Tidak Puas, Masyarakat Irarutu Teluk Bintuni Akan Tuntut Hak Ulayat Lokasi Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit Di Bomberay
BINTUNI, Inspirasi Papua id- Muncul ketegangan di Distrik Fafurwar, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat muncul dengan dibangunnya pabrik kelapa sawit di atas tanah adat suku Irarutu di Bomberay kabupaten Fakfak yang tidak melibatkan mereka.
“Akibatnya masyarakat suku Irarutu Teluk Bintuni akan tuntut hak ulayat lokasi dimana pabrik kelapa sawit didirikan di Sungai Mani distrik Bomberay Kabupaten Fakfak,” ungkap salah seorang Tokoh Pemuda Suku Irarutu, Yustinus Sefire, Rabu (28/2/2024) kepada wartawan melalui media sosial whatsApp di Bintuni.
Menurut Sefire, tanah tempat pembangunan pabrik merupakan milik adat Suku Irarutu. Mereka menunjukkan bukti sejarah dengan nama sungai “Mani”, yang dalam bahasa Irarutu berarti “di sini”, serta sumpah adat yang terjadi di sungai itu pada zaman Belanda, disaksikan oleh Bistir Karel, sebagai bukti keberadaan adat mereka.
Meskipun Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Distrik Fafurwar telah mengirim surat kepada pimpinan pabrik untuk melibatkan masyarakat adat Irarutu dalam kegiatan ini, namun pada peresmian pabrik ini, mereka tidak diundang atau dilibatkan sama sekali.
“Kehadiran serta partisipasi masyarakat adat Irarutu diabaikan, meninggalkan ketidakpuasan yang mendalam di kalangan mereka,” ungkap Sefire.
Menurut tokoh pemuda Irarutu itu, Sementara tanah tersebut secara administratif berada di bawah yurisdiksi Pemerintah Fak-Fak, namun klaim atas kepemilikan adat oleh Suku Irarutu tidak bisa diabaikan begitu saja,
Kontroversi terkait pembangunan pabrik kelapa sawit ini menunjukkan pentingnya dialog antara pihak pemerintah, perusahaan, dan masyarakat adat untuk mencapai kesepakatan yang adil dan menghormati hak-hak adat setempat.
Ia juga mengeluhkan, tidak ada tenaga kerja yang direkrut dari suku Irarutu setelah pabrik berdiri.
“Waktu membangun pabrik, tenaga kita ada dipakai sebagai buruh setelah berdiri kita punya orang tidak ada yang bekerja di pabrik,” sebut Yustinus Sefire lewat telepon.
Untuk di ketahui Bupati Fakfak, Untung Tamsil, meresmikan Pabrik Kelapa Sawit di Distrik Bomberai dan menyebutkan kontribusi untuk Dana Bagi Hasil (DBH) dari sawit mencapai Rp 2 miliar, Senin (22/1/2024).
Pabrik Sawit yang mengolah Crude Palm Oil (CPO) milik PT. Rimbun Sawit Papua di SP 06 Bumi Moroh Indah, Distrik Bomberai , Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat tempat di mana pabrik kelapa sawit tersebut berdiri.
Berdasarkan data yang di kutip dari berbagai sumber pabrik kelapa sawit PT. Rimbun Sawit Papua ini telah dibangun selama hampir 2 tahun, dengan target memproduksi komoditi perkebunan sawit di Distrik Bomberay dan Tomage, serta komoditi sawit di Kabupaten Teluk Bintuni. (ahm-IP)