https://www.inspirasipapua.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241215-WA0027.jpg

Kajati PB Lantik 3 Orang Pejabat Eselon III, Salah Satunya Kajari Teluk Bintuni

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol melantik dan mengambil sumpah jabatan 3 orang pejabat eselon III di lingkungan Kejati Papua Barat, Jumat (11/3/2022) salah satunya Kejari Teluk Bintuni Johny Artinus Zebua. IP-IST
Bagikan berita ini

Views: 27

MANOKWARI, InspirasiPapua.idKepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol melantik dan mengambil sumpah jabatan 3 orang pejabat eselon III di lingkungan Kejati Papua Barat, Jumat (11/03/2022) salah satunya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni.

Pejabat eselon yang dilantik yakni Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Papua Barat Rachmad Surya Lubis, Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari Teguh Suhendro, dan Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Johny Artinus Zebua.

Kajati Papua Barat Juniman Hutagaol berfose dengan pejabat eselon III di lingkungan Kejati Papua Barat yang baru saja dilantik. IP-IST

Dalam sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat menyampaikan bahwa prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah merupakan kegiatan yang bersifat rutinitas.

Tetapi lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan yang kita laksanakan sekarang ini dalam situasi dan kondisi yang memprihatinkan bagi warga Adhyaksa di seluruh Indonesia, dimana Kejaksaan sedang diuji dengan berbagai masalah sehingga menimbulkan berbagai sorotan dan kritikan masyarakat kepada institusi kita,” tuturnya.

Kajati Papua Barat Juniman Hutagaol menyematkan tanda pangkat saat melantik pejabat eselon III di lingkungan Kejati Papua Barat. IP-IST

Namun lanjutnya, hal itu merupakan bentuk ekspresi perhatian dari masyarakat yang di dalamnya terkandung harapan dan sekaligus tuntutan agar kejaksaan sebagai institusi penegak hukum senantiasa dapat menjalankan tugas pokok dan peran fungsi serta kewenangan yang telah diamanatkan oleh undang-undang secara konsisten dan sungguh-sungguh.

Menurutnya, dalam setiap penugasan putra-putri terbaik Adhyaksa untuk mengisi jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang obyektif.

Semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang dimiliki sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

“Berkenaan dengan hal tersebut, saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara para Kepala Kejaksaan Negeri dan Pejabat Eselon III yang baru saja dilantik. Saya yakin saudara akan mengerahkan kemampuan terbaik untuk menghadirkan Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya di tengah masyarakat,” ujarnya.

Pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Papua Barat yang baru dilantik saat menandatangani berita acara (BA) pelantikan. IP-IST

Ditambahkan, untuk membangun Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan, dirinya memberikan pokok penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan.

Seperti berakselerasi untuk mengidentifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru.

Melaksanakan hasil rekomendasi Rapat Kerja Kejaksaan Tahun 2021 dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab serta melaporkan secara tepat waktu.

“Khususnya terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi, saya tekankan kepada saudara untuk memperhatikan kualitas perkara dan optimalisasi penyelamatan kerugian negara,” terangnya.

Kemudian tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat, serta memaksimalkan pelaksanaan kegiatan secara virtual.

Menjadi contoh yang baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam sikap perilaku sehari-hari agar dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja.

Membina dan pastikan seluruh jajaran yang saudara pimpin tidak melakukan perbuatan tercela.

“Laksanakan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan media sosial untuk mengeliminir pemberitaan negatif tentang Kejaksaan,” pesannya. (02-IP)

 

 

 

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *