Pemkab Telbin Gelontorkan Total Dana 10 Milyar Untuk Berdayakan 2.364 OAP

Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Piet-Matret saat berfose dengan penerima bantuan Modal Usaha tahun anggaran 2021 di GSG Bintuni. IP-IST
Bagikan berita ini

Views: 2

BINTUNI, InspirasiPapua.idPemerintah Kabupaten Teluk Bintuni (Pemkab Telbin) melalui program prioritasnya  kembali menggelontorkan bantuan Modal Usaha kepada 2.364 (dua ribu tiga ratus enam puluh empat) pemohon atau penerima manfaat yaitu orang asli Papua (OAP) di Kabupaten Teluk Bintuni.

Dengan total dana sebesar Rp. 10 Milyar yang diserahkan langsung secara sombolis oleh Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw, MT  dan Matret Kokop, SH, Jumat (21/01/2022) yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Bintuni.

Nampak penerima bantuan Modal Usaha Orang Asli Papua (OAP) di GSG Bintuni saat mendengarkan arahan Bupati Teluk Bintuni sebelum menerima bantuan . IP-IST

“Dana bantuan modal tersebut diperuntukkan kepada orang asli Papua (OAP) yang telah memasukkan proposal  permohonan di Dinas Perindangkop dan UMKM Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun anggaran 2021.

Dana bantuan tersebut bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) yang diberikan kepada setiap pemohon OAP yang disamaratakan yaitu masing-masing menerima dana bantuan usaha sebesar Rp. 4 Juta dalam bentuk buku tabungan BRI maupun Mandiri.

Dana ini merupakan dana bantuan untuk modal usaha maka saya berpesan agar penerima manfaat dapat menggunakannya dengan baik.

Nantinya uang bantuan modal usaha ini akan masuk ke rekening masing-masing penerima bantuan,” ungkap Bupati Petrus Kasihiw, Jumat (21/01/2022) pada saat memberikan arahan pada acara Penyerahan bantuan Modal Usaha kepada OAP.

Bupati juga mengatakan bahwa program bantuan modal usaha tersebut terus berlanjut hingga jabatan Bupati Teluk Bintuni yang dijabatnya saat ini bersama  Wakil Bupati Matret Kokop, SH berakhir pada tahun 2024.

Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw, MT saat menyerahkan bantuan Modal Usaha secara simbolis di Gedung Serba Guna Bintuni. IP-IST

“Pembagian bantuan modal usaha tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yaitu dananya bersifat umum dan siapa saja bisa dapat bantuan asalkan memasukkan permohonan proposal kepada Pemkab Teluk Bintuni pada teknis Dinas Perindagkop dan UMKM.

Tetapi untuk bantuan modal usaha tahun ini dananya bersumber dari dana Otsus sehingga diberikan hanya kepada orang Papua yang telah memasukkan permohonan proposal.

Dan pada tahun 2021 kita telah anggarkan 10 Milyar dana bantuan modal usaha yang nilainya dari 5 Milyar naik menjadi 10 Milyar atau naik 2 kali lipat.

Hal ini sesuai janji saya dengan pak Matret bahwa kami akan naikkan dana itu dan pada periode kedua kami berdua menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni bantuan Modal Usaha tersebut kita realisasikan naik 2 kali lipat dari sebelumnya.

Advertising : Iklan Ucapan HUT PI Ke-167 Tahun 2022 Dinas Pertanian Kab. Teluk Bintun.

Jadi saya minta kepada keluarga besar Orang Asli Papua agar memanfaatkan modal usaha ini dengan baik dan digunakan untuk berusaha jangan jadi penonton.

Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop, SH saat menyerahkan bantuan Modal Usaha secara simbolis di GSG Bintuni. IP-IST

 

Kita akan membantu OAP yang mau membuka usaha. Ini kesempatan bagi orang asli Papua baik kepada mama-mama bisa pakai dana ini untuk berjualan kecil-kecilan atau yang lainnya bisa buka kios, bengkel serta koperasi.

Meski pun kita susah pada masa kondisi pandemi Covid-19 tetapi di kabupaten Teluk Bintuni kita masih bisa memberikan bantuan modal usaha,” ujar Bupati Bintuni.

Bupati berharap kepada masyarakat agar bersyukur dan mengelola uang bantuan modal usaha itu dengan baik karena bantuan ini harus dipakai untuk usaha.

“Dana bantuan Modal Usaha ini jangan dipakai untuk membayar biaya sekolah anak, membeli makanan atau membayar mas kawin atau pun membayar denda.

Dimana saya sudah perintahkan Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM agar membentuk tim untuk memantau penggunaan dana ini agar bisa terpakai sesuai dengan fungsi dan peruntukkannya.

Asisten II Sekda Pemkab Teluk Bintuni Ir. I.B. Putu Suratna, MM juga ikut menyerahkan bantuan Modal Usaha secara simbolis di GSG Bintuni. IP-IST

 

Karena kita pemerintah selaku pemberi bantuan juga akan diperiksa apakah dana tersebut sudah tersalur dengan baik kepada masyarakat. Dan nama-nama penerima manfaat kita akan tempel di kantor-kantor distrik supaya semua bisa tahu siapa-siapa yang sudah dapat bantuan,” papar Bupati Bintuni.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Koperasi dan UKM pada Dinas Perindagkop Kabupaten Teluk Bintuni Martinus Asmorom, S.IP saat melaporkan  besarnya dana bantuan Modal Usaha yang sudah digelontorkan Pemkab Teluk Bintuni yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2017 hingga 2021.

Asmorom melaporkan bahwa pada tahun 2017 dana bantuan Modal Usaha yang sudah disalurkan sebesar Rp. 5 Milyar yang diperuntukkan untuk 482 proposal atau pemohon.

“Dengan keriteria untuk bantuan Usaha Koperasi sebesar Rp. 20 juta, Usaha Bengkel Rp. 15 juta, Usaha Kios Rp. 10 juta serta jualan pinang sirih Rp. 5 juta.

Dan total dana yang terpakai yaitu Rp 4,6 milyar sehingga masih ada sisa Rp 400 juta saat itu,” terang Martinus.

Suasana penyerahan bantuan Modal Usaha oleh Pemkab Teluk Bintuni yang berlangsung di Gedung Serba Guna Bintuni. IP-IST

Selanjutnya Martinus mengatakan bahwa pada tahun 2018 bantuan Modal Usaha yang disalurkan sebesar Rp 5 miyar dengan jumlah pemohon yang memasukkan proposal sebanyak 1.061 proposal yang dibagikan pada kriteria usaha Koperasi Rp. 10 juta, Kios, Jualan Pinang dan lainnya itu disamaratakan masing-masing menerima Rp. Rp. 5 juta.

Kemudian bantuan Modal Usaha pada tahun 2019 bantuan modal usaha kembali digelontorkan dengan jumlah anggaran Rp. 5 Milyar yang disalurkan kepada pemohon yang telah memasukkan proposal sebanyak 898 proposal.

Dan masing-masing pemohon mendapatkan masing-masing Rp. 5 juta untuk semua kriteria usaha. Selain itu juga diberikan bantuan Modal Usaha khusus untuk 5 OAP masing-masing mendapatkan Rp 100 juta.

Lalu pada tahun 2020 bantuan Modal Usaha juga digelontorkan dengan jumlah Anggaran Rp. 5 Milyar dengan jumlah pemohon yang memasukkan proposal sebanyak 950 proposal.

Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Piet-Matret saat berfose dengan penerima bantuan Modal Usaha tahun anggaran 2021 di GSG Bintuni. IP-IST

Dengan menyesuaikan banyaknya jumlah pemohon yang masuk maka besaran bantuan diperkecil menjadi Rp. 4 juta per penerima manfaat ditambah bantuan khusus diberikan kepada mama orang asli Papua (OAP) yang diperuntukkan untuk pasar online sebesar Rp. 250 juta,” sebut Martinus.

Sedangkan pemberian bantuan Modal Usaha pada tahun 2021 diberikan kepada 2.364 (dua ribu tiga ratus enam puluh empat) pemohon atau penerima manfaat yaitu orang asli Papua (OAP) di Kabupaten Teluk Bintuni dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp. 10 Milyar,” pungkasnya.

Pada saat dana bantuan Modal Usaha itu akan dibagikan, Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Teluk Bintuni Yulius Bandi, S.Sos mengatakan bahwa  syarat penerima bantuan modal usaha harus menunjukkan bukti vaksinasi minimal pemohon telah vaksin pertama. “Dan apabila belum melakukan vaksin maka dana bantuan belum bisa diambil,” ujar Yulius.

Dengan adanya syarat tersebut sempat menimbulkan  reaksi dari sebagian masyarakat penerima bantuan agar syarat vaksinasi tersebut agar tidak diberlakukan sehingga sempat  terjadi keributan kecil.

Namun keributan tersebut tidak berlangsung lama setelah Kepala Dinas Perindagkop itu mengambil langkah kebijakan  agar syarat vaksinasi tersebut tidak diberlakukan.

Selanjutnya Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw, MT bersama Wakil Bupati Matret Kokop, SH menyerahkan  bantuan Modal Usaha secara simbolis dalam bentuk buku tabungan berisi uang Rp. 4 juta kepada masing-masing penerima manfaat.

Kegiatan penyerahan bantuan modal usaha itu disaksikan oleh  Asisten II Ir. I.B.Putu Suratna, MM, Kepala Dinas Perindakop dan UMKM Kabupaten Teluk Bintuni Yulius Bandi, S.Sos beserta Kepala Bidang Koperasi dan UKM Martinus Asmorom, S.IP beserta staf. Serta beberapa pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Teluk Bintuni serta dari perbankan yaitu perwakilan Bank Mandiri dan Bank BRI. (01-IP)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *