“““““`

Foto bersama setelah penandatanganan 4 poin kesepakatan soal Pencaker yang dirumahkan akan di rekrut kembali oleh Subkon LNG Tangguh. IP-IST
Bagikan berita ini

Views: 2

BINTUNI, InspirasiPapua.idPertemuan antara Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Provinsi Papua Barat, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja  (Distransnaker) Kabupaten Teluk Bintuni, BP Tangguh dan pihak CSTS.

Dengan puluhan Pencari Kerja (Pencaker)/Alumni P2TIM TB/Eks Tenaga Kerja LNG Tangguh yang dirumahkan saat masa pandemi tahun 2020 serta tokoh masyarakat Sebyar dan LMA 7 (tujuh) Suku Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (25/02/2022) siang.

Nampak moderator Izaac Laukoun, Kadin Transnaker PB Frederik Sadui, Kadin Transnaker TB Putu Surtana dan Perwakilan BP Tangguh Habel Tanati dalam pertemuan. IP-IST

Pertemuan itu membahas penempatan tenaga kerja serta isu ketenagakerjaan lainnya  di Teluk Bintuni dan merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di Manokwari yang berlangsung di Gedung Sasana Karya Kantor Bupati Teluk Bintuni Bumi Saniari SP-3 Distrik Manimeri.

Peretemuan itu akhirnya dinyatakan final setelah dilakukan beberapa kali pertemuan sebelumnya baik di Bintuni maupun di Manokwari dan akhirnya dapat terselesaikan setelah melalui diskusi yang cukup alot yang dimulai sekitar pukul 14.00 hingga pukul 19.00 Wit dimoderatori Asisten III Sekda Teluk Bintuni Izaac Laukoun, SH, MH.

Adapun 4 poin kesepakatan penting tersebut dibacakan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Transnaker Kabupaten Teluk Bintuni Ir. I.B. Putu Suratna, MM yaitu pertama bahwa sisa kebutuhan tenaga kerja sebanyak 182 orang diprioritaskan untuk tenaga kerja ex Pekerja LNG Tangguh yang dirumahkan seluruhnya berasal dari Kabupaten Teluk Bintuni baik IP dan Teluk Bintuni.

Koordinator Pencaker dan Alumni P2TIM serta Ex Karyawan LNG Tangguh Yang dirumahkan Frans Asyerem saat menyampaikan aspirasi. IP-IST

Kedua, guna melaksanakan fungsi pengawasan terhadap tenaga kerja maka akan dibangun Pos Pengawasan Tenaga Kerja di distrik Babo.

Kemudian ketiga, pihak BP Tangguh, CSTS Join operation, agar menyampaikan laporan secara tertulis terkait jumlah tenaga kerja asal Bintuni yang saat ini sedang bekerja di LNG Tangguh.

Dan poin keempat adalah dalam rangka kelancaran proses recruitmen dan crew change dapat berjalan lancar maka seluruh akses dapat dijalankan seperti biasa.

Empat poin kesepakatan tersebut dibuat tanggal 25 Februari 2022 di Bintuni untuk ditindak lanjuti pihak terkait.

Empat poin kesepakatan ditandatangani oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat Frederik DJ Saidui, AAK, SH, MH, Kapolres Teluk Bintuni diwakili Kasat Binmas Polres Teluk Bintuni Iptu M Nasrun, Plt. Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Teluk Bintuni Ir. IB. Putu Suratna, MM.

Suasana pertemuan antara Distransnaker PB, Distransnaker TB, CSTS, BP Tangguh dan Pencaker atau Eks Karyawan LNG Tangguh yang dirumahkan. IP-IST

Asisten III Sekda Teluk Bintuni Izaac Laukoun, SH, MH, BP Tangguh  diwakili Habel Tanati  BP Tangguh  Social Perfoemance & Delivery Manager, CSTS Join Operation diwakili W. Ferdinandez WFM Manager, Ketua KNPI Kabupaten Teluk Bintuni Kenny RA Kindewara, Ketua LMA 7 Suku Marten Wersin.

Kepala Distrik Taroi Donald Kutanggas, S.STP, Kepala Distrik Weriagar Lasarus Patiran, SH, Kepala Distrik Tomu Fredrik Paduai, S.Sos, Koordinator Pencaker Teluk  Bintuni/Alumni P2TIM TB/ex Pekerja LNG Tangguh (dirumahkan karena pandemi Covid-19) Frans Asyerem.

Dimas R. Awararo Pencaker/Alumni P2TIM TB/ex Pekerja LNG Tangguh, Muharam Kosepa Pencaker/Alumni P2TIM TB/ex Pekerja LNG Tangguh, Boy H. Penitiruma Pencaker/Alumni P2TIM TB/ex Pekerja LNG Tangguh, Benny Marandof Pencaker/Alumni P2TIM TB/ex Pekerja LNG Tangguh.

Pertemuan itu diawali dengan arahan Bupati Teluk Bintuni diwakili Asisten II Sekda Teluk Bintuni yang juga   Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Teluk Bintuni Ir. I.B. Putu Suratna, MM dengan menyampaikan beberapa arahan terkait hasil pertemuan telah digelar di Manokwari beberapa waktu lalu terkait permasalahan tenaga kerja yang ada di kabupaten Teluk Bintuni.

Penandatanganan 4 poin hasil kesepakatan oleh CSTS W. Ferdinandez WFM Manager dan Kasat Binmas Iptu M.Nasrun Polres TB di depan moderator Izaac Laukoun. IP-IST

“Kegiatan di LNG Tangguh Train III yang sedang berlangsung pada tahun 2020 lalu terjadi pandemi Covid-19 sehingga tenaga kerja di LNG Tangguh dirumahkan.

Ex karyawan LNG Tangguh yang dipekerjakan oleh sub kontraktor-sub kontraktor itu yang dirumahkan itu sudah menyampaikan aspirasi ke DPRD, Dinas Tenaga Kerja, Bupati dan sudah sudah cukup banyak pertemuan-pertemuan yang telah dilaksanakan untuk mengakomodir mereka kembali bekerja di LNG Tangguh namun sampai saat ini belum terakomodir.

Terakhir hasil koordinasi dengan dinas Transnaker Provinsi Papua Barat dilakukan pertemuan di Manokwari yang dihadiri oleh pemerintah provinsi Papua Barat, Asisten II, DPR Provisni Papua Barat, Kepala Dinas Distransnaker Papua Barat, Kepala Dinas Transnaker Teluk Bintuni, BP Tangguh dan CSTS.

Dimana dalam pertemuan itu menghasilkan beberapa kesepakatan yaitu pertama berkaitan dengan ketenagakerjaan itu kembali dilakukan pertemuan di Bintuni untuk finalisasi yang dilaksanakan pada hari ini (Jumat 25/02/2022).

Selanjutnya ada informasi 180-an orang yang bisa kembali bekerja di LNG Tangguh, pengawasan tenaga kerja kewenangan berada di Dinas Transnaker Provinsi Papua Barat sehingga perlu dibangun pos pengawasan terpadu di Babo.

Penandatanganna 4 poin hasil kesepakatan oleh salah satu Pencaker atau Eks Karyawan LNG Tangguh yang dirumahkan. IP-IST

Kemudian juga menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh kontraktor harus memiliki kantor di kabupaten Teluk Bintuni untuk memudahkan koordinasi apabila ada persoalan-persoalan baik menyangkut ketenagakerjaan maupun tugas-tugas pemerintahan yang harus dikoordinasikan.

Selanjutnya Dinas Transnaker Papua Barat membuat surat pembentukan Pansus ke DPRD Papua Barat terkait pelaksanaan ketenagakerjaan di LNG Tangguh, segera memindahkan areal transit dan isolasi yang selama ini dilakukan di Ambon terus ke Makassar segera dipindahkan ke Manokwari maupun di Sorong.

Semua karyawan yang akan bekerja dan sudah bekerja di LNG Tangguh agar melakukan medical chech up di kabupaten Teluk Bintuni,” papar Putu.

Pada kesempatan itu Putu Surtana juga mengungkapkan bahwa pertemuan masalah penempatan tenaga kerja ini sudah dilakukan berulang-berulang baik di DPR Kabupaten, Kantor Bupati, di Gedung Serba Guna Bintuni hingga di Kantor Dinas Transnaker Teluk Bintuni kemudian di Manokwari.

“Maka kita harapkan pada hari ini eks tenaga kerja BP Tangguh Train III yang telah dirumahkan pada tahun 2020 akibat Covid-19 agar kembali direkrut atau dipekerjakan oleh subkon-subkon di LNG Tangguh. Dan terakhir yaitu perekrutan tenaga kerja kedepan di Teluk Bintuni agar transparan dan melalui Dinas Transnaker Teluk Bintuni,” tutupnya. (01-IP)

 

 

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *