang, tidak hanya sebagai objek tetapi juga sebagai subjek pembangunan.
