Views: 47
Irene Manibuy Dorong DBH Migas Otsus Jadi PAD, Teluk Bintuni Harus Lebih Mandiri Secara Fiskal
BINTUNI, PAPUA BARAT – Pembangunan di Tanah Papua tidak hanya membutuhkan program yang besar, tetapi juga kekuatan fiskal yang mandiri agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Hal inilah yang menjadi perhatian serius Kepala Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Perwakilan Provinsi Papua Barat, Irene Manibuy, saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otsus dan Musrenbang RKPD di Teluk Bintuni, Jumat (24/4/2026) bertempat Gedung Sasana Karya Kantor Bupati Bumi Saniari SP-3 Manineri – Teluk Bintuni Papua Barat.
Menurut Irene, hingga saat ini sebagian besar daerah di Papua masih sangat bergantung pada Dana Transfer dari Pemerintah Pusat. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih tergolong kecil, padahal Papua memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar, khususnya sektor minyak dan gas.
“Kita punya sumber daya alam yang luar biasa, tetapi daerah masih belum benar-benar kuat secara fiskal. Ini yang harus dibenahi bersama,” ujar Irene.
Ia menilai, ketergantungan yang terlalu besar terhadap dana pusat membuat ruang gerak pembangunan daerah menjadi terbatas. Karena itu, BP3OKP bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPRP mendorong lahirnya kebijakan khusus sebagai turunan dari Undang-Undang Otonomi Khusus.
Salah satu usulan strategis yang didorong adalah agar Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Otsus dikembalikan sepenuhnya menjadi Pendapatan Asli Daerah.
“Sebaiknya DBH Migas Otsus itu dikembalikan menjadi PAD. Kalau itu bisa dilakukan, kita tidak perlu lagi berbagi dengan daerah lain. Ini akan menjadi modal besar bagi kebugaran dan kemandirian keuangan daerah kita,” tegasnya.
Menurut Irene, langkah ini penting agar hasil kekayaan alam Papua benar-benar dapat dinikmati secara maksimal oleh masyarakat Papua sendiri. Ia berharap ada revisi regulasi khusus yang mampu memberi ruang lebih besar bagi enam provinsi di Tanah Papua untuk mengelola sumber dayanya secara adil.
Meski demikian, Irene tetap memahami adanya asas perimbangan keuangan nasional. Namun ia menegaskan, keadilan pembangunan harus menjadi prioritas utama agar masyarakat di wilayah penghasil sumber daya alam tidak terus berada dalam keterbatasan.
Selain menyoroti persoalan fiskal, Irene juga mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang tahun ini yang dinilai jauh lebih terbuka dan transparan dibanding tahun sebelumnya.
Ia menyebut kehadiran BP3OKP, MRP, DPRP hingga DPRK bukan sekedar formalitas, tetapi menjadi bagian penting dalam proses sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan sesuai amanat PP 106.
“Ini adalah penguatan kapasitas kelembagaan yang kuat. Kami menggiring apa yang menjadi amanah UU Otsus agar benar-benar dirasakan manfaatnya, mulai dari desa hingga tingkat provinsi,” pungkasnya.
Proses perencanaan pembangunan ini akan terus dikawal dari tingkat kabupaten seperti Teluk Bintuni, lalu berlanjut ke tingkat provinsi pada 28 April mendatang, sebelum akhirnya dibawa ke tingkat pusat sebagai bagian dari upaya besar mewujudkan Papua yang lebih mandiri, adil, dan sejahtera.
***(MA/Inspirasi Papua)***













