Sebanyak 120 Anggota PPD Distrik Se Teluk Bintuni Ikuti Rakor Penguatan Kelembagaan Dan Kapasitas

Bagikan berita ini

Views: 29

Sebanyak 120 Anggota PPD Distrik Se Teluk Bintuni Ikuti Rakor Penguatan Kelembagaan Dan Kapasitas

BINTUNI, InspirasiPapua.id- Sebanyak 120 anggota Panitia Pemilihan Tingkat Distrik (PPD) se kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (22/11/2023) mengikuti rapat koordinasi penguatan kelembagaan dan kapasitas penyelenggara badan adhoc dalam melaksanakan tahapan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 di wilayah kabupaten Teluk Bintuni. bertempat di Aula Kabupaten Teluk Bintuni.

PPD yang berasal dari 24 distrik yang mengikuti Rakor penguatan kelembagaan itu sebanyak 120 orang dimana setiap PPD mengutus 5 orang perwakilannya terdiri dari ketua, sekretaris dan anggota PPD.

Kegiatan rapat koordinasi itu dilaksanakan selama sehari dari pagi hingga sore dengan  fasilitator berasal dari komisioner anggota KPU Teluk Bintuni yaitu Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memed Alfajri, S.IP, M.Si dan Divisi Sosdikli Parmas dan SDM serta Tehnis Penyelenggara KPU Teluk Bintuni Deni Dorinus Airory ditambah sekretaris KPU Teluk Bintuni Syahid Bin Muzaat, S.IP.

Selain itu pemateri lainnya berasal dari Bawaslu, Polres Teluk Bintuni serta Kejaksaan negeri Teluk Bintuni.

Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memed Alfajri ketika membuka acara Rakor tersebut mengatakan bahwa Rakor penguatan kelembagaan penyelenggara adhoc tersebut menekankan pentingnya soliditas dan kepatuhan terhadap arahan pimpinan.

“Saya harap PPD di tingkat distrik harus berhati-hati jangan bermain dengan api. Saya harap penegakan hukum untuk memastikan pemahaman PPD tentang pemantauan kegiatan KPU.

PPD harus mematuhi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi PPD,” harap Ketua KPU Bintuni itu.

Memed Alfajri juga menegaskan bahwa dalam pemungutan suara harus dilaksanakan dengan tegas dan solid. Saya berharap PPD tidak menyalagunakan kewenangan di wilayah kerja masing-masing.

“Sebagaimana penegasan dari Kapolres bahwa bahwa apabila ada anggota PPD yang melakukan kesalahan maka itu ditanggung sendiri,” ujar Ketua KPU Bintuni itu.

Nampak peserta anggota PPD tingkat distrik sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut hal itu ditandai dengan adanya komunikasi atau tanya jawab 2 arah antara penyaji materi dan peserta Rakor. (ahm-IP)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *