BPK Beri Opini WTP untuk Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy Soroti Perbaikan Tata Kelola

banner 468x60
Bagikan berita ini

Views: 2

BPK Kembalikan Opini WTP untuk Teluk Bintuni Setelah Dua Tahun WDP

 

 

MANOKWARI, PAPUA BARAT, inspirasipapua.id – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini mengakhiri dua tahun berturut-turut opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Opini tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Papua Barat, Agus Priyono, kepada Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, di Auditorium BPK RI Papua Barat, Senin, 29 Juni 2026.

Agus mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.

“Dari hasil pemeriksaan, BPK RI Perwakilan Papua Barat menyimpulkan LKPD Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2025 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini pertanda baik,” katanya.

Menurut Agus, selama proses audit, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni juga dinilai kooperatif. BPK bahkan menerima seluruh dokumen yang diminta lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan.

“Kami memberi batas sampai 25 Juni, tetapi tanggal 24 seluruh data sudah kami terima. Kecepatan dan ketepatan waktu ini kami apresiasi,” ujarnya.

Meski memberikan opini tertinggi, BPK mengingatkan pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan. Penyelesaian tindak lanjut itu menjadi salah satu indikator perbaikan tata kelola keuangan sekaligus syarat memperoleh insentif fiskal daerah.

Bupati Yohanis Manibuy menyebut raihan WTP menjadi momentum memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah setelah dua tahun sebelumnya memperoleh opini WDP.

“Ini kesempatan yang berharga. Kami kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian. Hasil ini merupakan cerminan kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni,” katanya.

Ia mengatakan opini WTP bukan alasan untuk berpuas diri. Pemerintah daerah masih harus membenahi berbagai catatan yang ditemukan selama pemeriksaan.

Yohanis mengakui masih terdapat tantangan dalam penyusunan LKPD 2025, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan di lapangan. Seluruh rekomendasi BPK, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah daerah.

Ia juga memastikan seluruh organisasi perangkat daerah akan diminta segera menyusun langkah perbaikan sesuai rekomendasi BPK.

“Tujuan kami memastikan keuangan daerah dikelola secara akuntabel dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

***(Tim/red/MA/inspirasipapua.id)***

About Post Author

banner 468x40

banner 468x40

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *