Pemda Gelar KLHS RPJMD Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025-2030 Dengan Libatkan Tim Ahli Dari Unipa

Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (10/7/2024) menggelar Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025-2030 bertempat di Aula Dinas Perhubungan di Masui, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat. (ft:ist-InspirasiPapua.id)
Bagikan berita ini

Views: 46

Pemda Gelar KLHS RPJMD Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025-2030 Dengan Libatkan Tim Ahli Dari Unipa

 

BINTUNI, InspirasiPapua.id- Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (10/7/2024) melalui Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni menggelar Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025-2030 bertempat di Jalan Raya Bintuni KM-2, Kampung Masui, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat.

Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (10/7/2024) menggelar Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025-2030 bertempat di Aula Dinas Perhubungan di Masui, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Sekda Teluk Bintuni Drs. Frans N. Awak. (ft:ist-InspirasiPapua.id)

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Sekda Teluk Bintuni Drs. Frans N. Awak yang dihadiri Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni Markus Marlen Iba, Tim Ahli Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Universitas Papua Dr. Jhon Marwa, Wakapolres Teluk Bintuni Kompol Ade Far far S.I.K, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jeffry Ch Papilaya, Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan Bappelitbangda Teluk Bintuni Yusuf Isir, SH.

Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (10/7/2024) menggelar Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025-2030 bertempat di Aula Dinas Perhubungan di Masui, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat. (ft:ist-InspirasiPapua.id)

Juga dihadiri Danki Markas Brigif 26/GP Lettu Inf. Rukun Ginting, Danramil 1806-01 Bintuni Lettda Inf. Yusuf Mantong, Pasi Intel Yonif 763/SBA Lettda INF Fadil Yazin, Ketua LMA 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni Marthen Wersin, Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni Lewi Widodo, para tokoh masyarakat 7 Suku Teluk Bintuni, para pimpinan BUMN dan BUMD Teluk Bintuni.

Frans Awak mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni mengawali sambutannya memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan kesehatan yang diberikan.

“Sehingga kita semua dapat menghadiri konsultasi publik 1 kajian lingkungan hidup strategis rencana pembangunan jangka menengah Daerah (KLHS RPJMD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025 – 2030,” ungkap Plt, Sekda Teluk Bintuni itu.

Lanjut Frans Awak bahwa adapun maksud dari kegiatan itu adalah melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025-2030 sebagaimana yang dimandatkan dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Serta Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan KLHS, Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, serta Permendagri Nomor 7 tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS dalam Penyusunan RPJMD.

Sedangkan tujuannya yaitu untuk penyusunan dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025-2030 adalah memastikan bahwa pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Teluk Bintuni dengan memperhatikan potensi dampak pembangunan.

Serta menyusun rekomendasi perbaikan berupa antisipasi, mitigasi, adaptasi serta kompensasi program dan kegiatan,” ungkap Awak.

Frans Awak juga menambahkan bahwa terkait dengan penyusunan dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025 – 2030 dapat terselesaikan sebelum masa jabatan Bupati Kabupaten Teluk sehingga rancangan tersebut dapat segera direalisasikan.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Pertanahan dan LH Kabupaten Teluk Bintuni Markus Marlen Iba, ST, M.Si juga menyampaikan sambutan singkat bahwa Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025-2030 dimana pada Bidang Dinas Pertanahan dan LH hanya mempersiapkan lahan ataupun memetakan lahan yang dapat dijadikan sebagai program pembangunan ataupun tidak.

“Rancangan kajian lingkungan hidup strategis rencana pembangunan jangka menengah Daerah (KLHS RPJMD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025-2030 ini tentunya kami tidak sendiri dalam pelaksanaan penyusunannya.

Tetapi kami bekerja sama dengan tim ahli penyusunan rancangan kajian lingkungan hidup Universitas Papua (Unipa),” ujar Markus Iba.

Selanjutnya dilakukan paparan materi terkait penyusunan kajian lingkungan hidup strategis rencana pembangunan jangka menengah daerah (KLHS RPJMD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025 – 2030 oleh Dr. Jhon Marwa selaku tim ahli penyusunan kajian lingkungan hidup Unipa hingga selesai. (InspirasiPapua.id)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *