Di Bintuni Baru Tujuh Sekolah Dari Berbagai Tingkatan Yang Sudah Ditetapkan Sebagai Sekolah Penggerak

Sekretaris Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Teluk Bintuni Daniel Dudung saat diwawancarai. IP-IST
Bagikan berita ini

Views: 32

BINTUNI, InspirasiPapua.idDi kabupaten Teluk Bintuni baru ada 7 (tujuh) sekolah dari berbagai tingkatan yang sudah ditetapkan sebagai sekolah penggerak, kepala sekolah dan guru penggerak.

Proses untuk menjadi sekolah penggerak yang membawa adalah dari kepala sekolah. Di Teluk Bintuni sekolah-sekolah dari berbagai tingkatan terdiri dari kelompok bermain dan TK ada 112 satuan pendidikan sekolah, di tingkat SD dan MI ada 91 sekolah, sementara untuk SMP dan MTS ada 36 sekolah. Kemudian untuk tingkatan SMA serta SMK walaupun itu dibawah provinsi ada 17 sekolah.

Sekolah penggerak dan guru penggerak ini di Teluk Bintuni sudah mulai berjalan dari jenjang TK, SD, MI, SMP, MTS, SMA, MA dan SMK dan itu sudah masuk tahun kedua bersama dengan kabupaten Teluk Wondama dan Maybrat.

Di Teluk Bintuni sendiri Sekolah Penggerak dari setiap tingkatan yaitu TK yang jumlahnya sekian banyak itu baru 2 (dua) yang menjadi sekolah penggerak pelaksana yaitu TK Kemala Bhayangkari dan TK Pembina Herlina 1. Selanjutnya untuk tingkatan SD itu baru 1 (satu) yaitu SD Inpres Distrik Kamundan.

Kemudian tingkat SMP itu yang sudah menjadi sekolah penggerak ada 4  satuan sekolah yaitu SMP Aranday, SMP Moyeba Moskona Utara, SMP Satu Atap Weriagar dan SMP Negeri 2 Bintuni.

Sementara untuk tingkatan SMA yaitu SMA Negeri Aranday dan SMA YPPK Arnoldus Yansen.

Sekolah-sekolah tersebut sudah ditetapkan menjadi sekolah penggerak. Sehingga sekolah-sekolah ini mendapatkan dana BOS kinerja.

Dimana BOS kinerja tersebut ada yang masih diproses dan ada pula yang sudah pencairan untuk mereka belanjakan seperti buku-buku dan lainnya,” ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga (Dinas Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni  Daniel Dudung, Rabu (22/06/2022) kepada media ini saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Dinas Dikbudpora Bintuni Kilo 07 Distrik Bintuni.

Sekretaris Dinas Dibudpora itu juga menjelaskan bahwa sekolah penggerak dan guru penggerak adalah program nasional dari Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI.

“Tujuannya untuk melihat kompetensi dan kualified atau kemampuan dari kepala sekolah dan guru-guru yang ada di sekolah dari tingkatan-tingkatan sekolah.

Program sekolah penggerak dan guru penggerak ini kita masuk pada tahun kedua dan yang saya lihat, pertama  dari BPMP sudah datang di Teluk Bintuni untuk mensosialisasikan Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak.

Dalam sosialisasinya kepala sekolah mendaftarkan sekolah menjadi sekolah penggerak dan setelah terdaftar kepala sekolah tersebut mengikuti seleksi yang cukup ketat misalnya dalam 1 pertanyaan harus kepala sekolah tersebut bisa menjawab 500 sampai 400 kata  dalam 1 (satu) pertanyaan.

Dan apa yang dijawab kepala sekolah itu betul-betul pendapat atau buah pikirannya sendiri dan tidak boleh menciplak atau mengambil pendapat orang atau pun menyadur ide orang lain.

Dari sekian sekolah setelah mengisi pertanyaan tersebut  mereka nanti ditanya kembali dan apabila mereka bisa jawab maka mereka akan mengikuti tahap berikutnya yaitu tahap Simulasi Mengajar dan Wawancara.

Setelah mereka lalui tahap Simulasi Mengajar dan  Wawancara kemudian dinyatakan lolos sebagai sekolah penggerak dan tahun lalu BPMP datang untuk kembali memposisikan apakah sekolah-sekolah yang sudah lolos sebagai sekolah penggerak itu cadangan atau pelaksana.

Bagi sekolah-sekolah yang sudah ditetapkan sebagai sekolah penggerak dari kepala sekolahnya maka untuk tahun ajaran baru diwajibkan untuk menggunakan kurikulum merdeka belajar.

Kurikulum Merdeka Belajar nanti akan disosialisasikan oleh BPMP atau Bimtek untuk kepala sekolah dan guru-guru di sekolah penggerak,” terang Dudung.

Dudung juga menambahkan bahwa untuk guru penggerak tahun lalu sesuai dengan surat dari Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI melalui BPMP meminta sekolah-sekolah di Teluk Bintuni agar mendaftarkan diri. Kemudian sebanyak 50 guru mulai dari tingkatan sekolah TK SD, SMP dan SMA serta SMK dan guru-guru tersebut mengikuti seleksi di Manokwari dan lolos ke tahap kedua yaitu 40 guru.

“Dari 40 guru yang sudah lolos itu maka pada bulan April kabupaten teluk Bintuni mendapt kunjungan dari Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI di sini untuk memberikan tes kepada 40 orang guru tersebut dan lulus sebanyak 21 guru.

Kemudian 21 guru penggerak didampingi dengan melakukan Bimtek mulai dari tanggal 30 Mei sampai dengan 06 Juni 2022 di Hotel Steenkool.

Dan kita tinggal menunggul hasilnya apakah 21 guru tersebut akan lolos sebagai guru penggerak. Sebab syaratnya sama dengan Kepala Sekolah Penggerak dimana guru penggerak juga harus mengisi jawaban ratusan kata dalam 1 (satu) pertanyaan.

Tetapi khusus untuk daerah 3T diwajibkan jawabannya dengan tulis tangan. Sehingga sampai saat ini kita baru 7 sekolah dari berbagai tingkatan yang sudah ditetapkan menjadi sekolah penggerak pada tahap pertama.

Kemudian tahap kedua lagi sekolah-sekolah dari berbagai tingkatan juga lagi proses untuk menjadi sekolah penggerak. Sehingga jumlah sekolah penggerak dan guru penggerak di Teluk Bintuni masih sedikit.

Maka harapan kami kedepan guru-guru dan kepala sekolah di Teluk Bintuni yang belum mengikuti tes untuk menjadi guru dan kepala sekolah penggerak agar mengikuti tes untuk menjadi sekolah penggerak dan guru penggerak.

Dengan adanya pola sekolah penggerak dan guru penggerak ini betul-betul terlihat mana kepala sekolah dan guru yang bagus yang mempunyai kemampuan atau kualitas.

Dan guru-guru yang lolos dam guru penggerak juga mungkin akan mendapatkan pendampingan dan reward dari Kementrian Pendidikan.

Mungkin kedepan saya usulkan pertama karena cukup banyak sekolah kita di Teluk Bintuni yang belum masuk sekolah penggerak dan guru penggerak karena kepala sekolah juga dibatasi umur yang sudah berumur 55 tahun keatas itu harus dipertimbangkan.

Kedua pendidikan guru tidak semua S1 sedangkan persyaratan sekolah penggerak dan guru penggerak itu harus memiliki guru strata satu (S1). Kemudian ketiga kepala sekolah yang ada di Teluk Bintuni juga masih banyak yang menjabat Pelaksana Tugas (Plt).

Ini tentunya menjadi pertimbangan yang diharapkan menjadi kepala sekolah definitif sebab kalau lolos menjadi kepala sekolah yang mengantarkan sekolah itu menjadi sekolah penggerak maka selama 3 tahun kepala sekolah tersebut tidak boleh dipindahkan.

Dan pendampingan kepada sekolah penggerak itu dilakukan selama 3 (tiga) tahun sesuai petunjuk dari Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Jadi inti dari sekolah penggerak melalui kepala sekolah dan guru penggerak ini supaya sekolah itu betul-betul berkualitas. Katakanlah anak yang di didik di TK 2 tahun di SD 6 tahun dan SMP 3 tahun serta SMA 3 tahun itu adalah anak-anak yang berkualitas,” pungkas Dudung. (01-IP)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *