MRPBD Ciderai Nilai-Nilai Adat, Serta Hilangkan Hak-Hak Perempuan Papua, Karena Tolak AFU Sebagai Calon Gubernur PBD

Tokoh Pemuda Raja Ampat Sarudin atau Naek Sorban (Inzert) ketika dirinya menanggapi Aksi Demo Damai yang dilaksanakan pada tanggal 9 September 2024 lalu di Kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya. (ft: ist/IP)
Bagikan berita ini

Views: 15

MRPBD Ciderai Nilai-Nilai Adat, Serta Hilangkan Hak-Hak Perempuan Papua, Karena Tolak AFU Sebagai Calon Gubernur PBD

 

RAJA AMPAT, InspirasiPapua.id- Sangat disesalkan oleh Sarudin yang lahir dari Rahim Perempuan Suku Byak Muslim terhadap Keputusan Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) yang telah menciderai nilai-nilai adat serta hak-hak perempuan Papua.

Dimana MRPBD telah melakukan penolakan terhadap Abdul Faris Umlati (AFU) sebagai Calon Gubernur Provinsi Papua Barat Daya (PBD) yangvtelah lahir dari rahim perempuan Papua.

Tokoh Pemuda Raja Ampat Sarudin menegaskan bahwa apa yang dilakukan MRPBD sangat melecehkan kaum perempuan Papua (Mama Papua).
“Pasalnya defisini Undang-Undang Otsus sangat jelas, dimana MRPBD telah memecah belah dan diskriminasi terhadap garis keturunan dari ibu/nama, sedangkan Wilayah Adat Doberai termasuk Suku Maya Kabupaten Raja Ampat.

Tokoh Pemuda Raja Ampat Sarudin atau Naek Sorban (Inzert) ketika dirinya menanggapi Aksi Demo Damai yang dilaksanakan pada tanggal 9 September 2024 lalu di Kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya. (ft: ist/IP)

Kita yang ada di daerah pesisir harus dibedakan dan jangan disamakan dengan saudara-saudara kita di daerah Pengunungan.
Sebagaimana Lapago menterjemahkan UUD Otsus harus dilihat dari letak georafis dan antropolog sosial Tiga Wilayah Adat Raja Ampat, Fakfak dan Kaimana.

Dimana fakta sejarah peradaban Islam masuk ke Tanah Papua mempengaruhi kehidupan masyarakat adat yang hidup di daerah pesisir Kepala Burung dengan adanya perkawinan masuk,” tutur Sarudin atau Naek Sorban saat dikonfirmasi media ini, Minggu (15/9/2024) pada saat dirinya menanggapi Aksi Demo Damai yang dilaksanakan pada tanggal 9 September 2024 lalu di Kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya.

Sarudin menegaskan bahwa MRPBD telah keliru dan ketidaktauan tentang keunikan toleransi masyarakat adat daerah pesisir dengan julukan agama keluarga, ada gelet/marga Muslim dan Nasrani.

“Contoh di Raja Ampat Suku Byak Marga Inwasef ada Muslim dan Nasrani, Marga Dimara ada Muslim dan Nasrani.
Suku Maya Sub Suku Wawiyai gelet Gamso ada Muslim dan Nasrani. Dimana hal tersebut merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari budaya kita Masyarakat Adat Daerah Pesisir,” paparnya.

Pada kesempatan itu Naek Sorban mengajak MRPBD untuk membuat Sumpah Adat dengan memakan tanah kalau tidak mengakui mereka yang lahir dari rahim perempuan Papua.

“Sebab MRPBD telah mengkebiri hak politik dari garis keturunan Ibu serta MRPBD minim pengetahuan tentang Antrapolog Sosial dalam mengkaji UUD Otsus,” ungkap Naek Sorban. (mmm-InspurasiPapua.id)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *