Sembilan Nama Calon Anggota MRPB Terdaftar Asal Bintuni Ditetapkan Panpil

Sekretaris Panitia Pemilihan Markus Iba ketika membuka kegiatan penetapan Calon Anggota MRPB asal Teluk Bintuni yang sudah terdaftar.IP-IST
Bagikan berita ini

Views: 192

Sembilan Nama Calon Anggota MRPB Terdaftar Asal Bintuni Ditetapkan Panpil

BINTUNI, InspirasiPapua.id- Sebanyak 9 (sembilan) nama calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Periode 2023-2028 asal Teluk Bintuni yang sudah terdaftar ditetapkan Panitia Pemilihan (Panpil) Anggota MRPB Periode 2023-2028 Kabupaten Teluk Bintuni dengan Nomor : 100/013/SK/Panpil-MRPB/2023 tentang Pentapan Hasil Pendaftaran Calon Anggota MRPB 2023-2028 di Kabupaten Teluk Bintuni.

Ketua Panitia Pemilihan anggota MRPB Periode 2023-2028 Kabupaten Teluk Bintuni Rheinhard C. Maniagasi, S.STP ketika memberikan sambutan.IP-IST

“Delapan nama yang sudah terdaftar dan ditetapkan Panpil terdiri dari 4 orang perwakilan adat dan 5 orang perwakilan perempuan.

Adapun 4 nama dari perwakilan adat yang sudah terdaftar dan ditetapkan sebagai calon anggota MRPB 2023-2028 asal Kabupaten Teluk Bintuni yaitu pertama, Eduar Orocomna Lahir di Meyerga 03 Oktober 1991 dari Suku Moskona, kedua Victor Ortua Lahir di Jagiro, 12 Agustus 1983 dari Suku Moskona, ketiga Sepy Dowansiba Lahir di Desra 08 Agustus 1970 dari Suku Sougb, keempat Yusak Menci Lahir di Menci 28 Agustus 1978 dari Suku Sougb.

Sedangkan 5 orang Calon Anggota MRPB Perwakilan Perempuan yang juga sudah terdaftar dan ditetapkan yaitu terdiri pertama Theres  Florensia Ateta Lahir di Ayawasi 12 Desember 1987 dari Suku Sumuri, kedua Kornelia Beatrik Siwana Lahir di Manokwari 22 September 1986 dari Suku Sumuri, ketiga Iluminata Fenentruma Lahir di Fruata 05 Juli 1983 dari Suku Irarutu, keempat Ona Versila Kambia Lahir di Babo, 10 November 1980 dari Suku Irarutu serta kelima Macleurita B.M Kawab, SH, MH Lahir di Bintuni 16 Februari 1976 dari Suku Wamesa,” ujar Kabag Hukum Setda Teluk Bintuni Dr. George Frans Wanma, SH, MH, CLA yang juga salah satu anggota Panpil, Rabu (17/05/2023) sore ketika membacakan SK Panpil Anggota MRPB Periode 202302028 Kabupaten Teluk Bintuni Nomor : 100/013/SK/PANPIL-MRPB/2023 tentang Penetapan Hasil Pendaftaran Calon Anggota MRPBPeriode 2023-2028Kabupaten Teluk Bintuni.

Kabag Hukum Setda Teluk Bintuni Dr. George Wanma (anggota Panpil) saat membacakan SK hasil penetapan yang telah daftar Calon Anggota MRPB asal Teluk Bintuni.IP-IST

Pada saat dirinya membacakan surat keputusan Panitia Pemilihan (Panpil) Anggota MRPB Periode 2023-2028 Kabupaten Teluk Bintuni dihadapan para calon anggota MRPB asal Bintuni, Ketua LMA dari Suku Sougb, Moskona, Sumuri dan Suku Irarutu yang berlangsung di Aula Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Teluk Bintuni di Bumi Saniar SP-3 distrik Manimeri.

Anggota Panpil itu juga mengatakan bahwa surat keputusan Panpil MRPB Periode 2023-2028 Kabupaten Teluk Bintuni tentang Penetapan Hasil Pendaftaran Calon Anggota MRPB Periode Tahun 2023-2028 Asal Kabupaten Teluk Bintuni tersebut mulai berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 17 Mei 2023 di Bintuni.

Nampak Ketua Panitia Pemilihan Rheinhard Maniagasi ketika memberikan penjelasan atau menjawab pertanyaan dari peserta yang hadir saat sesi diskusi.IP-IST

Panpil terdiri dari Ketua Panpil Rheinhard C. Maniagasi, Sekretaris Marten Wersin, anggota Herman Iba, anggota Yosephina Eferdire, serta anggota Dr. George Frans Wanma, SH, MH, CLA.

Sementara itu Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Teluk Bintuni Rheinhard C. Maniagasi yang juga sebagai Ketua Panitia Pemilihan Anggota MRPB Periode 2023-2028 Kabupaten Teluk Bintuni dihadapan para calon anggota MRPB yang ditetapkan, Ketua LMA serta tokoh agama dan tokoh adat serta tokoh perempuan dan tokoh pemuda yang hadir dalam penetapan Calon Anggota MRPB periode 2023-2028 asal Kabupaten Teluk Bintuni yang sudah terdaftar mengatakan bahwa pada tanggal 17 Mei 2023 pihaknya mengumumkan penetapan nama-nama Calon Anggota MRPB  yang sudah terdaftar.

Nampak salah satu tokoh masyarakat Sumuri ketika bertanya saat sesi diskusi.IP-IST

“Kemudian diverifikasi pada tanggal 19 Mei 2023. Mungkin ada salah penulisan nama kita akan panggil untuk diperbaiki.

Selanjutnya pada tanggal 23 Mei 2023 akan ditetapkan calon anggota MRPB Periode 2023-2028 asal Teluk Bintuni yang terpilih.

Kemudian pada tanggal 24 Mei 2023 kita akan mengundang Bupati dan Forkopimda. Dan Bupati akan mengumumkan hasil yang terpilih. Dan selanjutnya Bupati akan membuat surat yang ditujukan ke Kementrian Dalam Negeri  Cq. Pj Gubernur Papua Barat.

Nampak pertemuan penetapan Calon Anggota MRPB asal Teluk Bintuni yang sudah terdaftar itu juga diikuti tokoh perempuan.IP-IST

Sambil menunggu SK dan pengambilan sumpah janji dan peresmian  MRPB Periode 2023-2028 di Manokwari. Dan sesuai informasi dari Panitia Pemilihan MRPB tingkat provinsi bahwa masa tugas MRPB yang lama sampai tanggal 20 Juli 2023.

Jadi untuk pelantikan MRPB Periode 2023-2028 apakah itu waktunya nanti sama dengan tanggal berakhirnya masa tugas MRPB pada tanggal 20 Juli 2023 atau 1 (satu) hari setelah Masa Bhakti anggota MRPB yang lama berakhir,” ujar Ketua Panpil itu mengakhiri sambutannya.

Pertemuan itu dihadiri Panitia Pemilihan serta Panitia Pengawas Pemilihan Anggota MRPB Periode 2023-2028 Kabupaten Teluk Bintuni yaitu Wakil Ketua Pengawas Pemilihan Yusran Ali Baadilla, SH, MH Kasi Intelejen dari Kejar Bintuni dan anggota  Pengawas Pemilihan dari Kepolisian Polres Teluk Bintuni. (ahd-IP)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *