Tanah Adat Diserahkan, Jalan Meyado–Moskona Barat Resmi Dimulai

banner 468x60
Bagikan berita ini

Views: 2

Jalan ke Moskona Barat Dimulai dari Restu Tanah Adat, Ayam Putih Disembelih di Titik Nol

 

BINTUNI, PAPUA BARAT, inspirasipapua.id — Jalan sepanjang 39 kilometer yang akan menghubungkan Distrik Meyado dengan Moskona Barat itu tidak dimulai dengan deru alat berat. Pembangunan justru diawali oleh sesuatu yang lebih tua dari negara: doa, persetujuan pemilik hak ulayat, dan ritual adat yang diwariskan turun-temurun.

Di Kampung Barma, Kamis (30/7/2026), sembilan pemilik dusun berdiri bersama pemerintah daerah, aparat keamanan, kontraktor, dan tokoh gereja. Mereka menjadi saksi penyerahan tanah adat sebagai landasan dimulainya program peningkatan akses jalan yang selama ini dinantikan masyarakat pedalaman Teluk Bintuni.

Ibadah pemberkatan membuka seluruh rangkaian acara. Setelah doa dipanjatkan, pemilik dusun Pandu, Mans Orosomna, menyampaikan pernyataan mewakili pemilik hak ulayat. Satu per satu pemilik tanah adat juga menyatakan kesiapan mereka sekaligus menegaskan batas-batas wilayah ulayat yang menjadi bagian dari proyek tersebut.

Momentum berikutnya berlangsung sederhana, tetapi sarat makna. Pdt. Dr. Melki Runtunuhu, S.Th., menggunting pita sebagai tanda dimulainya pekerjaan. Sesudah itu, berbagai pihak memberikan arahan, mulai dari Plt Kepala Dinas PUPR Teluk Bintuni Jonatir Nadeak, ST., MT., perwakilan PT Dharma Perdana Muda Yudi, Kapolpos Distrik Meyado, hingga Pemerintah Distrik Moskona Barat. Namun prosesi belum selesai.

Di titik nol proyek, masyarakat adat kemudian melaksanakan ritual penyembelihan seekor ayam putih di dekat patok awal jalan. Tradisi itu merupakan simbol penghormatan kepada leluhur sekaligus harapan agar pekerjaan berjalan aman, lancar, dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat.

Bagi masyarakat Papua, pembangunan bukan sekadar menghadirkan infrastruktur. Jalan harus lebih dahulu memperoleh restu adat. Karena itu, pengakuan terhadap hak ulayat menjadi bagian yang tak terpisahkan dari proses pembangunan.

Dalam dokumen kegiatan tercatat sembilan pemilik dusun yang wilayah adatnya bersinggungan dengan pembangunan jalan tersebut, yakni Yunus Boho, Donatus Yerkohok, Petrus Orosomna, Margareta Orocomna, Mans Orosomna, Pentimus Orocomna, Maria Orocomna, Yoksin Orocomna, dan Agus Orocomna.

Keberadaan mereka bukan sekedar pelengkap seremoni. Persetujuan para pemilik hak ulayat menjadi fondasi sosial yang penting agar pembangunan berlangsung tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat adat.

Papan informasi di lokasi menyebutkan volume pekerjaan mencapai 39 kilometer. Ruas ini diharapkan membuka keterisolasian sejumlah wilayah di Moskona Barat, mempercepat mobilitas warga, mempermudah distribusi barang, memperluas akses pelayanan pemerintah, pendidikan, dan kesehatan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pedalaman.

Di Teluk Bintuni, pembangunan jalan bukan hanya soal menghubungkan satu distrik dengan distrik lain. Jalan juga menjadi jembatan yang mempertemukan kepentingan pembangunan modern dengan penghormatan terhadap adat yang telah hidup jauh sebelum alat berat memasuki hutan.

Ketika doa selesai dipanjatkan, pita telah digunting, dan ritual adat dituntaskan, pekerjaan pun resmi dimulai. Sebuah jalan baru perlahan dibuka—berdiri di atas kesepakatan, penghormatan kepada leluhur, dan harapan agar pembangunan membawa manfaat bagi generasi yang akan datang.

***(Tim/red/MA/inspirasi Papua.id)***

About Post Author

banner 468x40

banner 468x40

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *