Views: 4
Bintuni, InspirasiPapua.id – Komisi Pemiihan Umum(KPU)Teluk Bintuni mulai melaksanakan jadwal tahapan Pilkada serentak Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Tahun 2024 yakni mulai tanggl 5 Mei..s.d 29 Agustus 2024
Pengumuman tersebut bernomor : 378/PL.02.2.PU/92/2.1/2024 Tentang Pelaksanaan Penyerahan Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Waikil Bupati Teluk Bintuni Tahun 2024
Dalam Pengumuman tertera Tanggl,Waktu dan Tahapan sebagai berikut:
1. Masa penyerahan dukungan mulai tanggal 8 s.d.12 Mei 2024
2. Waktu penyerahan dokumen dukungan :
- Mulai tanggl 8.s.d.12 Mei 2024 dari mulai pukul 08.00 ..16.00 WIT
- Mulai tanggl 12 Mei 2024 mulai pukul 08.00 .s.d.23,59 WIT.
Sedangkan Jumlah Dukungan dan Minimal Sebaran yakni : Jumlah DPT 57.380,Jumlah Dukungan 5.738,Jumlah Distrik 24 dan jumlah sebaran dukungan KTP di 13 Distrik.
Pengumuman selengkapnya ada di bawah ini