Views: 129
KPU Teluk Bintuni Tetapkan 278 DCT Anggota DPRD Teluk Bintuni Pada Pemilu 2024, 2 Calon TMS
BINTUNI, InspirasiPapua.id- KPU Teluk Bintuni menetapkan sebanyak 278 Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Teluk Bintuni dalam Pemilu serentak 2024 dan 2 orang diantaranya dianggap tidak memenuhi syarat atau (TMS) akibat kelengkapan dokumen yang tidak memenuhi syarat.
Hal itu teriungkap setelah KPU Kabupaten Teluk Bintuni dipimpin Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Memed Alfajri melakukan rapat pleno untuk menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni pada Pemilihan Umum Serentak tahun 2024, Jumat (03/11/2023) malam.
Kegiatan itu berlangsung di Aula KPU Teluk Bintuni, Jalan Raya Bintuni, Tisay, Distrik Bintuni Timur.
Rapat pleno KPU itu dibuka oleh Ketua KPU Teluk Bintuni, Makmur Memed Alfajri, S.IP, M.Si dengan mengucapkan Puji Syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang didampingi oleh komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ansyar, S.Pd dan Divisi Teknis dan ESDM Deni Dorinus Airory serta Sekretaris KPU Teluk Bintuni, Syahid Bin Muzaat.
Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Memed Al-Fajri dalam sambutannya mengatakan, bahwa dalam PKPU 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni.
“Serta keputusan KPU 996 disebutkan bahwa tahapan-tahapan yang perlu kita lalui yaitu mulai dari Penyusunan DCS hingga penetapan kemudian diumumkan DCT tersebut.
Dari tahapan yang kita telah lalui bersama saya memberikan apresiasi kepada teman-teman staf KPU Teluk Bintuni dan Bawaslu telah bekerja sama hingga bisa menghasilkan DCT anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni pada Pemilu serentak tahun 2024.
Alhamdulillah sampai hari ini kita sudah mendapatkan dokumen dari beberapa Bacaleg serta beberapa kami anggap tidak memenuhi syarat (TMS) karena tidak dapat memenuhi kelengkapan dokumen.
Setelah saya tetapkan DCT tentunya di situ termuat nomor urut, nama Caleg,” ungkap Memed Al-Fajri.
Kemudian Ketua KPU Teluk Bintuni itu mengatakan bahwa KPU Teluk Bintuni sepakat menetapkan DCT anggota DPRD Teluk Bintuni dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
“Rekapitulasi DCT anggota DPRD Teluk Bintuni dalam Pemilu serentak tahun 2024. Jumlah partai 18, total calon tetap 277 calon, jumlah calon laki-laki 185 calon, jumlah calon perempuan 91 calon, jumlah PNS 2 calon tidak memenuhi syarat (TMS) yaitu 1 orang calon dari partai Nasdem dan 1 orang calon dari partai PAN disebabkan kelengkapan persyaratan yang masih kurang.
Selanjutnya Sekretaris KPU Teluk Bintuni Syahid Muzaat membacakan surat keputusan KPU Teluk Bintuni tetang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni.
Sekretaris KPU Teluk Bintuni itu menyebutkan bahwa Keputusan KPU serta Daftar Calon Tetap DPRD Teluk Bintuni Nomor 82 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni dalam Pemilu Tahun 2024.
Komisi Pemilihan Umum menetapkan DCT Anggota DPRD Kabupatenn Teluk Bintuni dalam Pemilu Tahun 2024. Menetapkan Daftar Calon Anggota DPRD untuk 18 Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 yaitu partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, PKS, Partai Kebangkitan Nusantara.
Selanjutnya Partai Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Perindo, PPP serta Partai Ummat.
“Bahwa DCT Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni ditandatangani oleh Ketua dan anggota KPU Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan Di Kantor KPU Teluk Bintuni pada tanggal 03 Nopember 2023. Ketua KPU Teluk Bintuni tertanda Ketua Muhammad Memed Alfajri,” tutur Sekretaris KPU Teluk Bintuni Syahid Muzaat.
Rapat Pleno Penetapan DCT itu dihadiri oleh pihak KPU Teluk Bintuni, Ketua Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni, Sopiah Tokomadoran beserta komisioner Bawaslu Teluk Bintuni, Sekretaris Bawaslu Fadly Liptay, dan perwakilan dari berbagai Partai Politik selaku peserta Pemilu 2024 yang ikut dalam Rapat Pleno Penetapan DCT Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni dalam Pemilu 2024 tersebut.
Selain itu, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni dan Polres Teluk Bintuni yang diwakili oleh AKP Sakaria Tampo, SH juga turut hadir dalam rapat itu.
Pengamanan Rapat Pleno Penetapan KPU Teluk Bintuni oleh pihak Polres Teluk Bintuni dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Teluk Bintuni, AKP Sakaria Tampo, SH dengan melibatkan 55 personil anggota Polres Teluk Bintuni untuk memastikan keamanan acara tersebut.
Rapat pleno penetapan DCT tersebut merupakan langkah penting dalam persiapan Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 di Kabupaten Teluk Bintuni.
Semua pihak hadir dengan penuh semangat dan komitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi.
Kemudian dilanjutkan penadatanganan Berita Acara Surat Keputusan Penetapan DCT Anggota DPRD Teluk Bintuni dalam Pemilu Tahun 2024 oleh anggota KPU, Bawaslu serta pihak Kepolisian.
Kemudian dilanjutkan penyerahan Salinan SK Penetapan DCT Anggota DPRD Teluk Bintuni dalam Pemilu Tahun 2024 kepada setiap Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024. (ahm-IP)