Operasi Bersinar Bintuni Bongkar Praktik Ganda di Wesiri KM 4

Kasat Resnarkoba Polres Teluk Bintuni, AKP Bonifasius Lagowan, S.Tr.K., S.I.K., bersama Tim Resnarkoba memperlihatkan tersangka YIB (23) beserta barang bukti sembilan paket ganja dan minuman keras lokal hasil Operasi Bersinar Mansinam 2025 di Mapolres Teluk Bintuni. (Ist/Inspirasi Papua)
Bagikan berita ini

Views: 961

Polres Teluk Bintuni Temukan 9 Paket Ganja Saat Operasi Bersinar Mansinam 2025

 

BINTUNI, PAPUA BARAT — Satuan Reserse Narkoba Polres Teluk Bintuni kembali mencatat hasil signifikan dalam Operasi Bersinar Mansinam 2025. Dalam operasi penindakan yang digelar Selasa (28/10/2025) sore, polisi menemukan sembilan paket kecil ganja siap edar di rumah seorang warga di kawasan Wesiri, KM 4, Bintuni.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolda Papua Barat Nomor: Sprin/757/X/OPS.2./2025/Roops tanggal 7 Oktober 2025 tentang pelaksanaan Operasi Bersinar Mansinam-2025. Penindakan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Teluk Bintuni, AKP Bonifasius Lagowan, S.Tr.K., S.I.K., mewakili Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, S.I.K.

Kronologi Penemuan

Sekitar pukul 14.00 WIT, sebanyak 20 personel Polres Teluk Bintuni mengikuti apel pengecekan sebelum bergerak menuju sejumlah titik sasaran operasi, termasuk kios penjual minuman keras lokal (CT) di kawasan Wesiri KM 4.

“Awalnya anggota menemukan tujuh botol air mineral sedang yang berisi minuman lokal jenis CT di kios milik seorang pria berinisial YIB (23),” ungkap AKP Bonifasius Lagowan.

Usai diamankan, YIB dibawa ke Polres Teluk Bintuni untuk dimintai keterangan. Namun, kecurigaan muncul ketika petugas mendapati gelagat mencurigakan dari pelaku. Sekitar pukul 18.00 WIT, dilakukan tes urine terhadap YIB, dan hasilnya menunjukkan positif mengandung narkoba.

“Menindaklanjuti temuan itu, sekitar pukul 18.40 WIT kami melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Dari kamar tersangka, ditemukan sebuah dompet kulit buaya berisi sembilan paket kecil ganja dalam plastik bening,” jelas Kasat Resnarkoba.

Selain sembilan paket ganja, polisi juga mengamankan KTP, kartu BPJS, dan kartu ATM BRI milik tersangka sebagai barang bukti tambahan.

Apresiasi dari Masyarakat

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat Bintuni. Mereka menilai langkah cepat dan tegas yang dilakukan Kapolres Teluk Bintuni melalui AKP Bonifasius Lagowan dan timnya menunjukkan komitmen kuat Polres Teluk Bintuni dalam memberantas peredaran miras ilegal dan narkotika.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja pak Kapolres dan pak Kasat Resnarkoba dan seluruh jajaran Polres Teluk Bintuni. Ini bentuk nyata kepedulian polisi terhadap generasi muda agar terhindar dari pengaruh miras dan narkoba,” ujar salah satu tokoh masyarakat Wesiri yang enggan disebutkan namanya.

Warga berharap operasi serupa terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di wilayah rawan peredaran barang terlarang. “Semoga Bintuni semakin bersih dari narkoba,” tambahnya.

Kondisi Aman dan Kondusif

Seluruh kegiatan Operasi Bersinar Mansinam 2025 berakhir sekitar pukul 22.00 WIT dengan apel konsolidasi di Mapolres Teluk Bintuni. Situasi selama kegiatan dilaporkan aman dan kondusif.

Kapolres melalui Kasat Resnarkoba Polres Bintuni menegaskan bahwa Operasi Bersinar Mansinam 2025 akan terus digencarkan guna menekan peredaran minuman keras ilegal dan narkotika di wilayah hukum Teluk Bintuni.

“Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran barang terlarang di masyarakat. Tidak hanya CT, tapi juga jaringan narkoba yang mencoba beroperasi di wilayah Bintuni,” tegasnya.

Saat ini, tersangka YIB bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter: MA
Editor: Inspirasi Papua

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

***** < .jpg"/img> ***** ***** *****