Kuasa Hukum Keluarga Yanto Minta Saksi Jujur, Kebenaran Dipertaruhkan di Ruang Penyidikan

banner 468x60
Bagikan berita ini

Views: 16

“Kuasa Hukum Keluarga Yanto Idoorway Minta Saksi Berkata Jujur, Penyelidikan Kematian Diminta Bertumpu pada Bukti Ilmiah”

 

MANOKWARI, PAPUA BARAT, inspirasipapua.id — Proses mengungkap penyebab kematian Yanto Idoorway memasuki tahap yang dinilai krusial. Di tengah perhatian publik terhadap perkara ini, tim kuasa hukum keluarga korban meminta setiap orang yang mengetahui peristiwa sebelum maupun saat jasad Yanto ditemukan agar memberikan keterangan secara jujur kepada penyidik.

Bagi kuasa hukum keluarga, kejujuran saksi bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan fondasi untuk memastikan penyelidikan berjalan di atas fakta, bukan dugaan.

“Kami berharap setiap saksi menyampaikan apa yang benar-benar dilihat, didengar, dan dialami. Jangan ada fakta yang disembunyikan atau diubah. Keterangan para saksi akan diuji dengan alat bukti lain, termasuk hasil autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, digital forensik, dan bukti-bukti lainnya,” kata Yohannes Akwan, Jumat, 7 Agustus 2026.

Pernyataan itu menegaskan bahwa kesaksian hanya merupakan salah satu alat untuk merekonstruksi sebuah peristiwa. Dalam praktik penyidikan, keterangan saksi akan dibandingkan dengan bukti ilmiah agar penyidik memperoleh gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

Yohannes mengatakan tim kuasa hukum telah mengumpulkan sejumlah informasi dan bukti yang akan diserahkan kepada penyidik sebagai bahan pendalaman perkara. Menurut dia, masih terdapat sejumlah fakta yang memerlukan klarifikasi melalui pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tidak ingin membangun kesimpulan sebelum seluruh proses hukum selesai dilakukan.

“Kami tidak ingin berspekulasi ataupun menyimpulkan siapa yang bertanggung jawab. Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Karena itu, kami meminta seluruh saksi bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang jujur agar penyidik dapat mengungkap peristiwa ini secara terang berdasarkan alat bukti yang sah,” ujarnya.

Permintaan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa dalam proses pidana, pembuktian tidak dapat bertumpu pada opini atau asumsi. Hukum menghendaki setiap dugaan diuji melalui rangkaian pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun yuridis.

Keluarga korban, kata Yohannes, berharap penyelidikan dilakukan secara profesional, independen, transparan, dan bebas dari intervensi. Mereka menginginkan penyebab kematian Yanto Idoorway dapat dipastikan melalui mekanisme hukum yang berlaku sehingga memberikan kepastian, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi masyarakat yang mengikuti perkembangan perkara tersebut.

Di tengah berbagai spekulasi yang berkembang, keluarga memilih menaruh kepercayaan pada proses penyidikan. Harapan mereka sederhana: kebenaran diungkap berdasarkan fakta dan bukti, sehingga setiap kesimpulan yang diambil nantinya memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertangggjawabkan.

**(Tim/red/MA/inspirasipapua.id)**

About Post Author

banner 468x40

banner 468x40

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *