Views: 183
Ini Penjelasan Bupati Terkait Penerimaan PNS 302 dan 546 Masih Dalam Proses, Masyarakat Jangan Ribut
BINTUNI, Inspirasi Papua.id– Menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para honorer Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni di Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (26/4/2024).
Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT, memberikan klarifikasi terkait proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayah tersebut.
Dalam keterangannya, Bupati Kasihiw menjelaskan bahwa keputusan penerimaan CPNS tidak berada di tingkat daerah, melainkan di tingkat pusat, yaitu di Jakarta.
“Sudah diulang-ulang dijelaskan bahwa semua itu proses, dan keputusannya harus di Jakarta, bukan di daerah. Tugas kami di daerah sudah selesai dengan persyaratan yang sudah diajukan,” jelasnya.
Bupati Teluk Bintuni dua periode itu juga menyampaikan bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) telah menetapkan Keputusan nomor 236 tahun 2024 mengenai kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2024.
Proses penerimaan akan segera dimulai dan akan dilakukan tes bagi para honorer yang telah terdaftar dalam formasi umum 2021 dengan total 302 formasi.
Bupati meminta para honorer untuk tidak perlu ribut dan harus bersiap mengikuti tes.
Selain itu, Bupati juga menekankan bahwa setelah menjadi CPNS , kantor jangan kosong, lebih baik tidak ada pegawai daripada hanya membuang-buang uang negara, ” tegas Petrus Kasihiw.
Ia juga menyebut bahwa ada 546 formasi honorer yang sedang diproses, namun karena batas usia, prioritas diberikan kepada 302 formasi yang diisi lebih cepat.
“Ini karena kita mengingat batas waktu dan batas usia. Jadi didahulukan yang lebih tua lebih cepat, sementara honorer itu kan sudah kerja, tinggal diangkat saja,” jelasnya.
Bupati Teluk Bintuni berharap agar para honorer bersabar dan terus mendoakan agar proses rekrutmen berjalan lancar.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah telah bekerja sesuai prosedur, dan jika ada yang mencoba mengganggu proses, Bupati siap mengambil tindakan tegas.
“Kau ribut apa lagi? Sembahyang, berdoa supaya Tuhan kasih umur panjang dan SK itu turun cepat. Jangan sampai SK lainnya yang turun,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni berkomitmen untuk menjalankan proses penerimaan ASN secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan adanya penjelasan resmi ini, diharapkan para honorer dapat menunggu proses rekrutmen dengan tenang dan tidak melakukan aksi-aksi yang mengganggu ketertiban.
Sebelumnya, para honorer melakukan aksi unjuk rasa di Kantor BKPP Kabupaten Teluk Bintuni dan menyampaikan tuntutan, di antaranya:
1. Membuka tes CPNS dan PPPK di Kabupaten Teluk Bintuni secepatnya.
2. Mengangkat secara langsung honor yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
3. Mengutamakan Orang Papua dan honor asli 7 suku untuk menjadi CPNS dan PPPK.
4. Mengutamakan para honorer yang hadir dalam aksi untuk menjadi CPNS dan PPPK sesuai dengan daftar hadir.
5. Mengancam akan melakukan tindakan lebih besar berupa pemalangan kantor BKPP jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Saat Honorer melaksanakan aksi unjuk rasa, Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, S.H, dan Plt Kepala BKPP Kabupaten Teluk Bintuni, Derek Asmuruf, memberikan penjelasan kepada para honorer yang berdemonstrasi.
Wakil Bupati berjanji akan mengawal proses penerimaan CPNS Formasi 2024 dan meminta para tenaga honorer untuk bersabar dan melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk menjadi CPNS.
Pantuaan media ini, Setelah mendengar penjelasan ini, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. Dan aksi unjuk rasa, mendapatkan penjagaan dari pihak keamanan. (Inspirasi Papua.id)