https://www.inspirasipapua.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241215-WA0027.jpg

Pemkab Telbin Berhasil Selesaikan Verifikasi Unsur Teknis Batas 115 Kampung dan 2 Kelurahan

Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setda Teluk Bintuni Reinhard C. Maniagasi, S.STP mewakili Pemkab Teluk Bintuni menandatangani Berita Acara Verifikasi unsur teknis penegasan 115 Kampung dan 2 Kelurahan yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni yang berlangsung di Kantor P2BW BIG Bogor. IP-IST
Bagikan berita ini

Views: 1

JAKARTA, InspirasiPapua– Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Bagian Administrasi Pemerintahan Umum melakukan asistensi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) berhasil menyelesaian proses verifikasi unsur teknis penegasan batas 115 Kampung dan 2 Kelurahan.

Penandatangan dan penyerahan berita acara Verifikasi unsur teknis penegasan 115 Kampung dan 2 Kelurahan dilakukan oleh Surveyor Pemetaan Muda BIG, Najib Khoerul Amin mewakili Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial, Astrit Rimayanti,M.Sc.

Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Reinhard C. Maniagasi saat berada di Kantor P2BW BIG di Bogor untuk menerima Berita Acara Verifikasi unsur teknis penegasan 115 Kampung dan 2 Kelurahan. IP-IST

“Sedangkan Pemerintah  Kabupaten Teluk Bintuni diwakili oleh Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Teluk Bintuni, Rheinhard C. Maniagasi, S.STP, Jumat(28/01/2022) di Kantor Badan Informasi Geospasial (BIG) di Kabupaten Bogor.

Rheinhard Maniagasi usai acara penyerahan berita acara mengatakan, hari ini pihaknya mengikuti acara serah terima dua dokumen. Pertama penyerahan berita acara verifikasi unsur teknis penegasan batas Kampung dan  Kelurahan.

Dan kedua, yaitu surat jawaban tentang asistensi peta kampung dan kelurahan yang telah dikirim sejak tanggal 22 Februari  2021.

Alumni IPDN ini menjelaskan bahwa semenjak 22 Februari 2021 sudah dilakukan koordinasi, konsultasi maupun asistensi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam rangka penetapan batas Kampung dan Kelurahan di Kabupaten Teluk Bintuni.

Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setda Teluk Bintuni Reinhard C. Maniagasi, S.STP mewakili Pemkab Teluk Bintuni menandatangani Berita Acara Verifikasi unsur teknis penegasan 115 Kampung dan 2 Kelurahan yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni yang berlangsung di Kantor P2BW BIG di Bogor. IP-IST

“Setelah menerima berita acara verifkasi Unsur Teknis ini, kami akan melanjutkan asistensi ke Ditjen. Bina Pemerintahan Desa pada Kemendagri untuk dilakukan asistensi dan verifkasi administrasi. Selanjutnya Kemendagri akan menerbitkan berita acara yang akan menjadi dasar Bupati menerbitkan Peraturan Bupati tentang penegasan batas kampung dan Kelurahan di Bintuni” ujar Rheinhard Maniagasi.

Mantan Kepala Distrik Kuri itu juga menjelaskan bahwa sejak berdirinya Kabupaten Teluk Bintuni belum diterbitkan Perbup tentang penegasan batas Kampung dan Kelurahan.

“Sementara batas yang dipakai selama ini masih bersifat indikatif atau sementara tetapi melalui kegiatan yang sudah dilaksanakan semenjak tahun 2020 yakni survey dan musyawarah di kampung dan kelurahan serta ditindaklanjuti dengan asistensi telah dilaksanakan semenjak bulan Februari 2021, maka hari ini telah mendapatkan hasilnya.

Kita harapkan asistensi di Kemendagri tidak berlangsung lama agar segera ditetapkan Perbup Tentang Penegasan Batas Kampung dan Kelurahan. Dengan begitu menurutnya,  akan dilakukan lagi asistensi di BIG dan Kemendagri untuk menindaklanjuti penetapan dan penegasan batas 145 kampung persiapan di Kabupaten Teluk Bintuni.

Najib K. Amin mewakili Kepala P2BW BIG enandatangani Berita Acara Verifikasi unsur teknis penegasan 115 Kampung dan 2 Kelurahan yang ada di kabupaten Teluk Bintuni. IP-IST

Perlu saya jelaskan bahwa,untuk diterbitkan Perbup Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Persiapan dapat terlaksana setelah diterbitkan Perbup tentang  Penegasan Batas Kampung dan Kelurahan. “Oleh sebab itu kami terus bekerja karena ada tangunggjawab terkait 145 Kampung  Persiapan yang telah dimekarkan sejak Tahun 2009 tetapi belum menjadi Kampung karena harus memenuhi beberapa syarat dan salah satu syaratnya adalah penetapan dan penegasan batas Kampung Persiapan,” tutup Rheinhard Maniagasi.

Advertising : Ucapan HUT PI Ke-167 Tahun 2022 Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kab. Teluk Bintuni.

Sementara Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial (BIG), Astrit Rimayanti, M.Sc melalui Surveyor Pemetaan Muda, Najib Khoerul Amin menegaskan, pemeriksaan pengunaan data dasar sudah sesuai, sementara untuk peta kerja formatnya, templet dan informasinya serta pemeriksaan dilakukan sesuai nilai koordinat yang tercantum di berita acara sudah sesuai dengan data parsialnya.

“Jadi yang diperiksa adalah unsur teknis pemetaan, dimana pemilihan peta dasarnya mengunakan citra spot karena yang terbaik saat ini.

Penyerahan Berita Acara Verifikasi unsur teknis penegasan 115 Kampung dan 2 Kelurahan oleh Najib K. Amin mewakili Kepala P2BW BIG diterima oleh Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setda Teluk Bintuni Reinhard C. Maniagasi, S.STP mewakili Pemkab Telbin. IP-IST

Selanjutnya pembuatan peta kerja, penarikan garis batas dan koordinatnya telah sesuai dalam pembuatan peta desanya,” terangnya.

Najib juga menyebutkan bahwa pemeriksaan verifikasi unsur teknisnya sudah dilakukan sehingga penyerahan berita acara Verifikasi Unsur Teknis Penegasan Batas Kampung dan Kelurahan di Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat bisa dilaksanakan.

“Alhamdulilah verifikasi unsur teknis penegasan batas Kampung dan  Kelurahan di Kabupaten Teluk Bintuni sudah selesai dan tahapan selanjutnya kami silahkan Pemkab. Teluk Bintuni untuk melanjutkanya asistensi ke Kemendagri,” ujar Najib. (04-IP)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *