Tim Opsnal Macan Gunung Satreskrim Polres Teluk Bintuni Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Di Bintuni
BINTUNI, InspirasiPapua.id – Operasi Pekat I Mansinam yang dilakukan oleh Tim Opsnal Macan Gunung Satreskrim Polres Teluk Bintuni bekerja sama dengan anggota Polsek Masni, Polres Manokwari, telah berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni.
Menurut keterangan dari Kapolres Teluk Bintuni, AKPB Chairuddin Wachid, melalui Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, pada Kamis (7/3/2024), berhasil menangkap pelaku curanmor berdasarkan LP / B / 07 / III / 2024 / SABHARA / POLSEK MASNI
POLRES MANOKWARI/ POLDA PAPUA BARAT, yang terjadi pada tanggal 03 Maret 2024.
Dalam operasi tersebut, Tim Macan Gunung berhasil mengamankan 1 unit kendaraan bermotor roda dua merek Yamaha dengan nomor rangka MH31FD005EJ071824 serta nomor mesin 1FD071832 sebagai barang bukti utama.
Kronologi kejadian yang diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni menjelaskan bahwa kedua pelaku beserta tiga rekannya dari Kampung Mimbowi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Macan Gunung berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua pelaku dan langsung melakukan penangkapan pada pukul 19.30 WIT.
Dari interogasi yang dilakukan terhadap kedua pelaku, diketahui bahwa mereka telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 2 kali secara bersama-sama.
Sedangkan pelaku Kristian Kaisepo telah melakukan pencurian sebanyak 5 kali. Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Macan Gunung menduga ada 10 unit kendaraan bermotor yang dicuri oleh pelaku Kristian Kaisepo.
Saat ini, Kristian Kaisepo masih menjalani proses interogasi untuk memastikan keberadaan dari 9 unit kendaraan lainnya yang diduga dicuri.
Sementara itu, Tim Macan Gunung bersama aparat kepolisian terus melakukan upaya untuk memberantas aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.
Dengan berhasilnya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan di wilayah Bintuni serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat dalam berkendara. (ahm-IP)