Sebelum Bertemu DPR RI, Marga Bauw Minta Aktivitas PT Petroenergy Dihentikan

banner 468x60
Bagikan berita ini

Views: 1

“Sasi Adat Dipasang, Marga Bauw Minta Aktivitas PT Petroenergy Utama Weriagar Dihentikan Sementara”

WERIAGAR, PAPUA BARAT, inspirasipapua.id – Secarik kain merah sasi dibentangkan di wilayah adat Marga Bauw, Minggu, 26 Juli 2026. Bagi masyarakat adat, tanda itu bukan sekadar simbol larangan. Sasi merupakan penanda bahwa ada persoalan yang belum menemukan jalan keluar dan harus dihormati oleh semua pihak.

Di bawah pimpinan Kepala Marga Bauw, Yohanis Bauw, bersama Sekretaris Marga Sius Bauw, keluarga besar Marga Bauw memasang sasi adat di kawasan yang berada di sekitar area operasional PT Petroenergy Utama Weriagar, Distrik Weriagar, Kabupaten Teluk Bintuni.

Langkah tersebut diambil setelah masyarakat adat menilai berbagai persoalan yang mereka sampaikan kepada perusahaan belum memperoleh penyelesaian yang memadai. Mereka menyebut pemenuhan hak-hak masyarakat adat, pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga sejumlah komitmen perusahaan masih berjalan lambat.

Bagi masyarakat Papua, sasi bukanlah tindakan yang lahir dari kemarahan sesaat. Tradisi itu merupakan bagian dari hukum adat yang diwariskan turun-temurun sebagai cara menjaga keseimbangan hubungan manusia dengan tanah, alam, dan kehidupan sosial. Ketika sasi dipasang, masyarakat berharap semua pihak menghormati proses penyelesaian persoalan sebelum aktivitas kembali berjalan normal.

Dalam pernyataan yang disampaikan usai pemasangan sasi, Kerukunan Marga Bauw meminta PT Petroenergy Utama Weriagar menghentikan sementara seluruh aktivitas operasional perusahaan. Penghentian sementara itu, menurut mereka, diharapkan berlangsung hingga terlaksananya pertemuan antara perwakilan masyarakat adat dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta.

Pertemuan tersebut dipandang penting karena diharapkan menjadi ruang dialog yang menghadirkan semua pihak untuk membahas akar persoalan sekaligus mencari solusi yang adil bagi masyarakat adat maupun perusahaan.

Kerukunan Marga Bauw menegaskan bahwa pemasangan sasi adat dilakukan secara damai dan tidak dimaksudkan sebagai tindakan anarkis. Mereka menyebut langkah itu merupakan mekanisme hukum adat dalam menyampaikan aspirasi sekaligus meminta perhatian terhadap hak-hak masyarakat yang mereka yakini belum terpenuhi.

Di sisi lain, sengketa antara masyarakat adat dan perusahaan merupakan persoalan yang kerap muncul di berbagai daerah yang memiliki wilayah industri berbasis sumber daya alam. Dalam banyak kasus, penyelesaian melalui dialog, penghormatan terhadap hukum adat, serta keterbukaan informasi menjadi faktor penting untuk mencegah konflik berkepanjangan.

Masyarakat Marga Bauw berharap pemerintah daerah, pemerintah pusat, Komisi XII DPR RI, dan seluruh pemangku kepentingan dapat memfasilitasi penyelesaian secara terbuka. Mereka juga meminta perusahaan menunjukkan komitmen dalam membangun komunikasi yang lebih intensif dengan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Petroenergy Utama Weriagar terkait permintaan penghentian sementara aktivitas operasional maupun substansi tuntutan yang disampaikan Marga Bauw. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak perusahaan untuk menjaga keberimbangan informasi.

***(Tim/red/MA/inspirasi Papua.id)***

About Post Author

banner 468x40

banner 468x40

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *