Demi Keselamatan Publik, YLBH Sisar Matiti Apresiasi Penataan Bangunan di Sepanjang Jalan Bintuni

banner 468x60
Bagikan berita ini

Views: 1

YLBH Sisar Matiti Apresiasi Penertiban Bangunan di Bahu Jalan, Nilai Utamakan Keselamatan Masyarakat

 

BINTUNI, PAPUA BARAT, inspirasipapua.id – Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, memberikan apresiasi terhadap langkah Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan penertiban bangunan di sekitar bahu jalan.

Menurut Yohanes, penataan tersebut merupakan upaya penting untuk menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan, mulai dari pengendara kendaraan bermotor, pejalan kaki, hingga penyandang disabilitas yang memiliki hak untuk menggunakan ruang jalan secara aman dan nyaman.

“Di ruang jalan terdapat hak masyarakat yang wajib dilindungi oleh negara. Karena itu, penertiban bangunan yang mengganggu fungsi jalan merupakan langkah yang tepat dan sejalan dengan prinsip keselamatan serta kepentingan umum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemanfaatan ruang milik jalan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.

Dalam aturan tersebut, masyarakat dilarang mendirikan bangunan, pagar, kios, maupun memanfaatkan ruang milik jalan yang dapat mengganggu fungsi jalan tanpa izin dari penyelenggara jalan.

“Pada prinsipnya, pembangunan di dalam ruang milik jalan atau garis sempadan jalan tidak diperbolehkan tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menata dan mengamankan ruang tersebut demi kepentingan publik,” jelasnya.

Meski mendukung langkah pemerintah, YLBH Sisar Matiti mengingatkan agar proses penertiban dilakukan secara humanis, transparan, dan didahului dengan sosialisasi yang baik kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Menurut Yohanes, penataan ruang jalan tidak hanya bertujuan meningkatkan keselamatan, tetapi juga menciptakan wajah Kota Bintuni yang lebih tertib, rapi, indah, dan nyaman.

“Penataan ruang yang baik merupakan bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung upaya pemerintah dalam menata ruang jalan dengan tetap menghormati hak-hak warga sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

***(Tim/red/MA/inspirasipapua.id)***

About Post Author

banner 468x40

banner 468x40

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *