Views: 94
Intelektual Muda Sub Suku Wawiyai Minta Dinas Perikanan Tertibkan Izin Kerambah Jaring Apung Ikan Kerapu
RAJA AMPAT, InspirasiPapua.id- Kabupaten Raja Ampat terkenal memiliki biota dan terumbu karang yang indah di dunia membuat pencinta selam (diving) dari manca negara berlomba-lomba datang ke negeri gugusan pulau itu untuk menikmati keindahannya.
Raja Ampat memiliki kekayaan sumber daya laut yang begitu melimpah salah satunya ikan kerapu yang memiliki nilai jual sangat tinggi.
“Namun selama ini telah terjadi pembohongan dan pembodohan terhadap masyarakat Waigeo Barat Daratan yang kesehariannya berprofesi sebagai nelayan tangkap ikan Kerapu dari pengusaha ikan kerapu yang beroperasi di Raja Ampat.

Dimana pihak pengusaha ikan kerapu selama ini tidak pernah mensosialisasikan jenis-jenis ikan dan harga beserta distribusi ikan kerapu tersebut dari kampung sesuai peraturan daerah (Perda) Kabupaten Raja Ampat.
Akibat dari tidak adanya transparansi atau tertutupnya informasi publik selama ini menyebabkan masyarakat nelayan tangkap ikan kerapu di wilayah tersebut mengalami dampak ekonomi yang buruk,” ungkap Gufron Gamso Mantan Aktivis Gemara belum lama ini via whatsApp.
Pada saat dirinya menyikapi aktivitas pengusaha ikan kerapu jaring apung yang beroperasi di Wilayah Distrik Waigeo Barat Daratan kabupaten Raja Ampat.
Terkait hal itu, Gufron Gamso dengan tegas meminta kepada pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Raja Ampat agar segera menertibkan administrasi perizinan para pengusaha ikan kerapu kerambah jaring apung yang beroperasi di Wilayah Distrik Waigeo Barat Daratan kabupaten Raja Ampat.
Sesuai dengan aturan dari Kementrian dan Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Raja Ampat karena sangat merugikan para nelayan tangkap ikan kerapu yang ada di daerah tersebut,” pungkas Gufron mengakhiri konfirmasinya. (mmm-InspirasiPapua.id)