KPU Teluk Bintuni Akan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Dan Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten

Bagikan berita ini

Views: 108

KPU Teluk Bintuni Akan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Dan Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten 

BINTUNI, InspirasiPapua.id- Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memed Alfajri, S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa proses pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil dan Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum.

Dari 24 distrik, 23 distrik telah menyelesaikan pleno, sedangkan satu distrik lagi, yaitu distrik Bintuni, masih dalam proses pleno yang menyisakan 11 TPS dari 90 TPS yang sudah melakukan pleno distrik Bintuni.

Dimana kami sedang mengupayakan dilakukan agar pleno distrik Bintuni hari ini selesai, Kamis 29 Februari 2024.

Sebelumnya, semua kotak suara dari 23 distrik dan 80 TPS dari distrik Bintuni telah dikirim dan disimpan dengan aman di gudang logistik KPU Teluk Bintuni.

Pelaksanaan pleno direncanakan selama empat hari, mulai dari tanggal 1 Maret hingga 4 Maret.  Hari pertama dilaksanakan setelah selesai sholat Jumat sekitar 13.30 Wit hingga pukul 00.00 Wit tengah malam.

Pada hari Selanjutnya akan dimulai dari pukul 10.00  wit hingga pukul 00.00. dan setrusnya.

Pada tanggal 04 Maret 2024 mulai pukul 10.00 Wit sampai dengan pukul 18.00 Wit sore atau disesuaikan dengan dinamika yang ada saat rapatbpleno berlangsung.

Pengamanan sangat diperhatikan dengan koordinasi antara KPU dan Polres Teluk Bintuni untuk mengatur arus masuk dan keluar orang serta transportasi.

Setiap orang yang masuk harus memiliki ID card, termasuk peserta pleno seperti KPU, Bawaslu, saksi, dan PPD.

Saksi-saksi, sesuai Aturan PKPU 5 Tahun 2024, bergantian selama pleno dan berasal dari peserta pemilu, termasuk partai politik, Capres-Cawapres, dan calon perorangan atau DPD.

Pelaksanaan pleno diikuti dengan lancar berkat dukungan luar biasa dari Polres Teluk Bintuni, mulai dari persiapan, pemungutan, hingga penghitungan di TPS dan pleno tingkat distrik.

Ketua KPU Teluk Bintuni berharap agar pelaksanaan pleno tingkat kabupaten dapat berjalan dengan aman dan lancar, serta semua pihak dapat menerima hasil dengan baik. Ini merupakan tahap penetapan perolehan suara sebelum penetapan di tingkat pusat.

Jadwal pleno dimulai setelah sholat Jumat dengan waktu yang disesuaikan hingga hari terakhir, bergantung pada dinamika pleno di tingkat Kabupaten. Jadwal tersebut memungkinkan penyelesaian pleno dengan baik, tergantung pada kecepatan dan kelancaran dinamika pleno di tingkat Kabupaten Teluk Bintuni. (ahm-IP)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *