Views: 119
Akhirnya Ketua DPRD Tutup Sidang Setelah Fraksi-Fraksi Setujui APBD-P Teluk Bintuni 3,2 Triliun
BINTUNI, InspirasiPapua.id- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni Simon Dowansiba, SE, Jumat (29/9/2023) malam resmi menutup Sidang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dengan menetapkan jumlah APBD Teluk Bintuni Tahun 2023 sekitar Rp. 3,2 Triliun.
Penetapan APBD tahun 2023 dilaksanakan setelah mendapat persetujuan anggota DPRD melalui Rapat Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dengan jumlah proyeksi APBD sebesar Rp 3,2 Triliun.
Hal itu terungkap ketika Sekretaris DPRD Teluk Bintuni Drs. Mesak Pasalli, M.Si membacakan Surat Keputusan DPRD Teluk Bintuni Nomor 5 tahun 2023 tentang persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Bahwa persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah perlu diatur dan ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kabupaten Teluk Bintuni.
Adapun rincian APBD Teluk Bintuni Tahun 2023 adalah nilai Pendapatan Daerah sebesar Rp. 3.288.729.838.707,-, Belanja Daerah 3.411.986.275.038,-, Surplus/Defisit minus Rp. 123. 256.436. 331,-.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.70.000.000.000,-. Pendapatan Transfer sebesar Rp. 3.108.539.214.27,-. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 106.190.624.432,-. Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 130.256.436.331,-.
Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 74.000.000.000,-. Pembiayaan Netto Rp. 123.256.436.331,- dan Sisa lebih tahun anggaran berkenan Rp. 0.
Selanjutnya dilaksankan Penutupan Sidang APBD-P dengan Pidato Penutupan APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw.
Bupati Petrus Kasihiw dalam Pidatonya mengatakan bahwa tugas selanjutnya yaitu menyiapkan Dukumen serta syarat-syarat untuk mengikuti Evaluasi Ranperda Perubahan APBD di provinsi Papua Barat,
“Agar Perda Perubahan Tahun Anggaran 2023 dapat segera dilaksanakan dalam pembangunan ekonomi serta memberikan pelayanan kepada Masyarakat,” ujar Bupati Kasihiw.
Bupati Kasihiw dalam pidatonya juga menyampaikan pesan moral bahwa keselamatan dan kesejahteraan masyarakat merupakan hukum tertinggi.
“Apapun kondisi yang dihadapi kita tidak boleh berhenti bekerja untuk rakyat, kita harus bersinergi, berkolaborasi, berinovasi serta melakukan terobosan mengantar masyarakat Sisar Matiti menuju Visi terwujudnya kabupaten Teluk Bintuni yang Maju, Produktif dan Berdaya Saing,” sebut Bupati Teluk Bintuni itu.
Bupati Teluk Bintuni 2 periode itu juga menghimbau agar seluruh elemen masyarakat harus saling menguatkan karena perubahan tidak menunggu orang lain.
“Tetapi kitalah yang ditunggu untuk memulai perubahan, karena membangun Teluk Bintuni tidak bisa sendirian,” ujar Bupati Petrus Kasihiw mengakhiri pidatonya. (ahm-IP)