Views: 4
BINTUNI, InspirasiPapua.id– Ketua dan Susunan Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Teluk Bintuni Periode 2022-2027 sudah terbentuk kini tinggal menunggu SK dari Bupati Teluk Bintuni untuk pelantikan.
Adapun susunan pengurus BAZNAS Kabupaten Teluk Bintuni Perode 2022-2027 yang diterima Tim Seleksi Pengurus BAZNAS Kabupaten Teluk Bintuni dari pusat.
“Yaitu untuk Wakil Ketua diabaikan karena personil yang ada hanya lima yaitu Amin Kolly sebagai Ketua BAZNAS Kabupaten Teluk Bintuni.
Kemudian Wakil Ketua I dijabat Sujoko Efendi yang membidangi bidang pengumpulan, Wakil Ketua II dijabat Ustad Syarifuddin yang membidangi penyaluran dan pemberdayagunaan
Selanjutnya Wakil Ketua III dijabat Ustad Bahmudin Fimbay yang membidangi bidang keuangan dan pelaporan, Wakil Ketua IV dijabat Muhammad Yunus yang membidangi bidang pendataan dan sumber daya manusia.
Nantinya kita tinggal memberikan laporan kepada Bupati dan kita mohon pengurus BAZNAS Kabupaten Teluk Bintuni yang sudah terbentuk tersebut segera dilantik,” tutur Ketua Tim Seleksi (Timsel) Pimpinan BAZNAS Kabupaten Teluk Bintuni Periode 2022-2027 Hamis Silaratubun kepada media ini, Senin (23/05/2022) via handphone di Bintuni.
Hamis Silaratubun juga menjelaskan kronologis pemilihan ketua dan pengurus BAZNAS Kabupaten Teluk Bintuni mulai bergulir sejak Timsel mendapatkan SK pada bulan September 2019 dari Bupati Teluk Bintuni, Timsel langsung bekerja dengan mengirimkan berkas ke pusat pada bulan Januari 2020.
“Mungkin karena covid-19 hingga prosesnya lambat tidak ada berita kunjung tiba. Hingga pada tanggal 18 April 2022 barulah kita mendapat kontak dari pusat untuk verifikasi BAZNAS, fakta vaktualnya secara online ditanggal 18 April 2022 .
Kemudian jawaban pertimbangan pengangkatan pimpinan BAZNAS Kabupaten Teluk Bintuni dijawab dari pusat pada tanggal 28 April 2022.
Setelah jawaban itu kita harapkan nanti 20 hari kedepan kita bisa mendapatkan SK Bupati Teluk Bintuni,” sebut Ustad Hamis.
Hamis menyebutkan bahwa SK itu harus ada dua yaitu SK pengangkatan pimpinan BAZNAS Teluk Bintuni dan SK penetapan Ketua dan Wakil Ketua.
”Saat itu kami sudah lapor ke pak Bupati, dan beliau sudah tentukan waktu ketemu dengan tim seleksi, tetapi karena kesalahan teknis akhirnya tidak jadi ketemu, ” terang Ustad Hamis.
Hamis juga mengungkapkan bahwa untuk penentuan Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS harus ada pemilihan dalam rapat pleno.
“Kemudian saya kumpulkan lagi teman-teman tim seleksi dan pimpinan sidang BAZNAS yang sudah mendapatkan persetujuan dari pusat. Akhirnya kita mufakat dan kita plenokan dan hasil pleno itu terbentuk kepengurusan.
Dan sewaktu seleksi itu ada dua nama yang muncul tapi yang satu berhalangan hadir maka diputuskan dengan suara terbanyak, akhirnya dari dua calon tersebut Amin Kolly yang terpilih menjadi Ketua BAZNAS Kabupaten Teluk Bintuni Periode 2022-2027.
Selanjutnya dalam rapat itu juga kita menyepakati tidak ada wakil ketua, yang ada Wakil Ketua I sampai Wakil Ketua IV karena kalau kita juga membuat wakil berarti harus ada enam orang,” jelas Hamis.
Hamis memaparkan seharusnya dalam prosedur Undang-Undang itu ada ketua ada wakil, wakil ketua I sampai wakil ketua IV.
Wakil ketua itu membawahi wakil ketua I sampai IV, sedangkan Ketua membawahi tim audit internal.
Namun sesuai dengan prosedur yang ada sama dengan di kabupaten lain untuk tim audit dan wakil ketua dikarenakan kondisi belum memadai maka boleh diabaikan untuk sementara,” terang Ketua Timsel itu.
Ustad Hamis juga mengungkapkan bahwa dalam panitia tidak ada kendala, kendala yang ada hanya terlalu lama kepengurusan BAZNAS Teluk Bintuni itu terbentuk.
Dimana dalam SK kami itu untuk memilih pimpinan periode 2020-2024 tetapi karena stagnan dua tahun, akhirnya dari pusat menaikkan menjadi periode 2022-2027 periode itu langsung dirubah pusat.
“Saya berharap karena kemandekan yang panjang itu dari 2016 sampai 2022 BAZNAS Kabupaten Teluk Bintuni ini maka tugas-tugas pengurus BAZNAS Kabupaten Teluk Bintuni yang akan dilantik tersebut agar didukung penuh oleh pemerintah supaya mereka bisa bekerja maksimal.
Dimana Timsel sendiri sudah bekerja maksimal semoga pengurus baru ini dapat mengatur zakat, infaq, dan sedeqah (ZIS) untuk kemaslahatan umat dengan baik kedepan,” harapnya.
Disinggung soal kantor BAZNAS, Ketua Timsel Hamis Silaratubun mengatakan bahwa kantor lama dulu sempat dikerjakan namun mandek dan sampai sekarang kantor tersebut belum jadi.
“Maka untuk sementara kita pertimbangkan apakah pengurus BAZNAS nanti itu berkantor di salah satu ruangan MUI (Majelis Ulama Indonesia) Teluk Bintuni ataukah mereka mencari tempat yang sendiri sebagai kantor mereka dalam rapat mereka nanti yang putuskan itu.
Semoga ke depan mereka punya program untuk melanjutkan pekerjaan kantor BAZNAS sudah mempunyai tanah wakaf yang bangunannya belum selesai itu yang ada di KM 03 distrik Bintuni,” sebutnya. (01-IP)