Views: 115
Hari Pertama Pleno Tingkat Kabupaten Teluk Bintuni Sempat Molor Beberapa Jam, Dampaknya Hanya 2 Distrik Yang Lakukan Pleno
BINTUNI, InspirasiPapua.id- Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Bintuni pada hari pertama Jumat (01/3/2024) molor atau mengalami keterlambatan.
Pasalnya Pembukaan rapat pleno yang semestinya dilakukan pada hari Jumat (01/3/2024) mengalami penundaan selama satu jam.
Dimana dari 6 distrik yang dijadwalkan melakukan pleno tingkat kabupaten itu hanya 2 distrik yang berhasil melakukan pleno akibat waktu pleno sesuai aturan KPU yaitu hanya sampai pukul 00.00 Wit yaitu distrik Manimeri Dapil 1 dan distrik Kaitaro Dapil 2.
Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, mengakui bahwa penundaan pembukaan rapat pleno itu telah mempengaruhi proses pleno tingkat kabupaten terutama pada pembacaan pleno di tingkat distrik.
Meskipun demikian, pihak KPU menerima masukan dan saran dari setiap saksi untuk memastikan kelancaran proses pleno tingkat kabupaten Teluk Bintuni.
Memed Alfajri menjelaskan bahwa pihak KPU telah menyiapkan hasil rekapitulasi suara D Hasil dari setiap distrik sesuai dengan jenis Pemilu yang dilaksanakan, yaitu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPR Provinsi serta DPRD Kabupaten.
“Pembagian data kepada saksi dilakukan sebelum pelaksanaan pleno untuk memastikan kesesuaian data.
Namun, karena keterlambatan dan masalah teknis terkait penggandaan, pelaksanaan pleno untuk empat distrik ditunda hingga hari kedua pleno tingkat kabupaten Sabtu (02/3/2024) baru kemudian dilanjutkan.
Dimana akan digabung dengan distrik-distrik lain yang dijadwalkan pada tanggal tersebut,” papar Alfajri.
Alfajri berharap bahwa dengan mekanisme yang telah disepakati, proses pleno rekapitulasi perolehan suara dari setiap distrik dapat berjalan lebih cepat.
“Pihak KPU berupaya menyelesaikan pleno untuk empat distrik pada tanggal dua sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Meskipun jadwal semestinya menjangkau enam distrik setiap hari, pada hari kedua upaya akan ditingkatkan menjadi sepuluh distrik.
Pada hari pertama, pembacaan pleno rekapitulasi distrik Manimeri dan Kaitaro telah dilakukan hingga pukul 01.00 dini hari,” terang Ketua KPU Teluk Bintuni.
Dengan harapan semua tahapan dapat berjalan lancar, KPU Teluk Bintuni berusaha untuk tidak memperpanjang waktu pelaksanaan pleno tingkat kabupaten sebab sesuai jadwal hanya sampai tanggal 5 Maret 2024. Kemudian dilanjutkan pleno tingkat provinsi Papua Barat,” ujar Ketua KPU Teluk Bintuni. (ahm-IP)