Ketua Forapelo Dan Ketua LMA Suku Sougb Minta Agar Semua Masyarakat Bintuni Hargai Keputusan Mufakat Di LMA 7 Suku Bintuni

Ketua Forapelo Kabupaten Teluk Bintuni Agustinus Orosomna, SH bersama Ketua LMA Suku Sougb Melianus Yettu saat diwawancarai di Kantor Kesbangpol Bintuni.IP-IST
Bagikan berita ini

Views: 10

Ketua Forapelo Dan Ketua LMA Suku Sougb Minta Agar Semua Masyarakat Bintuni Hargai Keputusan Mufakat Di LMA 7 Suku Bintuni

BINTUNI, InspirasiPapua.id- Ketua Forum Anak-Anak 7 Suku Peduli Otsus (Forapelo) Kabupaten Teluk Bintuni dan Ketua LMA Suku Sougb minta agar semua pihak termasuk orang asli 7 Suku maupun Papua lainnya yang ada di kabupaten Teluk Bintuni harus menghargai keputusan yang sudah ditetapkan bersama secara mufakat di Kantor LMA 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni.

“Dimana saat itu kita bersama telah memutuskan dengan musyawarah mufakat bahwa akan ditentukan sebagai anggota MRPB Kabupaten Teluk Bintuni yaitu dari perwakilan unsur adat sebanyak 2 orang dan unsur perempuan sebanyak 2 orang.

Jatah tersebut itu kita berikan masing-masing kepada suku Moskona dan suku Sougb untuk unsur adat Sedangkan dari unsur perempuan kita sudah sepakat untuk Suku Irarutu dan Sumuri.

Dengan alasan bahwa kita bagi sesuai dengan porsi 7 Suku yang ada. Contoh anggota MRPB Kabupaten Teluk Bintuni pada periode-periode sebelumnya berasal dari Wamesa, Kuri dan Sebyar maka  pada periode kali ini digilir karena kami di Teluk Bintuni ini terdapat 7 Suku Asli,” ungkap Ketua Forum Anak-Anak Asli 7 Suku Peduli Otsus Kabupaten Teluk Bintuni Agustinus Orosomna, SH, Jumat (12/05/2023).

Pada saat dirinya diwawancarai media ini di Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Teluk Bintuni di Bumi Saniari SP-3 Distrik Manimeri.

Ketua Forapelo Kabupaten Teluk Bintuni itu lebih jauh menjelaskan bahwa apabila hanya 1 (satu) suku saja dari 7 suku yang memonopoli menjadi anggota MRPB maka tentunya akan membuat suku lainnya menjadi cemburu.

“Maka 3 suku lainnya dari 7 Suku Teluk Bintuni itu juga telah sepakat dan menghargai keputusan itu karena keputusan tersebut bukan sepihak tetapi  disepakati secara mufakat oleh LMA 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni yaitu perwakilan Suku Moskona, Sougb, Irarutu dan Sumuri  untuk menduduki jabatan sebagai anggota MRPB sudah paten atau final.

Oleh karena itu  kami mengapreasiasi panitia pemilihan anggota MRPB periode 2023-2028 yang sudah bekerja keras dari hari pertama mulai dari sosialisasi, pembukaan pendaftaran sampai pada tanggal 17 Mei 2023 ini akan dilaksanakan penutupan dan pengumuman hasil calon yang mendaftar.

Sehingga kami berharap siapapun agar menghormati keputusan tersebut. Karena bukan panitia pemilihan MRPB yang memutuskan itu. Tetapi keputusan itu ada di kita semua masyarakat 7 (tujuh) Suku.

Kita tidak membatasi siapapun karena semua orang 7 (tujuh) Suku mempunyai hak namun kita membagi porsi seperti itu supaya ada keadilan. Dan ini bagian dari porsi Otsus maka harus semua 7 (tujuh) Suku merasakan duduk menjadi anggota MRPB.

Agar kedepannya tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah-tengah masyarakat 7 (tujuh) Suku,” papar Ketua Forapelo yang juga merupakan bagian dari cultur Orang Asli Papua dan juga bagian dari LMA 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni.

Ditempat yang sama Ketua LMA Suku Sougb Kabupaten Teluk Bintuni Melianus Yettu juga menambahkan terkait dengan pencalonan anggota MRPB periode 2023-2028 bahwa pihaknya sudah mencalonkan warganya sebagai anggota MRPB ke provinsi.

“Dimana sejak dari tahapan-tahapan dari Panitia Pemilihan Anggota MRPB Kabupaten Teluk Bintuni bekerja sama dengan LMA Suku Sougb cukup baik.

Yaitu mulai dari tahapan-tahapan sosialisasi dan penjaringan, musyawarah LMA Suku Sough sampai tahap sosialiasi  hingga saat ini masih berjalan baik. Adapun keterlembatan ini disebabkan masih adanya berkas-berkas yang masih kurang sehingga panitia pemilihan MRPB mengembalikan kepada kami LMA untuk memperbaiki dan melengkapinya.

Kemudian kami dari LMA Suku Sougb dalam waktu dekat akan mengembalikan berkas yang sudah diperbaiki dan lengkapi itu kepada panitia pemilihan anggota MRPB kabupaten Teluk Bintuni dengan batas waktu pengembalian pada tanggal 17 Mei 2023,” terang Melianus.

Ketua LMA Suku Sougb itu juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah melaksanakan tahapan-tahapan yaitu mulai dari rapat-rapat dengan anggota yang kami calonkan dari LMA Suku Sougb melalui musyawarah dan rapat bersama di Kantor LMA 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni yang juga dihadiri panitia pemilihan dan panitia pengawasan anggota MRPB periode 2023-2028 Kabupaten Teluk Bintuni.

“Dimana dalam musyawarah tersebut kami telah sepakat nama-nama dari LMA Suku Sougb yang kami usulkan. Dan kami berharap hasil musyawarah itu merupakan keputusan hak mutlak. Dan semua harus menghargai keputusan dari LMA 7 Suku yang merupakan hasil musyawarah dari 7 Suku yang ada di kabupaten Teluk Bintuni.

Jadi kita harus menghargai itu dan jangan ada lagi yang memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada siapa pun dan dari mana pun untuk mengambil hasil keputusan yang ada di LMA 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni karena LMA 7 Suku merupakan marwah dari kultur budaya itu sendiri yang harus kita semua hargai,” jelas Melianus.

Pada kesempatan itu Ketua LMA Suku Sougb Melianus Yettu juga menyampaikan terima kasih kepada MRP Provinsi Papua Barat sampai panitia penjaringan yang telah memberikan kesempatan kepada 2 orang Suku Sougb-Moskona yang boleh dibilang kedua suku ini masih terbelakang untuk menjabat anggota MRPB Periode 2023-2028 dari unsur adat.

“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Panitia Pemilihan Anggota MRPB Periode 2023-2028 Kabupaten Teluk Bintuni dan pemerintah Teluk Bintuni yang sudah memberikan kesempatan kepada suku Sougb dan Moskona untuk mendapatkan 2 kursi anggota MRPB yaitu 2 orang perwakilan dari adat yang merupakan perwakilan dari masyarakat asli Papua,” ujar Melianus. (02-IP)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *