Polres Teluk Bintuni Andalkan Patroli 24 Jam dan Call Center 110 untuk Jaga Rasa Aman Warga

banner 468x60
Bagikan berita ini

Views: 0

Patroli 24 Jam dan Call Center 110, Cara Polres Teluk Bintuni Mengajak Warga Menjaga Keamanan Bersama

 

BINTUNI, PAPUA BARAT, inspirasipapua.id – Malam yang tenang bukan hanya bergantung pada banyaknya polisi yang berjaga, tetapi juga pada kepedulian warga terhadap lingkungan sekitarnya. Atas dasar itu, Polres Teluk Bintuni mengintensifkan patroli selama 24 jam sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis.

Patroli dilakukan oleh Unit Patroli Motor (Patmor) Satuan Samapta dengan menyisir sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, hingga titik-titik yang dinilai rawan gangguan keamanan, terutama pada malam hingga dini hari.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar melalui Kasat Samapta Iptu Stenly A. Marani mengatakan kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan kxepolisian untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas maupun beristirahat dengan rasa aman.

“Unit Patmor melaksanakan patroli selama 1 x 24 jam penuh guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat merasa nyaman dalam beraktivitas maupun saat beristirahat,” kata Stenly.

Patroli, menurut dia, bukan semata menunjukkan kehadiran aparat, tetapi juga menjadi langkah pencegahan terhadap potensi tindak kriminal, gangguan ketertiban, maupun aksi yang dapat meresahkan masyarakat.

Di saat yang sama, Polres Teluk Bintuni menegaskan bahwa keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran masyarakat dinilai sama pentingnya, terutama dengan segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Melalui Kasi Humas Polres Teluk Bintuni Iptu Ludfi Hakim Iha, kepolisian mengimbau warga untuk terus menjaga lingkungan masing-masing dan tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan tindak kriminal, situasi darurat, atau aktivitas mencurigakan.

“Layanan 110 tidak dipungut biaya. Begitu ada kejadian yang menonjol, segera laporkan. Personel kami siap memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat,” ujar Ludfi.

Layanan Call Center 110 merupakan saluran pengaduan resmi Polri yang dapat diakses masyarakat tanpa dikenai biaya pulsa. Kehadiran layanan ini diharapkan mempermudah warga memperoleh bantuan kepolisian secara cepat ketika menghadapi situasi darurat.

Dengan patroli yang berlangsung sepanjang waktu dan dukungan masyarakat melalui pelaporan yang cepat dan tepat, Polres Teluk Bintuni berharap keamanan dapat menjadi tanggung jawab bersama. Sebab, lingkungan yang aman tidak hanya lahir dari penegakan hukum, tetapi juga dari kepedulian setiap warga terhadap sesamanya.

***(Tim/red/MA/inspirasipapua.id)***

About Post Author

banner 468x40

banner 468x40

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *