Views: 71
“Palu Paripurna APBD 2024 Teluk Bintuni Diketuk: Transparansi Bukan Sekadar Jargon, Kolaborasi Eksekutif-Legislatif Diteguhkan Demi Amanah Rakyat dan Pembangunan yang Menyentuh Kampung-Kampung’
BINTUNI — Senyum lega dan raut penuh keakraban tampak jelas di wajah para pimpinan daerah ketika palu sidang akhirnya diketuk. Malam itu, Selasa (2/9/2025), gedung DPRK Teluk Bintuni menjadi saksi berakhirnya salah satu agenda penting dalam tata kelola pemerintahan: penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Namun, sidang paripurna kali ini jauh dari sekadar seremoni. Ia merupakan puncak dari proses panjang yang dipenuhi diskusi, perdebatan, hingga kompromi antara eksekutif dan legislatif. Semua bermuara pada satu tujuan: memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan nyata.
Pesan Kolaborasi dari Bupati
Dalam sambutannya, Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE, MH, menegaskan bahwa perjalanan panjang pembahasan APBD adalah wujud nyata semangat kolaborasi. Menurutnya, pembangunan daerah tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama erat antara eksekutif dan legislatif.
“Kita ingin Teluk Bintuni menjadi daerah yang sehat, energik, religius, andal, smart, dan inovatif. Untuk mencapainya, dialog kebijakan yang konstruktif seperti inilah yang harus terus dijaga,” ucap Bupati yang akrab disapa Anisto.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRK yang dianggap telah memberikan ruang komunikasi terbuka. Kritik sekaligus solusi yang lahir dari dewan dinilainya menjadi modal berharga untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Lebih dari Sekadar Angka
Meski topiknya adalah pertanggungjawaban APBD—yang identik dengan laporan, tabel, dan angka—sidang paripurna malam itu terasa hangat. Kehadiran tokoh masyarakat, pemuka agama, perwakilan perempuan, pemuda, hingga adat memberi nuansa berbeda. Mereka hadir bukan sekadar penonton, melainkan saksi bahwa pengelolaan keuangan daerah adalah soal kepercayaan rakyat terhadap pemimpinnya.
Seorang tokoh masyarakat yang hadir bahkan berujar lirih namun penuh harap:
“Ini tentang masa depan kampung-kampung kita. Tentang jalan yang lebih baik, sekolah yang layak, hingga layanan kesehatan yang memadai.”
Akuntabilitas untuk Rakyat
Dengan disahkannya Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah, maka pemerintah dan DPRK Teluk Bintuni telah menutup satu siklus penting: perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Tahap selanjutnya adalah membawa hasil sidang ini ke Biro Hukum Sekretariat Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan Provinsi Papua Barat. Proses evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan sesuai aturan, sekaligus menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Harapan Baru dari Paripurna
Bagi sebagian warga, istilah “paripurna” mungkin terdengar rumit. Namun, keputusan yang lahir dari ruang sidang inilah yang akan menentukan arah pembangunan Teluk Bintuni. Mulai dari infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Seorang pemuda yang ikut menyimak sidang menuturkan dengan nada tegas:
“Harapan kami, apa yang sudah disepakati jangan hanya berhenti di atas kertas. Tapi harus betul-betul diwujudkan di lapangan.”
Transparansi sebagai Pondasi
Sidang paripurna ini pada akhirnya menjadi pengingat: transparansi dan akuntabilitas bukanlah jargon politik, melainkan pondasi kepercayaan rakyat kepada pemerintah.
Dengan kolaborasi yang terus dipelihara, masyarakat Teluk Bintuni berharap setiap program pembangunan benar-benar menyentuh kehidupan sehari-hari mereka.
Dan ketika palu sidang diketuk malam itu, bukan hanya menandai berakhirnya sebuah rapat resmi, melainkan juga lahirnya komitmen baru: menjaga amanah rakyat dengan setulus hati.
(Tim Redaksi Kadate/Inspirasi Papua)











