Views: 18
RSUD Bintuni Buat Terobosan Baru Dengan Wajibkan MCU Semua Karyawan Perusahaan Yang Beroperasi Di Wilayah Bintuni
BINTUNI, InspirasiPapua.id- Semua perusahaan yang beroperasi di Bintuni karyawannya diwajibkan medical check up di RSUD Bintuni.
Pelayanan medical check up di RSUD Bintuni secara sumber daya manusia RSUD Bintuni sudah sangat siap dan tidak kalah dengan rumah sakit yang ada di luar Bintuni.
Dimana RSUD Bintuni telah memiliki ahli penyakit jantung atau spesialis jantung beserta peralatan pemeriksaan jantung juga sudah lengkap dan tersedia.
“Namun saat ini RSUD Bintuni membutuhkan regulasi bekerja sama dengan pemerintah daerah yang dapat mengatur semua perusahaan swasta yang bekerja di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni maka semua karyawannya wajib melakukan MCU di RSUD Bintuni.
Kalau semua karyawan perusahaan itu melakukan MCU di Bintuni dengan prediksi biaya Rp.1,5 juta, Rp.2 juta hingga Rp.2,5 juta. Dan misalkan ada 20 ribu karyawan atau berapa yang ada misalkan dikalikan dengan biaya MCU Rp.1,5 juta maka potensi pendapatan atau PAD Bintuni hingga Rp.30 milyar per tahun.
Seperti BP Tangguh itu karyawannya melakukan MCU dalam satu tahun 2 kali. Katakanlah kita hanya mengambil MCU karyawan hanya 1 kali dalam 1 tahun itu potensi pendapatan cukup besar apalagi kalua MCU bagi setiap karyawan perusahaan itu 2 kali dalam setahun,” ungkap Plt. Direktur RSUD Teluk Bintuni drg. Ferdinand Mangalik kepada wartawan belum lama ini di Bintuni.
Managalik juga menjelaskan bahwa RSUD Teluk Bintuni sangat terbuka kepada semua karyawan perusahaan yang beroperasi di Teluk Bintuni untuk melakukan MCU.
“Dan kita mau mengatur regulasinya yaitu semua karyawan perusahaan swasta wajib melakukan MCU di RSUD Bintuni. Termasuk seluruh ASN golongan II, III dan IV juga bisa MCU di RSUD Bintuni. Apakah itu biayanya dari kantor atau pribadi dan kalau biayanya dari kantor itu bisa dimasukkan di DPA setiap tahunnya.
Termasuk anggota DPRD juga bisa melakukan MCU di RSUD bisa dibayar melalui institusinya dengan memasukkan pembiayannya ke dalam DPA Sekretariat DPRD atau pun kalua ada anggota DPRD yang ingin melakukan MCU secara pribadi itu juga bisa dilakukan.
Karena MCU di luar Bintuni dengan MCU di RSUD Bintuni itu hasilnya sama. Sebab terkait peralatan RSUD Bintuni juga sudah cukup lengkap seperti peralatan pengecekan jantung, pemeriksaan darah, erit rosit dan lainnya.
Sehingga melalui MCU ini banyak yang dapat kita ketahui menyangkut kesehatan kita. Dan apabila ada yang aneh-aneh dari standar normal itu akan ketahuan maka itulah pentingnya melakukan MCU,” terangnya.
Plt. Direktur RSUD Bintuni itu juga mengatakan bahwa pemerintah daerah bisa MoU dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Teluk Bintuni agar seluruh karyawan perusahaan tersebut harus melakukan MCU di Bintuni.
“MCU adalah suatu loncatan besar dimana RSUD Bintuni ingin seluruh perusahaan yang beroperasi di Teluk Bintuni agar karyawannya melakukan MCU di RSUD Bintuni.
Karena implikasi dari karyawan perusahaan melakukan MCU di RSUD ini terkait dengan pendapatan. Sehingga bagaimana pemerintah daerah dapat merespon keinginan Direktur RSUD Bintuni ini melalui suatu regulasi yang dapat mengikat seluruh perusahaan yang beroperasi di Teluk Bintuni,” ujarnya.
Informasi yang diperoleh media ini, dokter spesialis atau dokter ahli yang dimiliki RSUD Bintuni saat ini sebanyak 15 dokter yaitu spesialis anak, kandungan, jantung, mata, paru, penyakit dalam, radiologi serta THT dan bedah. Mereka bekerja sesuai SOP dan sangat menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. (ahd-IP)