Views: 86
Ketua Bidang Umat FKUB Teluk Bintuni Serukan Penutupan Total Miras: “Keselamatan dan Martabat Rakyat Prioritas Tertinggi”
BINTUNI, PAPUA BARAT — Seruan tegas kembali menggema di Teluk Bintuni. Ketua Bidang Umat Pemberdayaan Beragama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Teluk Bintuni, Muksin Inay, mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk menutup total peredaran dan penjualan minuman keras (miras) di seluruh wilayah setempat.
Seruan tersebut disampaikan Muksin Inay di Bintuni, Kamis (30/10/2025), sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas maraknya kasus kriminal, kecelakaan, dan kekacauan sosial yang diduga kuat dipicu oleh konsumsi miras.
“Kami atas nama masyarakat menyampaikan desakan serius kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, Satpol PP, dan Polres Teluk Bintuni untuk segera dan secara tegas menutup total produksi, peredaran, dan penjualan miras, baik jenis lokal oplosan maupun pabrikan,” tegas Muksin.
Dampak Destruktif yang Tak Terbantahkan
Menurutnya, masyarakat Teluk Bintuni telah mencapai titik jenuh dan kehilangan kesabaran. Miras, kata Muksin, telah menjadi akar dari kekerasan, pembunuhan, dan kecelakaan fatal yang terus merenggut nyawa manusia — terutama di kalangan Orang Asli Papua (OAP) — serta merusak moral dan masa depan generasi muda.
“Kondisi ini tidak bisa lagi ditoleransi. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi sudah menjadi masalah kemanusiaan yang luar biasa serius,” ujarnya dengan nada tegas.
Apresiasi untuk Operasi Bersinar Mansinam 2025
Di tengah desakan penutupan total miras, Muksin Inay juga menyampaikan apresiasi dan rasa salut kepada Kapolda Papua Barat, Kapolres Teluk Bintuni, dan Kasat Resnarkoba AKP Bonifasius Lagowan, S.Tr.K., S.I.K. yang telah melaksanakan Operasi Bersinar Mansinam 2025 selama sepekan terakhir.
Operasi tersebut berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti miras ilegal serta minuman lokal (Milo) seperti sopi dan cap tikus, bahkan juga mengungkap kasus narkotika jenis ganja di wilayah hukum Teluk Bintuni.
“Kami memberi apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian, khususnya Kapolres dan Kasat Resnarkoba yang sudah menunjukkan komitmen luar biasa menjaga kamtibmas dan keselamatan generasi muda Bintuni. Ini langkah nyata yang patut didukung bersama,” ujar Muksin.
Ia berharap operasi seperti ini dapat dilanjutkan secara berkelanjutan, bukan hanya untuk menekan peredaran barang berbahaya, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan moral menyelamatkan generasi muda Papua dari kehancuran akibat miras dan narkoba.
Tuntutan Regulasi dan Tindakan Nyata
FKUB mendesak pemerintah daerah untuk segera mengeluarkan regulasi larangan total miras, menggantikan sistem pengawasan yang selama ini dinilai tidak efektif.
Muksin juga meminta agar aparat menindak tegas produsen miras lokal ilegal serta mencabut seluruh izin edar miras pabrikan yang masih beroperasi di Teluk Bintuni.
“Kami tidak ingin hanya janji atau wacana. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan nyata terhadap keselamatan rakyat,” tambahnya.
Ancaman Aksi Massa
Sebagai bentuk keseriusan, Muksin mengingatkan bahwa masyarakat siap turun ke jalan jika tuntutan tersebut diabaikan. Ia menegaskan bahwa gerakan moral ini semata-mata demi menjaga keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi Bintuni.
“Keselamatan dan martabat rakyat adalah prioritas tertinggi. Kami tidak ingin kehilangan lebih banyak nyawa hanya karena kelalaian dalam menindak tegas peredaran miras,” pungkasnya.
Reporter: Muris Ahmad Manuama
Editor: Tim Inspirasi Papua
Sumber: Wawancara langsung & pernyataan resmi FKUB Teluk Bintuni

