Views: 14
BINTUNI, InspirasiPapua.id- Dengan adanya penyesuaian harga BBM yang telah dinaikan oleh pemerintah, Satuan Reserse Kriminal Polres Teluk Bintuni melakukan pantaan serta sosialisasi terkait penjualan BBM jenis Pertamax eceran dengan harga normal dan tidak mencari keuntungan kepada 113 pengecer yang berada di Bintuni, Jumat, (09/09/2022).
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar, SH, SIK memerintahkan langsung kepada Kasat Reskrim yang diwakili oleh Kaur Bin Ops Satuan Reskrim Ipda Samuel Eduward Rumbekwan bersama personel Resmob untuk segera memantau sekaligus mensosialisasikan harga Pertamax kepada penjual eceran BBM.
“Dengan tujuan agar penjual eceran BBM Pertamax tetap menjualnya dengan kisaran normal dan tidak mencari keuntungan lebih dari pengendara roda dua maupun roda empat kepada 113 pengecer atau penjual BBM Pertamax di Bintuni,” ungkap Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar kepada wartawan di Bintuni.
Kapolres Bintuni itu juga mengatakan bahwa pihaknya memberikan sosialisasi kepada penjual atau pengecer agar menjual BBM jenis Pertamax dengan harga yang wajar saja dan tidak membuat resah masyarakat dan pengguna kendaraan roda dua serta roda empat di Bintuni.
“Sejak penyesuaian kenaikan BBM ini kami dari Kepolisian Resor Teluk Bintuni akan berkoordinasi dengan instansi terkait yaitu Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni terkait harga jual yang sewajarnya untuk diperjualbelikan sehingga pengguna kendaraan roda dua dan roda empat tidak resah dalam membeli BBM,” ujar Kapolres AKBP Junov Siregar. (01-IP)