Jelang Nataru, Satpol PP Bersinergi Dengan POM Gelar Sidak Di THM Dan Kios-Kios Penjual Miras

Tim Satpol PP dan POM menggelar operasi gabungan dengan melaksankan inspeksi mendadak (Sidak) pada Tempat Huburan Malam (THM) dan Kios Penjual Minuman Keras (Miras) di Kota Bintuni menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru tahun 2024. IST-IP
Bagikan berita ini

Views: 22

Jelang Nataru, Satpol PP Bersinergi Dengan POM Gelar Sidak Di THM Dan Kios-Kios Penjual Miras

BINTUNI, InspirasiPapua.id- Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersinergi dengan Polisi Militer (POM) menggelar Inspeksi Mendadak atau disebut Sidak, Jumat (22/12/2023) untuk menjalankan Instruksi Bupati Teluk Bintuni Nomor 041/279/WABUP-TB/2023 yang mengatur larangan penjualan minuman beralkohol dan pembatasan waktu operasional tempat hiburan malam (THM) selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Teluk Bintuni, Drs. Irai Suartika, menyampaikan bahwa kegiatan Sidak ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati.

“Pemilik Tempat Hiburan Malam diwajibkan untuk mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, yakni Jam Buka: 19.00 WIT hingga Jam Tutup: 22.00 WIT, dengan larangan beroperasi mulai dari tanggal 22 Desember 2023 hingga 05 Januari 2024.

Kami lakukan sidak ke tempat hiburan malam, dan terdapat beberapa yang masih beroperasi; akibatnya, minuman di tempat tersebut kami sita,” ujar Irai Suartika kepada wartawan di Bintuni.

Suartika menambahkan bahwa tim gabungan juga melakukan sidak ke kios-kios penjual minuman beralkohol. “Hasilnya, minuman golongan A dan B seperti bir, vodka, dan anggur merah juga disita.

Tempat hiburan malam yang melanggar instruksi Bupati, akan kami koordinasikan dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Teluk Bintuni agar izinnya dicabut, kita memberikan efek jera kepada mereka,” ungkap Irai Suartika.

Dalam menyambut Natal dan tahun baru, masyarakat Teluk Bintuni diharapkan dapat menikmati kedamaian. Untuk itu, Satpol PP akan terus memantau kios yang menjual minuman keras dan bar yang masih melayani pengunjung.

Kasatpol-PP Teluk Bintuni berharap agar pemilik bar dan kios penjual minuman mematuhi aturan guna menciptakan situasi Bintuni yang kondusif dan aman serta damai dalam menyambut Natal dan Tahun Baru. (ahm-IP)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *