Komitmen Otsus: Pengusaha OAP Bintuni dan Wondama Minta 70 Persen Paket PL Jadi Kenyataan

"Pengusaha OAP dari Bintuni dan Wondama menyampaikan aspirasi di Kantor BP3OKP Papua Barat, menagih komitmen 70 persen paket PL untuk anak negeri. Di Kantor BP3OKP mereka diterima Ketua BP3OKP Ibu Irene Manibuy, SH. (ist/Kadate/Inspirasi Papua)
banner 468x60
Bagikan berita ini

Views: 174

Komitmen Otsus: Pengusaha OAP Bintuni dan Wondama Minta 70 Persen Paket PL Jadi Kenyataan

MANOKWARI — Di sebuah siang yang hangat, Kamis 24 Juli 2025, ruang rapat om Kantor Badan pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Papua Barat di Kompleks Perkantoran Arfai terasa berbeda.

Bukan karena tumpukan berkas atau lalu-lalang pejabat, tapi karena kehadiran sejumlah wajah penuh harap: para pengusaha Orang Asli Papua (OAP) dari Teluk Wondama dan Teluk Bintuni.

Mereka datang bukan untuk memohon. Mereka datang membawa suara—sebuah pengingat akan janji yang telah disepakati, dan sebuah tuntutan keadilan yang tertuang dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021.

“Kami datang bukan dengan tangan kosong, tapi dengan niat dan komitmen untuk membangun daerah kami sendiri,” ujar Andi Baransano, Sekretaris Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Teluk Bintuni, ketika ditemui usai pertemuan.

Ia mewakili harapan ratusan bahkan ribuan pelaku usaha lokal yang ingin ikut berperan dalam pembangunan di tanah mereka sendiri. Bukan sebagai penonton, tapi sebagai pelaku utama.

Dari Kesepakatan ke Kenyataan

April 2025 lalu, dalam Rapat Kerja Bupati se-Tujuh Kabupaten/Kota bersama Gubernur Papua Barat, telah disepakati bahwa 70% dari paket penunjukan langsung (PL) proyek pembangunan akan diserahkan ke masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Sementara sisanya, 30%, akan ditangani oleh provinsi.

Bagi para pengusaha OAP, angka 70% bukan sekadar porsi. Itu adalah bentuk keberpihakan. Sebuah peluang untuk menunjukkan bahwa mereka mampu membangun dengan tangan sendiri, di tanah sendiri.

“Kami hanya ingin agar apa yang sudah menjadi kesepakatan tidak berhenti di meja rapat. Kami ingin itu berjalan di lapangan, sesuai amanat regulasi,” lanjut Andi.

Bukan Sekadar Proyek, Ini Soal Harga Diri

Para pengusaha yang tergabung dalam KAPP tidak datang sebagai individu, melainkan sebagai lembaga berbadan hukum yang terdaftar resmi di Kesbangpol, dan memiliki pengakuan dari lembaga-lembaga adat di wilayah masing-masing.

Bagi mereka, keberpihakan terhadap OAP bukanlah bentuk belas kasihan. Ini adalah langkah strategis dalam mewujudkan kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan. Mereka ingin diberi ruang untuk bertanggung jawab, bukan sekadar diberi proyek.

“Kalau kegiatan-kegiatan yang dikelola kabupaten itu bisa diserahkan kepada kami yang berbadan hukum, kami siap melaksanakan dan mempertanggungjawabkan kembali kepada pemerintah sesuai mekanisme yang ada,” kata Andi, tegas namun penuh hormat.

Jembatan Harapan antara Regulasi dan Realita

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 telah menegaskan pentingnya pemberdayaan pengusaha asli dalam proses pengadaan barang dan jasa, terutama dalam konteks percepatan pembangunan dan kesejahteraan di Tanah Papua.

Namun realitas di lapangan kerap tak semulus aturan di atas kertas. Karena itu, langkah para pengusaha OAP mendatangi BP3OKP adalah upaya membangun jembatan antara regulasi dan realita.

Bukan hanya demi mereka, tetapi demi generasi berikutnya. Agar anak-anak Papua bisa tumbuh menyaksikan bagaimana orang tuanya tak hanya bertahan, tapi juga berdaya, berdiri tegak di atas kaki sendiri.

“Kami tidak meminta belas kasihan. Kami meminta kesempatan. Karena siapa lagi yang akan membangun tanah ini, kalau bukan kami sendiri?”

Itulah suara yang menggema dari Manokwari hari itu. Suara yang layak didengar. Suara yang tak boleh lagi diabaikan.

Laporan Tim Redaksi KADATE/ Inspirasi Papua

About Post Author

banner 468x40

banner 468x40

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *