Hingga 05 Maret 2024, KPUD Teluk Bintuni Berhasil Selesaikan Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Sebabyak 23 PPD,Sementara 1 PPD Masih Berlangsung 

Bagikan berita ini

Views: 587

Hingga 05 Maret 2024, KPUD Teluk Bintuni Berhasil Selesaikan Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Sebabyak 23 PPD,Sementara 1 PPD Masih Berlangsung 

 

BINTUNI, InspurasiPapua.id–Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Teluk Bintuni berhasil menyelesaikan proses Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara  Hingga Tanggal 05 Maret 2024 Sebanyak 23 PPD,Sementara 1 PPD Masih Berlangsung yang diharapkan selesai pada hari Selasa (05/3/2024) pukul 23. 59 Wit.

Sejak tanggal 1 Maret hingga 4 Maret 2024, KPUD Teluk Bintuni berhasil menyelesaikan rekapitulasi perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Teluk Bintuni untuk semua tingkatan, termasuk Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.

Dalam proses tersebut, telah diproses 14 dari 24 distrik di Kabupaten Teluk Bintuni, dengan distrik-distrik seperti Manimeri, Kaitaro, Tembuni, Kamundan, Moskona Timur, Tuhiba, Biscoop, Kuri, Aranday, Babo, Dataran Beimes, Aroba, Moskona Utara, dan Sumuri telah menyelesaikan penghitungan suara.

Kemudian pada tanggal 5 Maret 2024 malam KPUD Teluk Bintuni juga berhasil melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Teluk Bintuni untuk perolehan suara partai dan calon anggota DPRD Kabupaten.

Hasilnya telah tersaji dari 9 distrik berikut: Wamesa, Tomu, Moskona Barat, Weriagar, Moskona Selatan, Fafurwar, Mayseta, dan Merdey serta Meyado.

Rapat pleno tersebut, setelah pembacaan hasil oleh PPD Distrik Merdey, di-skorsing oleh Ketua KPUD Teluk Bintuni sekitar pukul 17.53 WIT, dan kemudian dilanjutkan kembali pada pukul 19.00 WIT pembacaan PPD Meyado.

Proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024 dilanjutkan ke  PPD Distrik Bintuni dan saat ini masih berlangsung hingga berita ini diturunkan.

Ketua KPUD Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, S.IP., M.Si., kepada wartawan, Selasa (15/3/2024) menegaskan bahwa proses rekapitulasi hasil Pemilu tingkat Kabupaten Teluk Bintuni dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan bersama dan melibatkan saksi-saksi dari berbagai pihak terkait, khususnya dalam penghitungan suara jenis PEMILU DPRD Kabupaten.

Ketua KPU Teluk Bintuni kembali menegaskan, bahwa sesuai dengan kesepakatan bersama tadi malam dengan para saksi (04/3/2024), bahwa  mengapa pihak KPU kemudian menjalankan pembacaan pleno rekapitulasi untuk jenis PEMILU DPRD Kabupaten adalah terkait dengan waktu.

“Batas waktu penetapan hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten untuk jenis PEMILU DPRD Kabupaten hari ini tanggal 5 Maret pukul 23.59 WIT.

Namun, setelah kita tetapkan hasil pleno rekapitulasi DPRD Kabupaten, maka kita akan kembali Rekapitulasi hasil PEMILU yang lain.

”Jenis PEMILU yang lain, tidak akan kita tinggalkan, tapi kita dahulukan hasil untuk DPRD Kabupaten,” ujar Alfajri.

Proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Teluk Bintuni menjadi langkah penting dalam memastikan keabsahan dan keakuratan perolehan suara serta penetapan hasil Pemilu di tingkat Kabupaten.

Pantauan media ini, semua tahapan tersebut dilaksanakan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (ahm-IP)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *