Bupati Bintuni Harap Hari Buruh Jadi Agenda Tahunan Dikemas Dalam Dialog Kekeluargaan

Bagikan berita ini

Views: 8

Bupati Bintuni Harap Hari Buruh Jadi Agenda Tahunan Dikemas Dalam Dialog Kekeluargaan

BINTUNI, InspirasiPapua.id- Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw, MT berharap momentum Hari Buruh dijadikan agenda tahunan yang dikemas dalam dialog yang penuh kekeluargaan dan keakraban.

“Hari buruh internasional yang setiap tahunnya kita peringati ini ditujukan untuk menegakkan hak-hak proporsional pekerja. Oleh sebab itu setiap Hari Buruh maka setiap pekerja diberikan kesempatan untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Dan hal ini pula yang terjadi pada hari ini dimana saya berterima kasih kepada saudara-saudaraku dari koalisi buruh Teluk Bintuni yang telah membacakan pernyataan sikap di depan kita semua.

Pernyataan sikap inilah yang masih menjadi pekejaan rumah bagi kita semua baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, unsur TNI/Polri, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan juga para investor yang semuanya merupakan komponen-komponen yang dapat bersinergi untuk menjawab masalah-masalah yang berkaitan dengan aspirasi buruh,” ungkap Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw, Senin (01/05/2023) dihadapan Koalisi Buruh, pengusaha atau badan usaha serta pemerintah (Tripartit).

Pada saat dirinya menyampaikan sambutan sekaligus membuka dialog Tripartit yang berlangsung di depan Halaman Gedung Tamu Negera SP-5 Distrik Bintuni Timur.

Lanjut Bupati bahwa Hari Buruh itu merupakan suatu kesempatan yang baik untuk semuanya berdialog untuk menyampaikan pikiran, ide dan gagasan serta saran konstruktif demi perbaikan masalah perburuan di kabupaten Teluk Bintuni.

Selain itu dalam sambutannya Bupati Teluk Bintuni juga mengajak seluruh buruh atau yang hadir dalam dialog tersebut untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat sesuai tema hari Buruh Internasional tahun ini untuk mewujudkan masyarakat Teluk Bintuni yang damai, maju, produktif dan berdaya saing.

Bupati Teluk Bintuni dua periode itu menyebutkan bahwa kurang lebih 80 negara termasuk Indonesia juga memperingati Hari Buruh Internasional atau yang dikenal dengan sebutan May Day.

“Pada peringatan Hari Buruh tahun ini saya bersyukur dan berbangga serta memberikan apresiasi karena pada tanggal 1 Mei 2023 kita bisa memperingati rangkaian kegiatan Hari Buruh yang digagas dan digerakkan oleh GSBI dan Koalisi Buruh Teluk Bintuni.

Selama ini momen Hari Buruh 01 Mei (May Day) itu selalu indentik dengan aksi-aksi turun ke jalan unjuk rasa dan berujung anarkis serta melelahkan.

Bahkan kadang tanpa makna dan mungkin juga akhir dari jawaban-jawaban yang diharapkan tidak dapat disalurkan dengan baik.
Padahal jalinan komunikasi dan silaturahmi yang baik antara pemerintah daerah, pekerja dan setiap badan usaha baik milik negara maupun milik daerah maupun perorangan.

Itu harus kita jaga dan rawat selalu dengan baik dengan cara-cara dialog seperti peringatan Hari Buruh tahun ini. Yaitu lewat komunikasi yang lugas dan santun.

Serta bermartabat dalam memperjuangkan kepentingan kaum buruh sekaligus sebagai wadah sumbang pikiran dan ide gagasan yang dapat berkontribusi dalam pembangunan secara keseluruhan,” terang Bupati Bintuni.

Kemudian sebelum mengakhiri sambutannya Bupati Petrus Kasihiw juga mengajak kepada seluruh yang hadir untuk berpikir sejenak yaitu bagaimana kalau tanpa buruh, tanpa peran buruh kira-kira pembangunan negara ini seperti apa.

Tanpa peran Buruh kira-kira Kabupaten Teluk Bintuni yang akan berusia 20 tahun ini berjalan seperti apa. Ini perenungan bagi kita semua.

Dan saya pun menyadari masih banyak perenungan-perenungan yang harus kita benahi. Namun dari apapun kekurangan yang ada kita patut berterima kasih kepada para kaum buruh. Yang telah bekerja dengan penuh dedikasi serta telah bekerja dengan keringat dan air mata.

Akhirnya bangsa dan negara yang kita cintai ini bisa ada seperti ini. Sebab tanpa peran kaum buruh negara ini lumpuh, daerah ini lumpuh. Oleh sebab itu atas nama pemerintah daerah saya menyampaikan permohonan maaf apabila ada kelemahan dan kekurangan dari pelayanan pemerintahan.

Dan mewakili bapak presiden, gubernur para bupati juga mewakili DPRD saya menyampaikan sekali lagi permohonan maaf dan mari kita bergandengan tangan dalam waktu-waktu menghadapi akhir periode kepemimpinan saya dan saudara Matret Kokop.

Mari kita duduk bersama, kita benahi apa yang masih menjadi pekerjaan rumah kita guna mendapatkan solusi perbaikan dan peningkatan nasib para buruh sebagaiama yang telah disampaikan lewat aspirasi yang sudah kami terima,” pungkas Bupati Kasihiw.

Sebelumnya Ketua DPC GSBI Kabupaten Teluk Bintuni Haiser Situmorang menyampaikan 18 aspirasi Koalisi Buruh Kabupaten Teluk Bintuni dihadapan Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw, MT serta peserta dialog Tripartit.

Kemudian usai membacakan pernyataan sikap para Buruh Teluk Bintuni Haiser Situmorang lalu menyerahkan aspirasi tersebut kepada Bupati Bintuni Ir. Petrus Kasihiw, MT.

Adapun 18 Aspirasi atau Tuntutan Koalisi Buruh Kabupaten Teluk Bintuni, yaitu :

Pertama, meminta Partai Politik dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memprioritaskan keterwakilan perempuan dalam pencalonan dan penetapan calon terpilih DPRD sesuai dengan UU No. 22 tahun 2007 tentang penyelenggara Pemilu, mengatur agar komposisi penyelenggara pemilihan memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

Kedua, Koalisi Buruh Teluk Bintuni mendesak pemerintah Teluk Bintuni agar lebih serius memperhatikan hak-hak pekerja perempuan, termasuk menghapus dan menindak segala bentuk diskriminasi terhadap pekerja perempuan, agar dinas Ketenagakerjaan membentuk pusat pengaduan khusus untuk pekerja perempuan.

Ketiga, Meminta kepada pemerintah Teluk Bintuni untuk dapat memperhatikan komposisi ketenagakerjaan yang berada pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun Badan Usaha Swasta yang berada di kabupaten Teluk Bintuni untuk dapat memprioritaskan penduduk/Pencancaker Kabupaten Teluk Bintuni.

Hal tersebut berdasarkan peraturan daerah (Perda) kabupaten Teluk Bintuni No. 09 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal Kabupaten Teluk Bintuni.

Keempat, Meminta Dinas Disnaker Provinsi Papua Barat terlebih khusus Disnaker Kabupaten Teluk Bintuni untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan segera membuka informasi terkait data tenaga kerja yang tersebar pada setiap industry yang berada di wilayah kabupaten Teluk Bintuni.

Kelima, Meminta Disnaker Kabupaten Teluk Bintuni untuk mendorong pembentukan Dewan pengupahan tingkat kabupaten.

Keenam, Meminta Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk mengeluarkan data sensus tentang penyebaran penduduk Asli Papua dan Penduduk Asli 7 (Tujuh) Suku di Teluk Bintuni.

Ketujuh, Meminta pada Dinas Perikanan untuk menata kembali zona tangkapan pada wilayah hukum adat masyarakat.

Kedelapan, meminta DPRD Kabupaten Teluk Bintuni untuk membuat panitia khusus (Pansus) guna mengaudit setiap badan usaha yang berada di kabupaten Teluk Bintuni yakni BP Tangguh berdasarkan Perda No. 09 Tahun 2020 tentang pemberdayaan, penempatan dan perlindungan tenaga kerja lokal di kabupaten Teluk Bintuni.

Kesembilan, Memintah Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk memperbesar daya jual (pasar) dalam sektor pertanian guna meningkatkan penghasilan petani di Teluk Bintuni.

Kesepuluh. Meminta intervensi Bupati Teluk Bintuni dalam pengelolaan Manajemen RSUD Kabupatenn Teluk Bintuni dengan tujuan memanusiakan manusia.

Kesebelas, Meminta Dinas Perikanan untuk mendata kembali jumlah nelayan di kabupaten Teluk Bintuni.

Keduabelas, Mendorong pihak hukum dan keamanan memberikan jaminan perlindungan terhadap Buruh dan Pekerja di Kabupaten Teluk Bintuni.

Ketigabelas, mendorong pemerintah dan DPRD dalam upaya pembentukan Perda Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat tidak mampu di wilayah kabupaten Teluk Bintuni.

Keempatbelas, Mendorong pemerintah daerah untuk membentuk Tim Audit setiap badan usaha di kabupaten Teluk Bintuni terkait asas kapatuhan berdasarkan Perda No. 01 Tahun 2019 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Teluk Bintuni.

Kelimabelas, Meminta Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk membentuk Tim Audit tentang penyelenggaraan Pendidikan di Teluk Bintuni.

Keenambelas, Meminta Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk membatasi tenaga kerja dari luar Teluk Bintuni dan arus tenaga kerja asing di Kabupaten Teluk Bintuni.

Ketujuhbelas, Menolak dan mendukung perjuangan Buruh Indonesia dalam upaya pencabutan UU No.6 Tahun 2023 tentang penetapan Perpu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.

Kedelapanbelas, Meminta DPR RI untuk segera mengesahkan Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan (mengatur jaminan perlindungan dan pemenuhan hak-hak dan kewajiban pekerja yang bekerja di sektor demostik atau rumah tangga. (02-IP)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *