banner 468x60
Bagikan berita ini

Views: 1

Yohannes Akwan Kuasa Hukum Minta Autopsi dan Rekonstruksi 3D Ungkap Kematian Yanto Idorway

MANOKWARI – Kuasa hukum almarhum Yanto Idorway meminta penyidik mengedepankan pembuktian ilmiah dalam mengungkap penyebab kematian kliennya.

Mereka menilai hasil autopsi akan menjadi kunci untuk menjelaskan apakah kematian tersebut terjadi secara wajar atau terdapat faktor lain yang harus didalami melalui proses penyelidikan.

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., M.H., salah satu kuasa hukum keluarga korban, mengatakan masih terdapat sejumlah pertanyaan yang belum terjawab jika dikaitkan dengan kondisi tempat kejadian perkara (TKP), karakter arus sungai, serta kondisi fisik korban saat ditemukan.

“Kami berharap hasil autopsi mampu menjelaskan penyebab kematian secara ilmiah. Ada sejumlah keraguan yang hanya dapat dijawab melalui penyelidikan yang profesional dan berbasis bukti,” kata Yohannes kepada wartawan.

Menurut dia, penyidik perlu membangun konstruksi perkara berdasarkan fakta ilmiah, bukan asumsi. Karena itu, seluruh rangkaian penyelidikan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Yohannes juga meminta Kapolres Pegunungan Arfak tidak terburu-buru menyampaikan dugaan atau kesimpulan kepada publik selama penyelidikan masih berlangsung.

“Publik tentu memiliki perhatian besar terhadap perkara ini.

Karena itu, sebaiknya semua pihak menunggu hasil penyelidikan yang lengkap sebelum menyampaikan kesimpulan resmi.

Hal itu penting untuk menjaga objektivitas proses hukum,” ujarnya.

Selain menunggu hasil autopsi, pihak keluarga meminta dilakukan rekonstruksi ulang di lokasi kejadian dengan memanfaatkan teknologi pemodelan tiga dimensi (3D).

Menurut Yohannes, rekonstruksi digital dapat membantu penyidik melihat kembali alur peristiwa secara lebih utuh.

Ia juga meminta Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polda Papua Barat dilibatkan dalam olah tempat kejadian perkara guna memastikan seluruh bukti terdokumentasi secara komprehensif.

“Kami meminta rekonstruksi ulang TKP menggunakan teknologi tiga dimensi dengan melibatkan Inafis Polda Papua Barat.

Langkah ini penting agar penyidik memperoleh gambaran yang utuh mengenai rangkaian peristiwa,” katanya.

Yohannes berharap Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Pemerintah Kabupaten Manokwari memberikan dukungan terhadap Polda Papua Barat apabila diperlukan fasilitas teknis untuk rekonstruksi tersebut.

Menurut dia, pengungkapan perkara yang berbasis bukti ilmiah merupakan bagian penting dalam mewujudkan kepastian hukum sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai penyebab kematian Yanto Idorway.

“Yang kami minta sederhana, yaitu penyelidikan yang objektif, profesional, dan berbasis pembuktian ilmiah agar penyebab kematian dapat diungkap secara terang dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga maupun masyarakat,” kata Yohannes.

About Post Author

banner 468x40

banner 468x40

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *