Views: 65
Tahun 2022, Pemkab Teluk Bintuni Anggarkan Untuk Bidang Keagamaan Sebesar Rp. 15 Milyar
BINTUNI, InspirasiPapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni menempatkan anggaran untuk bantuan bidang keagamaan pada tahun 2022 sebesar Rp. 15 Milyar yang diperuntukkan untuk 4 (empat) komponen seperti kegiatan non fisik untuk menunjang kegiatan-kegiatan keagamaan, bantuan fisik rumah ibadah, bantuan operasional bagi lembaga keagamaan ini yang diperuntukkan untuk hamba-hamba Tuhan dan juga operasional lembaga.

Serta bantuan wisata rohani dan umroh. Termasuk didalamnya bantuan untuk jemaah haji sebagai penunjang.
“Untuk bantuan kegamaan tahun 2022 di APBD induk kabupaten Teluk Bintuni kita menempatkan anggaran sebesar Rp. 10 milyar yang diperuntukkan untuk bantuan keagamaan dan peruntukkan bantuan itu untuk 4 komponen pertama bantuan untuk menunjang kegiatan-kegiatan keagamaan seperti hari-hari besar keagamaan, ulang tahun, rapat kerja serta sidang-sidang dan peresmian-peresmian dimana semua itu sifatnya kegiatan non fisik.
Kedua, peruntukan keagamaan juga untuk bantuan fisik rumah ibadah yang alokasi anggarannya cukup besar.
Ketiga bantuan operasional bagi lembaga keagamaan yang diperuntukkan untuk hamba-hamba Tuhan serta bantuan operasional lembaga. Kemudian keempat yaitu bantuan wisata rohani dan umroh. Termasuk didalamnya bantuan untuk jemaah haji sebagai penunjang,” ungkap Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Teluk Bintuni Drs. Frans Nicolas Awak, Minggu (25/12/2022) ketika dikonfirmasi media ini di Bintuni.
Plt. Sekda Teluk Bintuni itu juga mengungkapkan bahwa pada saat mengalokasikan anggaran bantuan keagamaan Rp. 10 Milyar dari APBD induk itu jelas masih kurang.
“Sehingga pada APBD Perubahan dana bidang keagamaan ditambahkan lagi sebesar Rp. 5 Milyar dan totalnya semuanya menjadi Rp. 15 Milyar.

Setelah anggaran bidang keagamaan Rp. 15 Milyar ini direkap maka yang sudah terserap untuk kegiatan-kegiatan bantuan keagamaan untuk non fisik sekitar Rp. 4 Milyar lebih dan tersisah Rp. 11 milyar lebih untuk 3 komponen yaitu untuk bantuan fisik pembangunan rumah ibadah dan juga bantuan operasional lembaga keagamaan.
Dimana setelah kita kurangi bantuan untuk operasional lembaga keagamaan sebesar Rp. 1,5 Milyar maka tersisa sebesar Rp. 9,140 milyar. Dari Rp. 9 milyar 140 juta ini yang diperuntukkan untuk pembangunan fisik yang dibagi merata kepada semua lembaga keagamaan.
Besarannya itu disesuaikan dengan hasil rapat dan besaran rumah ibadah. Sedangkan secara simbolis sudah diserahkan 1 komponen untuk bantuan operasional bagi semua lembaga keagamaan.
Itu yang mewakili 3 komponen yang lain bantuan kegamaan sedangkan untuk komponen keempat untuk wisata rohani dan umroh serta untuk bantuan jemaah haji itu dipending dan akan dialokasikan di tahun 2023,” terang Awak.

Frans Awak menjelaskan bahwa untuk bantuan jemaah haji untuk tahun 2022 ketika para jemaah haji berangkat ke Tanah Suci Mekkah kita bantu Rp. 200 juta untuk membecking panitia atau tim yang mengantar.
“Sedangkan untuk umroh dan wisata rohani karena anggarannya terbatas kita pending nanti disatukan pada tahun 2023. Itu quotanya ditingkatkan dan ditambah karena tahun 2022 ini tidak ada kegiatan wisata rohani dan umroh ke luar negara Indonesia atau ke luar negeri.
Sehingga pada tahun 2023 janji Bupati untuk anggarannya ditingkatkan atau ditambah. Sehingga kalau kami lihat mulai dari tahun pertama sampai periode kedua ini janji Bupati sebenarnya di visi dan misi di bidang keagamaan sudah terwujud.
Sebagaimana janji iman dari Bupati bahwa beliau ingin mengalokasikan anggaran khusus untuk jemaat-jemaat untuk lembaga keagamaan.
Dimana itu pada dasarnya sudah terlaksana hanya satu komponen yang mengalami keterlambatan karena mulai tahun 2019 keatas sampai tahun 2021 Covid-19 membuat kegiatan ini tidak bisa berjalan.
