Views: 23
Jelang Pesparani, Polisi Sita Miras Ilegal: Menjaga Kekhusyukan Dimulai dari Menertibkan Gangguan
BINTUNI, PAPUA BARAT, inspirasipapua.id – Menjelang pelaksanaan Pesparani Katolik IV Tingkat Provinsi Papua Barat di Kabupaten Teluk Bintuni, jajaran Polres Teluk Bintuni memilih bertindak lebih awal. Bukan sekedar menggelar patroli, tetapi menyasar salah satu pemicu gangguan keamanan yang kerap berujung pada keributan: peredaran minuman keras ilegal.
Senin malam, 6 Juli 2026, hingga Selasa dini hari, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Teluk Bintuni menyisir sejumlah kios yang diduga masih menjual minuman keras tanpa izin.
Operasi yang dimulai pukul 20.00 WIT itu dipimpin Ipda Fransiskus Eduard Rudolof Gogoba dan berakhir sekitar pukul 03.00 WIT.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar melalui Kasat Resnarkoba AKP Bonifasius Langowan mengatakan langkah tersebut merupakan upaya preventif agar pesta paduan suara gerejani berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan penuh kekhusyukan.
“Minuman keras sering menjadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas. Karena itu kami mengambil langkah tegas sebelum persoalan muncul. Kami ingin seluruh rangkaian Pesparani berjalan aman dan masyarakat dapat beribadah dengan tenang,” ujar Bonifasius.
Dalam operasi itu, petugas menemukan berbagai jenis minuman beralkohol di dua kios. Dari Kios Itta Permatasari di Jalan Raya Kampung Lama Gor, polisi menyita dua kaleng Beer Bintang Jumbo, dua botol Beer Bintang, satu botol Whiskey Robinson, satu botol Vodka Dome, satu botol Whiskey Dome, dan satu botol Anggur Hijau.
Sementara dari Kios Mega di Jalan Raya Km 4, petugas mengamankan satu botol Whiskey Dome serta dua kaleng Beer Bintang Jumbo.
Seluruh barang bukti langsung disita. Para pemilik kios juga diberi peringatan keras agar menghentikan praktik penjualan minuman keras yang melanggar ketentuan.
Polisi menegaskan, apabila pelanggaran serupa kembali ditemukan, penindakan hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Operasi ini bukan hanya tentang menyita botol-botol minuman keras. Lebih dari itu, kepolisian ingin mengajak masyarakat menjaga wajah Teluk Bintuni sebagai tuan rumah yang aman dan ramah bagi ribuan tamu serta kontingen Pesparani yang datang dari berbagai daerah di Papua Barat.
Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Teluk Bintuni Iptu Ludfi Hakim Iha mengajak masyarakat ikut berperan menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban melalui layanan Call Center Polri 110.
Razia berakhir tanpa insiden. Namun pesan yang ingin disampaikan aparat jelas: menjaga keamanan bukan hanya tugas polisi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Dengan lingkungan yang tertib dan bebas dari gangguan miras, Pesparani diharapkan menjadi ruang perjumpaan, persaudaraan, dan perayaan iman yang berlangsung damai.
***(Tim/red/MA/inspirasipapua.id)***











