Tidak Miliki TNKB Dan Gunakan Kanalpot Racing, Belasan Ranmor Di Bintuni Terjaring Razia Satlantas

Nampak Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni Ipda Pasha Aditya Nugraha, S.Tr.K sedang memantau penilangan di hari pertama 07 Februari 2023 di Jalan Dua Jalur Kampung Lama.(IP-IST)
Bagikan berita ini

Views: 25

Tidak Miliki TNKB Dan Gunakan Kanalpot Racing, Belasan Ranmor Di Bintuni Terjaring Razia Satlantas

BINTUNI, InspirasiPapua.id- Satuan Lalu Lintas Polres Teluk Bintuni sejak hari pertama tanggal 07 Februari 2023 sore melakukan Razia kepada kendaraan bermotor yang tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB yang berlangsung di jalan dua arah Kampung Lama Bintuni dan berhasil merazia belasan jenis kendaraan roda dua.

Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni Ipda Pasha Aditya Nugraha, S.Tr.K. (IP-IST)

Selain itu bagi kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing juga tidak lepas dari Razia Polantas. Dan langsung ditindak tegas dengan sanksi tilang.

Disamping itu ada juga pengemudi yang diberikan teguran atau himbauan seperti tidak menggunakan helm serta kelengkapan surat-surat pengendara yang tidak lengkap.

Nampak warga Bintuni yang terkena sanksi tilang akibat kurangnya kelengkapan motor yang diubawa di hari kedua di Ruko Panjang Bintuni. (IP-IST)

Hal yang sama juga dilakukan pada Razia hari kedua tanggal 10 Februari 2023 pagi oleh Satlantas Polres Teluk Bintuni yang berlangsung di Ruko Panjang Kalikodok Bintuni dan juga berhasil merazia belasan kendaraan bermotor berbagai jenis.

“Satlantas Teluk Bintuni melakukan penindakan khususnya pelanggaran TNKB. Bagi masyarakat yang tidak memiliki TNKB atau pun menggunakan knalpot recing akan kita tindak tegas dengan sanksi penilangan ditempat.

Sementara itu ada beberapa pelanggaran yang sementara ini kita himbau atau berikan teguran yaitu bagi pengendara yang tidak memakai helm atau  kelengkapan surat-surat.

Nampak kendaraan bermotor terjaring Razia hari pertama yang diangkut dengan truck untuk dibawa ke Mapolres Bintuni.(IP-IST)

Kemudian selebihnya pelanggaran karena over low, over dimensi, TNKB dan kenalpot recing pasti kita tindak tegas dengan tilang,” ungkap Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar melalui Kasat Lantas Ipda Pasha Aditya Nugraha, S.Tr.K kepada wartawan, Jumat (10/02/2023) pagi ketika bersama anggota Satlantas melakukan Razia di hari kedua di Ruko Panjang Kalikodok distrik Bintuni.

Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni Ipda Pasha juga menyebutkan bahwa kendaraan yang berhasil di Razia  atau ditilang jumlahnya masih direkap oleh petugas Satlantas Polres Bintuni.

“Nanti hasilnya itu akan  kami sampaikan selanjutnya. Operasi Razia kendaraan bermotor ini beriringan dengan Operasi Keselamatan dan untuk kegiatan penilangan seperti ini akan dilaksanakan sampai tanggal 20 Februari 2023.

Hasil Razia Satlantas Polres Teluk Bintuni kendaraan bermotor berbagai jenis hari kedua.(IP-IST)

Dan setiap harinya kami akan melaksanakan patroli dan ketika kita menemukan pelaggaran pasti kita akan tindak tegas dengan melakukan penilangan kepada pengendara terkait,” paparnya.

Pantauan media ini Nampak belasan kendaraan roda dua yang terkena Razia petugas dan bagi pengemudi yang diberikan surat tilang namun tidak dapat menebus pelanggaran yang dia lakukan maka petugas terpaksa membawa kendaraan roda dua yang mereka pakai itu ke Mako Polres Teluk Bintuni.

Sedangkan bagi mereka yang surat tilang dan dapat menyelesaikan atau membayar pelanggaran yang dibuat motor mereka dilepas dan diberikan peringatan untuk melengkapi kelengkapan kendaraannya. (ahd-IP)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *