https://www.inspirasipapua.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241215-WA0027.jpg

Bagi Wartawan Yang Lakukan Pelanggaran Berat, Kartu UKW Akan Dicabut

Nampak Ujian Kompetensi Wartawan di Manokwari yang diikuti 36 wartawan dari beberapa kabupaten dan kota di Papua Barat, Kamis (04/08/2022). IP-IST
Bagikan berita ini

Views: 12

MANOKWARI, InspirasiPapua.id– Koordinator Lembaga Pers Dr.Sutomo (LPDS), Priyambodo menyampaikan bahwa UKW ajang pembuktian, apakah yang bersangkutan benar-benar wartawan kompeten atau bukan.
Nampak para penguji UKW Papua Barat di Manokwari, Kamis (04/08/2022) saat fose bersama dengan Forkopimda. IP-IST
“Dan UKW ini belum selesai. Jika ada wartawan yang melakukan pelanggaran berat, maka kartu UKWnya bisa dicabut,” ungkap Priyambodo, Kamis  (04/08/2022) ketika memberikan sambutan pada kegiatan UKW Provinsi Papua Barat di Manokwari.
Jujur saja ada 4 alumni LPDS dari Papua yang kita cabut kartu UKWnya. Karena terlibat dalam kerusuhan dan terlibat dalam provokasi pemberitaan,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Ketua PWI Papua Barat Bustam mengatakan UKW menjadi semangat bersama melahirkan wartawan yang kompeten agar bisa menjalankan kode etik dan UU Pers dengan benar.
“Ketika teman-teman sudah dikatakan kompeten melalui UKW ini, diharapkan tidak berpraktek diluar Pers, karena kami tidak segan untuk melaporkannya kepada Dewan Pers untuk mencabut kartu kompetensinya,” tegas Bustam.
Bustam berharap di Papua Barat semakin banyak wartawan yang kompeten. Dan PWI sendiri akan terus berupaya meningkatkan sumber daya manusia Pers di Papua Barat.
“Kita ingin pers kita sehat, bisa menghasilkan karya-karya pers terbaik untuk masyarakat,” harapnya. (01-IP)

 

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *