Views: 1
“Kritik DPRK Dibalas Janji Perbaikan, Bupati Teluk Bintuni Soroti Tata Kelola Anggaran”
BINTUNI, PAPUA BARAT, inspirasipapua.id – Kritik yang disampaikan fraksi-fraksi DPRK Teluk Bintuni terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 tidak berhenti sebagai catatan di atas kertas. Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni memilih menjawabnya satu per satu, seraya menawarkan serangkaian komitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Mulai dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat, memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka peluang akses baca Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) bagi anggota DPRK, hingga memperbaiki layanan kesehatan dan infrastruktur menjadi bagian dari jawaban pemerintah dalam Sidang Paripurna DPRK Masa Sidang III Tahun 2026, Selasa (28/7/2026).
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengatakan kritik yang disampaikan seluruh fraksi merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan yang harus diterima pemerintah sebagai bahan evaluasi.
“Masukan dari seluruh fraksi menjadi pijakan bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan,” ujar Yohanis.
Sorotan paling awal datang dari Fraksi Partai NasDem yang menilai APBD Teluk Bintuni masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat dan provinsi. Pemerintah tidak menampik kenyataan tersebut.
Sebagai jalan keluar, pemerintah menyiapkan strategi peningkatan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah, pemetaan potensi pendapatan baru, hingga digitalisasi sistem pemungutan agar penerimaan daerah lebih optimal.
Tidak hanya mengejar peningkatan pendapatan, pemerintah juga berjanji mengubah pola belanja dengan menerapkan Outcome-Based Budgeting, yakni penganggaran yang menitikberatkan pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar penyerapan anggaran.
Dalam aspek transparansi, pemerintah menyatakan akan mengkaji pemberian akses baca (read-only) SIPD kepada anggota DPRK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah itu dinilai dapat memperkuat fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan anggaran daerah.
Pemerintah juga akan mewajibkan seluruh kepala perangkat daerah hadir dalam sidang paripurna DPRK agar pembahasan kebijakan berlangsung lebih terbuka dan akuntabel.
Menjawab pandangan Fraksi Partai Golkar, Bupati menegaskan komitmen mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan melalui penguatan tata kelola keuangan, peningkatan kualitas perencanaan berbasis kinerja, pengelolaan SILPA yang lebih baik, serta memastikan belanja daerah benar-benar berdampak pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Sementara itu, menanggapi Fraksi PPP, pemerintah menyatakan akan mempercepat realisasi anggaran, meningkatkan kualitas pertanggungjawaban perangkat daerah, mengoptimalkan pemanfaatan SILPA, serta menjaga opini WTP agar Teluk Bintuni tetap berpeluang memperoleh insentif fiskal dari pemerintah pusat.
Komitmen lain disampaikan sebagai jawaban atas pandangan Fraksi Partai Persatuan Indonesia. Pemerintah menjanjikan perbaikan infrastruktur jalan, penataan kawasan jalan protokol, peningkatan pelayanan RSUD Teluk Bintuni dan RS Pratama Babo, termasuk penambahan tenaga kesehatan serta fasilitas medis.
Di bidang kesehatan masyarakat, penanganan HIV/AIDS juga menjadi perhatian. Pemerintah akan memperkuat kolaborasi lintas sektor hingga tingkat puskesmas dan posyandu sebagai upaya menekan penyebaran kasus sekaligus memperluas layanan pencegahan dan pendampingan.
Pada sektor ekonomi, pemerintah berkomitmen mendorong koperasi, UMKM, dan perusahaan daerah agar mampu menjadi bagian dari rantai pasok industri besar seperti BP LNG Tangguh dan Genting Oil. Optimalisasi Pasar Rakyat Manimeri juga akan dilakukan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat.
Di bidang pendidikan, dukungan terhadap Universitas Muhammadiyah Teluk Bintuni (UNIMUTU) dan Institut Transformasi Bintuni (ITB) tetap menjadi perhatian pemerintah dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
Terhadap pandangan Fraksi Partai Demokrasi Gerakan Nasional, pemerintah menyatakan siap memaparkan secara terbuka rincian SILPA 2025 beserta penyebabnya, memperkuat tindak lanjut rekomendasi BPK, mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, serta mempercepat digitalisasi penerimaan daerah.
Sementara itu, merespons Fraksi Otonomi Khusus, pemerintah mendukung pelibatan BP3OKP, Majelis Rakyat Papua, DPR Papua, dan DPRK dalam Musrenbang Otsus. Pemerintah juga berkomitmen memperjelas pemisahan pengelolaan Dana Otonomi Khusus dengan sumber pendanaan lain agar proses pengawasan menjadi lebih transparan.
Isu penyelesaian tapal batas Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Fakfak di kawasan Bomberay pun kembali mengemuka. Pemerintah memastikan koordinasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta para pemangku adat akan terus dilakukan untuk mempercepat penyelesaian persoalan yang telah berlangsung cukup lama.
Menutup penyampaiannya, Yohanis menegaskan bahwa seluruh kritik dan masukan DPRK tidak akan berhenti sebagai bahan diskusi dalam sidang, tetapi akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan pemerintah ke depan.
“Seluruh pandangan fraksi menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, partisipatif, serta mampu menghadirkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni,” kata Yohanis.
***(Tim/red/MA/inspirasi Papua.id)***













