Views: 31
“Kajati Papua Barat: Hukum Tak Harus Berakhir di Meja Pemeriksaan”

BINTUNI, inspirasipapua.id — Hukum kerap baru terasa ketika sebuah persoalan sudah menjadi perkara. Ada pemeriksaan, penyidikan, hingga proses pengadilan. Namun Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat I Putu Gede Astawa mengingatkan, penegakan hukum tidak selalu harus menunggu masalah membesar.
Pesan itu disampaikan Astawa saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Teluk Bintuni, Selasa, 8 September 2026. Kunjungan tersebut menjadi agenda perdana Astawa ke Teluk Bintuni setelah resmi menjabat Kajati Papua Barat. Ia disambut Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda dalam prosesi bernuansa adat.
Kajari Teluk Bintuni Muhammad Ikbal menyematkan noken kepada Astawa. Setelah itu, Bupati Yohanis memasangkan mahkota adat kepada Kajati. Bagi pemerintah daerah dan jajaran kejaksaan, prosesi tersebut bukan sekadar penyambutan pejabat. Ada pesan tentang bagaimana hubungan antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dibangun: saling menghormati, berkomunikasi, dan bekerja bersama tanpa mengaburkan kewenangan masing-masing.
Astawa mengatakan Kejaksaan dapat berperan sebelum sebuah persoalan berubah menjadi perkara. Salah satunya melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dapat memberikan pendapat serta pertimbangan hukum kepada pemerintah daerah. Dengan cara itu, kebijakan pemerintah diharapkan tidak hanya cepat dilaksanakan, tetapi juga memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kalau masih bisa dibina, kita beri saran dan diskusi bersama, agar persoalan tidak langsung berujung pada proses hukum,” kata Astawa.
Pendekatan tersebut menjadi penting bagi daerah yang sedang mengejar pembangunan seperti Teluk Bintuni. Banyak kebijakan pemerintah bersentuhan langsung dengan anggaran, aset, pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga kepentingan masyarakat. Kesalahan dalam mengambil keputusan bukan hanya dapat menghambat program, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Karena itu, Bupati Yohanis Manibuy menyambut baik ruang kerja sama tersebut. Ia mengatakan kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik merupakan kebutuhan dalam menjalankan pembangunan daerah.
“Kami membutuhkan kepastian hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, serta hubungan kelembagaan yang harmonis. Pemerintah daerah membuka ruang seluas-luasnya untuk kerja sama dengan Kejaksaan,” ujar Yohanis.
Astawa juga meminta Forkopimda menjaga kekompakan dan kondusivitas daerah. Menurut dia, pembangunan tidak hanya membutuhkan anggaran dan program, tetapi juga stabilitas. Hubungan yang solid antara pemerintah daerah, TNI, Polri dan aparat penegak hukum menjadi modal agar pembangunan dapat berjalan dan manfaatnya sampai kepada masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Kajari Muhammad Ikbal menyebut kedatangan Kajati sebagai kehormatan bagi jajaran Kejari Teluk Bintuni. Ia berharap kunjungan tersebut menjadi motivasi untuk meningkatkan penegakan hukum sekaligus pelayanan kepada masyarakat.
Ikbal juga menyampaikan kondisi kantor Kejari Teluk Bintuni yang tengah direnovasi. Pembangunan itu mendapat dukungan hibah dari Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum.
Pertemuan dihadiri Pj Sekda Teluk Bintuni I.B. Putu Suratna, Ketua DPRK Romilus Tatuta, Dandim 1806/TB Letkol Inf. Yan Doli Manggala Simanjuntak, Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar dan Plt Kepala Kesbangpol Zawal Halim. Astawa didampingi Aspidsus Agustiawan Umar, Asbin Kusuma Jaya Bulo serta jajaran Kejati Papua Barat.
Bagi masyarakat, pesan Kajati itu memiliki arti sederhana: hukum bukan hanya tentang menghukum setelah kesalahan terjadi. Hukum juga dapat bekerja sebagai pagar sebelum kesalahan terjadi. Pemerintah dapat meminta pertimbangan, aparat dapat memberikan pendampingan, dan setiap kebijakan dapat diuji sejak awal agar tidak menyisakan persoalan di kemudian hari.
Di tengah pembangunan Teluk Bintuni yang terus bergerak, pendekatan preventif itu menjadi penting. Sebab keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari banyaknya proyek yang selesai, tetapi juga dari seberapa baik setiap kebijakan dijalankan tanpa mengorbankan kepastian hukum, uang negara, dan kepentingan masyarakat.
**(Tim/red/MA/inspirasiPapua.id)**













