Views: 83
BINTUNI, InspirasiPapua.id– Terkait adanya protes mahasiswa Teluk Bintuni di kota pelajar Yogyakarta beberapa waktu lalu karena belum mendapatkan bantuan sosial (Bansos) pendidikan tahap II.
Berikut penjelasan Plt. Sekda Teluk Bintuni Drs. Frans Nicolas Awak, Sabtu (19/02/2022) kepada media ini saat dikonfirmasi di Bintuni.
Frans Awak mengatakan bahwa Bansos pendidikan tahap II untuk mahasiswa mengalami keterlambatan disebabkan pada tahun 2021 telah dilakukan refocusing menyebabkan anggaran Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni turun pada semua pos termasuk transferan dari pusat juga terlambat.
Sehingga pihaknya melihat yang sangat prioritas atau emergency yang menjadi kebutuhan mahasiswa itu yang diusahakan dibantu lebih dulu seperti wisuda dan penyelesaian studi tingkat akhir.
Sekda Bintuni itu juga menjelaskan bahwa rata-rata hampir semua mahasiswa asal Teluk Bintuni yang ada di kota studi di seluruh Indonesia pulang karena pandemi Covid-19 pada waktu itu.
“Tetapi yang kuliah online atau jarak jauh atau kuliah langsung atau offline itu tetap kita perhatikan. Tetapi baru tahap pertama tahun 2021 Bansos Pendidikan itu terkirim,” ungkap Sekda Bintuni.
Selanjutnya Sekda Bintuni juga menjelaskan bahwa akibat transferan dari pusat lambat maka Bansos Pendidikan Tahap II belum kita kirim sebab anggarannya masuk pada APBD Tahun 2022.
“Sementara Daftar Pelaksanaan Dokumen Anggaran atau DPA sampai saat ini belum dibagi karena masih penginputan data dibeberapa OPD besar termasuk Sekretariat Pemkab Teluk Bintuni dan Dinas PUPR Kabupaten Teluk Bintuni dan pada hari Senin (21/02/2022) ini baru penginputan final.
Selanjutnya penyerahan DPA sesuai skedul dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baru akan dilaksanakan pada akhir bulan Februari 2022 ini.
Sementara dana Bansos Pendidikan itu masuk di DPA Sekretariat dan setelah nanti dibagi maka akan dikonsultasikan ke Kementrian Keuangan terlebih dulu dan kemungkinan sekitar bulan April 2022 baru ada pencairan,” sebut Awak.
Frans Awak juga menuturkan bahwa dana Bansos Pendidikan itu sudah disave atau disimpan untuk mahaiswa hanya saja belum bisa keluar.
“Termasuk bantuan-bantuan sosial lainnya juga belum bisa keluar karena dokumen-dokumen mereka masih sementara belum bisa terproses.
Kami tahu dan pahami kalau Bansos Pendidikan tahap II itu belum cair dan itu bukan hanya terjadi pada mahasiswa asal Teluk Bintuni untuk kota studi Yogyakarta saja tetapi hampir sebagian besar kota-kota studi di seluruh Indonesia mahasiswa asal Teluk Bintuni masih kuliah online karena pandemi Covid-19.
Disamping itu kalau kita lihat pada bulan Desember 2021 sampai sekarang mahasiswa masih libur. Dan kemungkinan mahasiswa asal Teluk Bintuni di Yogyakarta itu mereka mau mendaftar ulang jadi mereka butuh dana.
Sehingga nanti kita akan coba melihat kalau itu sangat emergency untuk semua kota studi atau semua lembaga pendidikan membutuhkan untuk pendaftaran ulang maka kita akan usahakan memberikan bantuan sosial pendidikan melalui peraturan bupati (Perbup) sebagai solusi,” terang Sekda.
Plt. Sekda Teluk Bintuni itu juga menambahkan bahwa apa yang terjadi kapada mahasiswa asal Teluk Bintuni di kota studi Yogyakarta itu belum dikomunikasikan dan baru hanya sepihak dari mahasiswa Yogyakarta.
“Dengan belum disalurkannya Bansos Pendidikan Mahasiswa Tahap II kita berharap kepada seluruh mahasiswa asal Teluk Bintuni yang ada di kota-kota studi di seluruh Indonesia yang sementara ini kuliah secara offline atau kuliah langsung dari kampus mungkin bisa bersabar dulu karena proses keuangan tidak ada di Sekretariat.
Kita tidak pegang dana karena prosesnya harus melalui tahapan administrasi kalau tidak begitu nanti tidak bisa terbaca di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yaitu sistem penganggaran pemerintah daerah.
Dimana kita Sekretariat hanya menyiapkan administrasi sedangkan penganggaran atau pembiayaan itu nanti ditindaklanjuti oleh pihak Keuangan dengan SP2D langsung ke rekening masing-masing mahasiswa asal Teluk Bintuni yang sedang kuliah di kota-kota studi di seluruh Indonesia,” pungkas Sekda Bintuni. (01-IP)