Bupati Teluk Bintuni Sangat Sesalkan Pegawai Tidak Disiplin Hadiri Upacara Hari Korpri Ke-51

Bupati Teluk Bintuni berikan sanksi kepada ASN yang terlambat mengikuti Upacara Hari Korpri Ke-51 dengan hormat bendera merah putih. (IP-IST)
Bagikan berita ini

Views: 11

Bupati Teluk Bintuni Sangat Sesalkan Pegawai Tidak Disiplin Hadiri Upacara Hari Korpri Ke-51

BINTUNI, InspirasiPapua.id- Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw, MT, Selasa (29/11/2022) saat memberikan amanat pada saat upacara peringatan Hari Korpri Ke-51 sangat menyesalkan dihari bersejarah bagi pegawai negeri sipil itu banyak pegawai atau ASN yang tidak disiplin menghadiri upacara peringatan Hari Korpri tersebut.

Padahal dirinya sendiri harus istirahat sesuai saran dokter namun karena hari itu ada 2 (dua) hal penting yaitu pertama peringatan Hari Korpri Ke-51 dan kedua kegiatan loka karya pendidikan.

“Dimana dua kegiatan ini saya anggap sangat penting sehingga saya harus menghadirinya. Sebab kalau saya hanya tidur-tiduran saja meskipun saya ada alasan sakit maka saya rasa berdosa.

Saya sangat apriori terhadap kondisi seperti ini model korps pegawai kita seperti ini tidak disiplin hadir pada Hari Korpri Ke-51 ini.

Dimana saya sangat berterima kasih kepada pegawai atau ASN yang hadir dalam upacara peringatan Hari Korpri Ke-51 tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak menghadiri peringatan Hari Korpri ini.

Terkait hal tersebut maka saya perintahkan ke Sekda dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah agar mengabsen pegawai yang hadir dan yang tidak hadir. Serta memotong tunjangan atau insentif bulan ini dan kalau sudah terlanjur diterima agar bulan depan insentifnya dipotong 1 hari bagi ASN yang tidak hadir.

Dan bagi ASN yang terlambat mengikuti upacara Hari Korpri Ke-51 juga mendapat sanksi yaitu hormat bendera  baru bisa mendapatkan insentif. Kecuali panitia loka karya pendidikan di Dinas Pendidikan selain itu yang tidak hadir maka insentifnya harus dipotong mulai dari kepala dinas sampai staf biasa.

Begitupun juga dengan ASN yang tidak ada ijin dari Bupati dan minimal ijin dari Sekda insentifnya juga dipotong. Karena merugikan negara dimana negara bayar tetapi tidak melaksanakan tugas dengan baik,” tutur Bupati Kasihiw.

Orang Nomor Satu di Kabupaten Teluk Bintuni itu juga mengatakan biasanya kalau insentif terlambat sedikit saja orang mulai ngomong di Medsos bahkan ada yang mau palang kantor atau unjuk rasa dan lainnya. Namun haknya selalu diterima penuh tetapi kewajiban nol.

“Model prilaku-prilaku ASN seperti ini harus kita tertibkan karena memalukan ASN. Saya belum lama ini sudah didatangi Ombudsman yaitu lembaga negara yang berwenang melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

Dan saya sudah menandatangani kontrak dengan Ombudsman dan dalam proses untuk melakukan upaya pelayanan perima bagi beberapa OPD.

Ombudsman akan membantu kita tetapi kalau model ASN kita masih ada yang tidak disiplin masuk kerja seperti semaka sama saja. Saya mau katakan bahwa meskipun ada yang nonton piala dunia  tetapi hari ini masuk kantor dan ikut upacara Hari Korpri Ke-51 saya berikan apresiasi.

Saya sendiri tidur pukul 04.00 Wit subuh tetapi saya berusaha untuk hadir untuk mengikuti upacara HUT Korpri Ke-51. Jadi ASN yang tidak hadir atau tidak disiplin saya tegaskan agar disiplin.

Stop sudah kelakuan-kelakukan yang tidak disiplin masuk kantor. Saya mau katakan tidak perlu takut Bupati tetapi takutlah kepada Tuhan dan rakyat. Maka mulai awal tahun 2023 saya akan memberlakukan bagi ASN yang tidak masuk kerja maka insentifnya dipotong,” ujar Bupati Bintuni dengan tegas.

Pantauan media ini setelah upacara Hari Korpri Ke-51 dilaksanakan nampak kurang lebih 50 orang ASN yang datang terlambat akhirnya berbaris di halaman kantor Bupati dan diberikan sanksi oleh Bupati untuk menghormati bendera merah putih. (01-IP)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *