Sase Klaim Partai NasDem Dan Parpol Lain Sudah Kantongi Data Lengkap, Warning Bagi PPD Yang Lakukan Perubahan Data

Wakil Ketua Bidang OKK DPW Partai NasDem Papua Barat, Syamsudin Seknun, SH, MH.TP-IST
Bagikan berita ini

Views: 95

Sase Klaim Partai NasDem Dan Parpol Lain Sudah Kantongi Data Lengkap, Warning Bagi PPD Yang Lakukan Perubahan Data

BINTUNI, InspirasiPapua.id- Wakil Ketua Bidang OKK DPW Partai NasDem Papua Barat, Syamsudin Seknun, SH, MH dan sebagai Calon legislatif untuk DPR Provinsi Papua Barat dari Dapil Teluk Bintuni dalam menyikapi pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten dalam Pemilihan Umum tahun 2024.

Dimana Syamsudin Seknun (Sase) memberikan warning atau peringatan kepada semua PPD yang akan melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten yang akan digelar Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Bintuni,  Jumat (01/3/2024) sore atau usai sholat Jumat bertempat di Aula KPU Teluk Bintuni agar tidak melakukan perubahan data dengan cara apapun.

Sebab semua Partai Politik sudah memiliki data untuk data sanding maupun  data pembanding.

Anggota DPR Papua Barat itu juga mengatakan bahwa meskipun terdapat beberapa proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) dibeberapa tempat, Seknun menilai itu sebagai bagian dari mekanisme yang diatur oleh KPU dan Bawaslu.

Pengurus Partai NasDem yang tugasnya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 dan hasilnya dibeberapa kabupaten di Papua Barat, termasuk Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fakfak, dan Kaimana itu juga menyoroti beberapa kelemahan dalam pelaksanaan Pemilu.

“Kelemahan daripada pelaksanaan Pemilu kali ini menurut pandangan saya bahwa tim penyelenggara Pemilu yaitu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ini tidak memahami tentang aturan sesuai regulasi yang ada di Peraturan KPU atau PKPU dimana yang dialami Partai Politik hampir mengalami kendala dalam hal memperoleh salinan C1.

Untung ada beberapa partai yang kemudian memiliki data yang lengkap sehingga ada data pembanding pada rapat pleno di tingkat distrik dan Insya Allah besok (hari ini) pleno di tingkat Kabupaten juga bisa menjadi pembanding,” terang Seknun.

Syamsudin Seknun juga menegaskan bahwa salah satu catatan yang dirinya sampaikan yaitu tim penyelenggara Pemilu, terutama KPPS harus lebih memahami regulasi yang ada, terutama terkait dengan distribusi salinan C1 kepada partai politik.

Seknun kembali menegaskan bahwa Partai NasDem telah melakukan pengawasan yang ketat terhadap tabulasi data dan memiliki data yang lengkap.

Namun, Seknun juga menyatakan kebingungannya mengenai penyediaan salinan C1 oleh KPU, karena hanya disediakan satu rangkap.

“Kenapa salinan C1  pihak KPU hanya menyiapkan satu rangkap,  ini yang kemudian yang membuat partai politik sedikit kesulitan.

Tetapi kami dari Partai NasDem meyakini teman-teman dari Partai lain juga memiliki data yang lengkap sehingga data kami untuk Dapil 1 sudah terkunci seratus persen.

Dimana kami sudah bisa memastikan hasil yang nanti besok akan muncul dan ditetapkan atau dibacakan oleh PPD di Dapil 1, yaitu distrik Tuhiba, distrik Bintuni yang sementara proses pleno rekapitulasi dan penghitungan perolehan suara tahapannya masih berjalan dan tinggal beberapa TPS lagi yang masih melakukan pleno rekapitulasi dan penghitungan suara.

Kemudian distrik Manimeri dan distrik Dataran Beimes pleno di Tingkat distrik sudah dilakukan dan selanjutnya juga akan pleno di tingkat kabupaten,” paparnya.

Seknun mengungkapkan beberapa catatan bagi PPD yang akan melakukan perubahan silahkan saja lakukan perubahan dengan model apapun yang jelas para Partai Politik sudah memiliki data, untuk data sanding dan data pembanding.

“Ingat untuk Pemilu kali ini di dalam PKPU itu sudah jelas diatur bahwa ketika terjadi perselisihan di tingkat Kabupaten atau di tingkat manapun maka wajib hukumnya KPU harus menyelesaikan perselisihan itu.

Dimana  di dalam aturan ini tidak diberikan batasan, jadi sampai pada titik terakhir apabila tidak ada titik temu maka sudah barang tentu yang akan menjadi rujukan terakhir adalah penghitungan kertas suara,” ujarnya.

Seknun meyakini bahwa KPU dan Bawaslu akan menjalankan tugasnya secara independen dan melakukan pengawasan yang baik terhadap proses Pemilu.

“Saya juga memberikan apresiasi kepada wartawan yang telah mengawal demokrasi dalam pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 dengan baik,” tuturnya. (ahm-IP)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *