Sebanyak 546 Tenaga Honorer Teluk Bintuni Akan Diajukan Ke Menpan Untuk Diangkat Jadi CPNS Dan P3K

2. Nampak Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw, MT berfose dengan Kepala Kanreg XIV BKN Hardianawati, SE, MSi ketika keduanya mendiskusikan Nasib tenaga honorer di Teluk Bintuni.IP-IST
Bagikan berita ini

Views: 302

Sebanyak 546 Tenaga Honorer Teluk Bintuni Akan Diajukan Ke Menpan Untuk Diangkat Jadi CPNS Dan P3K

BINTUNI, InspirasiPapua.id- Tahun 2023 ini sebanyak 546 tenaga honorer Teluk Bintuni ajan diajukan ke Menteri Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi (Menpan RB) untuk diangkat menjadi CPNS dan P3K di kabupatenh Teluk Bintuni.

Hal itu terungkap setelah Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw, MT, Jumat (05/05/2023) bertemu dengan Kepala Kantor Regional (Kakanreg) XIV BKN Hardianawati, SE, MSi di Manokwari.

Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw didampingi Kepala BKPP Teluk Bintuni ketika bertemu dengan Kepala Kanreg XIV BKN di Manokwari. IP-IST

Dalam pertemuan itu, Kakanreg XIV BKN meminta kepada  Bupati Teluk Bintuni untuk segera memasukkan NIK dan NIP dari para tenaga honorer di Kabupaten Teluk Bintuni untuk segera diajukan kepada Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

“Dengan maksud agar tenaga honorer dengan quota 546 itu tersebut disetujui oleh Menpan RB. Dimana saya selaku Kepala Kantor Regional XIV BKN itu bertugas melakukan pembinaan khususnya dalam rangka rekrutmen tenaga honorer yang sudah mengabdi minimal 1 tahun di Kabupaten Teluk Bintuni,” ungkap Kepala Kanreg XIV BKN Hardianawati, SE, M.Si dalam pressrealisenya yang disampaikan Kabag Humas dan Protokoler Dominggus Pattykawa, S.Sos, Jumat (05/05/2023) sore kepada wartawan di Bintuni melalui jaringan WhatsApp.

Kakanreg XIV BKN itu juga menjelaskan bahwa tujuan dari rekrutmen tenaga honorer untuk diangkat jadi CPNS maupun P3K di kabupaten Teluk Bintuni tentunya untuk mengisi kebutuhan yang ada di lingkup Pemkab Teluk Bintuni.

“Tetapi untuk perekrutan tenaga honorer ini harus benar-benar berdasarkan kebutuhan dan bukan berdasarkan keinginan.

Sehingga dalam pertemuan dengan Bupati Teluk Bintuni yang kita bicarakan atau diskusikan kebutuhan apa saja dari tenaga honorer tersebut yang harus dipenuhi di kabupaten Teluk Bintuni.

Dan tentunya ini berdasarkan refresentasi dari suku dan juga berdasarkan tenaga honorer yang bertugas di daerah 5 T yaitu terdepan, terlinggal dan terluar serta terpencil dan tidak diinginkan.

Kemudian juga berdasarkan Visi Misi Bupati yang dapat mengungkit percepatan kinerja dari organisasi yang dipimpin oleh Bupati yaitu Kabupaten Teluk Bintuni,” paparnya.

Kakanreg XIV BKN itu juga menegaskan bahwa penerimaan honorer menjadi CPNS dan P3K itu diharapkan mampu mengisi kebutuhan dari Pemkab Teluk Bintuni.

“Berkas pengajuan NIP dan NIK dari honorer ini agar segera diajukan ke kami tahun ini juga. Dimana kita telah mendiskusikan regulasi yang mendukung itu yaitu nantinya diajukan ke Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk disetujui.

Sedangkan untuk penerimaan formasi honorer untuk orang asli Papua atau OAP itu ada clusternya tersendiri dengan melihat kebutuhan dan intinya bahwa kearifan lokal itu tetap dijunjung terutama untuk OAP,” pungkas Kakanreg XIV BKN ketika menutup wawancaranya. (ahd-IP)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *