https://www.inspirasipapua.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241215-WA0027.jpg

BPK RI Akan Lakukan Pemeriksaan Interim Di Bintuni Selama 25 Hari, Bendahara Serta PPK Diharapkan Dapat Bekerja Sama

Tim BPK RI fose bersama Asisten II Sekda dan para pimpinan OPD di lingkup Pemkab Teluk Bintuni. (TP-IST)
Bagikan berita ini

Views: 75

BPK RI Akan Lakukan Pemeriksaan Interim Di Bintuni Selama 25 Hari, Bendahara Serta PPK Diharapkan Dapat Bekerja Sama

BINTUNI, InspirasiPapua.id- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Kantor Perwakilan Papua Barat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni gelar pertemuan dalam rangka pemeriksaan interim atas laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2022.

Nampak perwakilan BPK RI dan Asisten II Sekda saat lakukan pertemuan di Gedung Sasana karya Kantor Bupati Teluk B8intuni.(IP-IST)

Dimana BPK RI Kantor Perwakilan Papua Barat akan melakukan pemeriksaan interim di Bintuni selama 25 (dua puluh lima hari).

“Terkait hal itu para pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni agar mengarahkan para stafnya yaitu bendahara, kepala bidang serta PPK selama mereka melakukan pemeriksaan interim di Bintuni,” ujarnya.

Selain itu Tim BPK RI Perwakilan Papua Barat Mirwan Hamid juga mengatakan bahwa  berdasarkan UU Nomor 15 tahun 2006 dimana BPK-RI bertugas memeriksa tanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh pemerintah pusat, Daerah, BUMD, BUMN serta lembaga lain yang mengelola keuangan negara.

“Tujuan dari kehadiran BPK RI untuk memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2022. Dan pemeriksaan ini rangkaian pemeriksaan interim hingga pendahuluan sampai terbitnya laporan hasil pemeriksaan (LHP).

Kami akan memantau tindak lanjut hasil temuan tahun-tahun sebelumnya serta menguji efektifitas  sistem pengandalian interen pemerintah daerah dan juga pengujian akun-akun yang terdapat laporan keuangan, kas, belanja serta yang lainnya,” papar Mirwan.
Mirwan Hamid juga menjelaskan bahwa Kabupaten Teluk Bintuni masuk dalam Ranking 5 besar BPK-RI karena tingkat tindak lanjut sudah di atas 70 persen.

Pemeriksaan BPK RI di Kabupaten Teluk Bintuni akan dilakukan selama 25 hari. “Kami berharap untuk setiap kepala SKPD agar bisa mengarahkan stafnya seperti Bendahara, Kepala Bidang, PPK  untuk berkerja sama dengan baik dalam menyampaikan  data, wawancara dan akan dilakukan pemeriksaan cek fisik di lapangan saat dilakukan pemeriksaan,” pungkas Mirwan.

Di tempat yang sama Asisten II Sekda Teluk Bintuni, Ir. Ida Bagus Putu Suratna, MM mengatakan bahwa pemeriksaan dari BPK-RI  akan dilaksanakan selama 25 hari, kami juga telah menindak lanjuti hasil pemeriksaan pada tahun sebelumnya, hasil tindak lanjut dari setiap OPD agar segera dilaporkan kepada BPKAD dan Inspektorat.

“Setiap OPD harus pro aktif menyampaikan data yang diperlukan oleh BPK-RI, karena ini tugas wajib  BPK-RI melakukan pemeriksaan terhadap laporan pertanggung jawaban keuangan daerah Kabupaten Teluk Bintuni,” harapnya.

Putu juga menjelaskan bahwa pemeriksaan dari BPK-RI itu sifatnya rutin. ”Dan akan dilakukan pemeriksaan terinci pada bulan Maret Tahun 2022 agar setiap OPD menyiapkan dokumen pengelolan keuangan daerah maupun Manajemen Asset” pungkas Putu Suratna.

Kegiatan pertemuan itu berlangsung di Gedung Sasana Karya Kantor Bupati Teluk Bintuni yang dihadiri sejumlah pimpinan  OPD di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni. (ahd-IP)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *